Bea Cukai Tegaskan Tak Pernah Izinkan Beras Ilegal Masuk Sabang

Pihak Bea dan Cukai menegaskan bahwa impor beras ilegal yang masuk ke Sabang, Aceh tidak pernah diberikan izin. Kedatangan 250 ton beras tersebut memang mengejutkan, tetapi makanya pihak Bea Cukai langsung menyegelnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa impor beras ilegal tersebut sebelumnya mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. Namun, selama tidak ada restu dari pemerintah pusat, Bea Cukai bertugas memastikan beras itu tidak beredar di tengah masyarakat.

"Kita menjaga di ujungnya, jangan sampai itu merembes kepada masyarakat sehingga ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang," ujar Djaka. Penyegelan fisik terhadap beras tersebut sudah dilakukan oleh kepolisian, dan pihak kepolisian yang segel pasti akan diperiksa.
 
Makasih deh Bea Cukai Sabang banget ya! Kalau gini, berarti mereka harus sangat hati-hati agar beras ilegal itu tidak bisa beredar di masyarakat. Jadi, makanya harusnya kita percaya dengan Bea Cukai dan pihak kepolisian yang menjaga aturan ini juga. Aku pikir ini sangat penting ya! Kita harus melindungi masyarakat dari penyebaran beras ilegal ini... 🚫👮
 
Maksudnya apa sih kalau ada 250 ton beras ilegal masuk Sabang? Apakah kita harus membiarkan itu beredar di masyarakat? Saya nggak bisa tidak penasaran kenapa izinnya belum diberikan nanti. Mungkin ada yang salah dengan sistem pengawasan Bea Cukai ya? Atau kalau sistemanya sudah benar, apa artinya kita tidak percaya dengan pemerintah? Saya masih ragu-ragu aja, tapi saya juga tahu bahwa Bea Cukai harus melakukan tugasnya. Tapi, gimana caranya kalau ada kesalahan atau kelalaian? Kita harus ada pengecekan lebih lanjut, ya.
 
aku rasa ini aneh banget, kalau sebelumnya beras itu udah mendapatkan izin dari BPKS Sabang tapi makanya Bea Cukai langsung menyegelnya? ini seperti ada kerangka acak aja, aku tahu pemerintah punya cara yang baik untuk mengatur ini tapi makanya aku rasa ini buat-buat banget. 🤔😒
 
Gampang aja banget buat Bea Cukai ini menutup mata, tapi sepertinya masih ada kesadaran sedikit dari atasan. Kalau sebelumnya ada izin, kenapa lagi segel? Semua logika, ya...
 
Hmm, kayaknya gue penasaran kenapa ada masalah dengan beras itu 🤔. Jadi, izin dari BPKS Sabang itu apa? Apakah bisa dipernyatakan kepada masyarakat kalau ada masalah? Kita harus tahu siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan ini 🤝. Pihak Bea Cukai kayaknya harus memberitahu kita jelas apa-apa yang terjadi. Tapi, gue juga mengerti bahwa keamanan dan keselamatan masyarakat itu penting 💯. Mungkin kita perlu tunggu hasil investigasi agar bisa mengetahui apa-apa yang sebenarnya terjadi 🕰️.
 
Makasih ya Bea Cukai banget! Aku pikir kayak gini, apabila ada beras ilegal masuk, itu penting dibantu. Tapi aku juga tahu Bea Cukai harus bