Negosiasi Free Float Dapat Berakhir dengan 15 Persen, Apa Itu Artinya?
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan bahwa akan dilakukan negosiasi lanjutan dengan pihak Morgan Stanley Index Capital (MSCI). Negosiasi ini berfokus pada tiga agenda utama: penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham, dan peningkatan ketentuan minimum free float.
BEI telah menyampaikan proposal ke MSCI pada 5 Februari lalu. Pihak BEI akan melaksanakan pertemuan lanjutan dengan MSCI pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua poin yang dibahas telah dipahami dan diterima oleh kedua belah pihak.
Pertama, BEI akan menyempurnakan klasifikasi investor di KSEI dari sembilan kategori menjadi 28 sub-kategori investor. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat.
Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham. Transparansi pengendala tidak hanya pada kepemilikan di atas 5 persen, tetapi juga mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen.
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Peningkatan ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.
Peningkatan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Negosiasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pasar dan meminimalkan manipulasi harga saham. Namun, ekonomor juga mengingatkan bahwa peningkatan free float dapat memiliki dampak negatif, seperti kenaikan likuiditas dan investor yang kabur.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan bahwa akan dilakukan negosiasi lanjutan dengan pihak Morgan Stanley Index Capital (MSCI). Negosiasi ini berfokus pada tiga agenda utama: penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham, dan peningkatan ketentuan minimum free float.
BEI telah menyampaikan proposal ke MSCI pada 5 Februari lalu. Pihak BEI akan melaksanakan pertemuan lanjutan dengan MSCI pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua poin yang dibahas telah dipahami dan diterima oleh kedua belah pihak.
Pertama, BEI akan menyempurnakan klasifikasi investor di KSEI dari sembilan kategori menjadi 28 sub-kategori investor. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat.
Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham. Transparansi pengendala tidak hanya pada kepemilikan di atas 5 persen, tetapi juga mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen.
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Peningkatan ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.
Peningkatan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Negosiasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pasar dan meminimalkan manipulasi harga saham. Namun, ekonomor juga mengingatkan bahwa peningkatan free float dapat memiliki dampak negatif, seperti kenaikan likuiditas dan investor yang kabur.