Beda Redenominasi Rupiah dengan Sanering era Sukarno

Pemerintah Indonesia saat ini mengusung tiga pilar yang mendasari kebijakan moneter baru, yaitu penyesuaian nilai mata uang rupiah atau redenominasi. Pilihan ini diiringi oleh sanering era Presiden Sukarno yang dilakukan lewat Penetapan Presiden Nomor 27 Tahun 1965. Namun, apa itu perbedaan antara redenominasi dan sanering? Apakah pemerintah benar-benar membutuhkan redenominasi rupiah di kondisi ekonomi saat ini?

Redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Dengan demikian, redenominasi tidak akan menurunkan daya beli rupiah. Misalnya, jika Rp 1.000 ditransformasikan menjadi Rp 1, maka masyarakat masih dapat membeli barang dengan harga sebesar Rp 1000. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan, "Redenominasi tidak membuat daya beli rupiah menurun."

Namun, sanering era Soekarno adalah proses pemotongan nilai mata uang yang sekaligus menurunkan daya beli dari rupiah. Nilai dari mata uang turut mengalami penurunan. Misalnya, jika uang Rp 1.000 dipecah menjadi Rp 1, harga barang tidak berubah, tetapi kepadatan mata uang yang dimiliki masyarakat menurun secara signifikan.

Perbedaan lainnya adalah tujuan dari kedua proses tersebut. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan. Sedangkan, sanering di era 1965 dilakukan untuk mengurangi peredaran rupiah dan mengatasi masalah hiperinflasi.

Namun, Celios menilai redenominasi belum diperlukan di kondisi ekonomi saat ini. Alasannya, biaya tinggi yang harus ditanggung oleh negara dan swasta membuat proses tersebut menjadi tidak terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, redenominasi juga bisa jadi masalah ketika pemahaman masyarakat tak seragam. Misalnya, jika suatu barang seharusnya disederhanakan harganya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, tetapi pedagang tetap menjual barangnya seharga Rp 1.000 karena tidak paham, maka secara efektif menaikkan harga barang seribu kali lipat.

Dalam kesimpulan, redenominasi dan sanering memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal tujuan dan dampak terhadap masyarakat. Meskipun redenominasi dianggap sebagai pilihan yang lebih baik daripada sanering dalam hal efisiensi dan daya beli rupiah, namun masih banyak pertanyaan yang tetap berlanjut di bagian penanganan biaya dan pemahaman masyarakat.
 
Makasih bro, tapi kenapa pemerintah harus selalu mencari cara baru untuk mengubah rupiah? Pertama kali nggak masalah dengan uang yang kayak itu aja 😂. Saya pikir sanering era Soekarno udah cukup bagus, kalau kan dia juga punya tekanan dari IMF dan semua itu. Redenominasi ini gampangnya akan bikin masalah bagi masyarakat, kayaknya pemerintah harus lebih berhati-hati dulu 🤔.
 
yaudah sih, aku pikir redenominasi benar-benar tidak perlu dilakukan saat ini. pengaruh dari sanering era soekarno masih bisa dilihat di Indonesia sampai sekarang. kalau mau efisien dalam transaksi, mungkin bawalah logika yang jelas tentang apa itu redenominasi dan bagaimana cara melakukannya, bukan hanya berlomba-lomba dengan ide-ide yang tak terjelajahi. kayaknya lebih baik fokus pada meningkatkan penghasilan masyarakat daripada menggali masa lalu yang sudah jauh
 
aku sengaja kalah ngobrol ini 2 hari kemarin already 🤦‍♂️ apa sih keberadaan rupiah kalau ga punya makna? kalau buat redenominasi jelas lebih baik dari sanering, tapi gampangnya biaya dan efisiensi juga harus dipertimbangkan. aku rasa pemerintah sengaja ngasih tahu kita ini agar semua orang senang-susuk dengan perubahan ini, tapi aku ragu-ragu kalau benar-benar baik untuk masyarakat 🤑
 
aku pikir apa lagi yang bisa pemerintah lakukan selain membicarakan hal ini? apa tidak ada solusi lain untuk meningkatkan efisiensi keuangan di Indonesia? redenominasi itu jadi cara mudah untuk menutupi masalah keuangan kita, tapi apakah itu sebenarnya jawabannya? 🤔
 
Sama-sama, aku rasa pemerintah harus lebih teliti sebelum membuat keputusan tentang redenominasi. Mereka harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama untuk mereka yang kurang berpenghasilan dan tidak bisa mengaturnya dengan mudah. Aku khawatir jika redenominasi dilakukan tanpa perhatian pada hal ini, maka banyak orang akan kehilangan daya beli rupiahnya. Saya rasa pemerintah harus lebih peduli terhadap mereka yang membutuhkan. 🤗
 
aku pikir redenominasi nanti bakal masalah banyak juga di Indonesia, sih. kita sudah banyak kasus pemborosan birokrasi dan pengelolaan keuangan yang tidak lancar. gimana kalau ada penyesuaian nilai rupiah, mungkin bisa efektif, tapi siapa yang akan mengambil risiko dan bertanggung jawab atas itu? aku pikir pemerintah lebih baik fokus pada meningkatkan efisiensi pembayaran dan pengelolaan keuangan, bukan mencoba redenominasi rupiah lagi. 🤔💸
 
Eh, kalau gini, nggak perlu terburu-buru redenominasi dulu ya? Pertanyaannya, siapa yang akan selip biayanya? Pedagang kecil aja yang harus menanggung beban itu 🤑. Dan gimana kalau bule asing punya rupiah? Mereka udah nggak paham apa-apaan lagi. Beli-belahin aja di pasar lain. Biaya redenominasi gitu, cuma keuntungan untuk siapa aja? 🤔
 
sih kayaknya redenominasi itu nggak perlu banget karna biayanya terlalu mahal buat negara & swasta, sementara yang penting adalah efisiensi dalam transaksi dan pencatatan keuangan. kalau sanering era Soekarno itu nggak bakalan masalah karna hiperinflasi masih masuk akal aja, tapi redenominasi sih udah nggak perlu buat efisienitas itu. toh gimana caranya biayanya terlalu mahal?
 
Redenominasi lagi-lagi menjadi opsi yang dibahas oleh para ahli. Nah, aku pikir proses ini gak perlu kita lakukan kembali. Biayanya terlalu mahal banget! Siapa tau itu bisa membuat rupiah jadi lebih stabil, tapi sih biaya itu gak akan dikeluarkan oleh siapa aja? Pedagang kecil atau wirausahawan mikro? Mereka sih yang paling membutuhkan rupiah untuk kehidupan sehari-hari. Nah, kalau kita redenominasi, mereka sih yang akan terburu-buru dan sulit memahami apa itu perubahan tersebut.
 
Wow 😮 redenominasi itu makasih kalau punya tujuan agar pecahan uang terkurangi, tapi aku pikir biaya dari redenominasi itu terlalu mahal kok 🤑. Bisa jadi pemerintah harus memikirkan hal ini lebih dalam sebelum membuat keputusan seperti itu 😔.
 
kenapa harus redenominasi lagi? kan sudah ada sanering era soekarno sih! ini hanya cara pemerintah untuk memperbarui moneter tanpa harus memikirkan dampaknya pada masyarakat. nggak bisa dipungut pajak dari masyarakat jika mereka tidak tahu berapa nilai uangnya 😒. dan apa yang pasti, biaya yang harus dibayar oleh negara dan swasta akan jadi lebih tinggi lagi! 🤑 salah satu cara untuk mengurangi kekayaan rakyat, sih?
 
aku pikir kalau pemerintah benar-benar membutuhkan redenominasi itu susah-susah untuk dilakukan, tapi biayanya terlalu mahal! aku sendiri punya teman yang pernah bekerja di bank dan katanya prosesnya sangat rumit. sayangnya aku tidak paham bagaimana caranya membuat sistem baru itu. apa sih yang akan terjadi kalau tidak ada redenominasi? misalnya aku suka membeli mobil, tapi aku tidak bisa karena uangku kurang. tapi sekarang aku tahu kalau ada alternatif lain ya 😂
 
Maksudnya, kalau mau ngeredekin nilai uang rupiah, kan gampang banget deh! Tapi kayaknya pemerintah harus teliti dulu, karena apa yang terjadi kalau suatu pedagang nggak paham sama sekali? Mereka akan kena penipuan, atau bahkan kehilangan pelanggan. Sedangkan soal biaya, aku pikir itu salah satu masalah besar di Indonesia sekarang, sih... 🤔💸
 
aku pikir pemerintah sebaiknya tidak memikirkan redenominasi lagi, karena itu bikin masalah lebih banyak lagi 😒. aku rasakan kalau rupiah sudah cukup lama tidak diragukan, jadi apa yang dipikirkan kembali adalah cara untuk meningkatkan efisiensi moneter dan mengatur inflasi ya 🤔. aku juga pikir biaya yang harus ditanggung oleh negara dan swasta terlalu besar dan tidak bisa diatasi 😬. masyarakat juga perlu diberdaya dengan peningkatan keseimbangan keuangan dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik 🌱.
 
kembali
Top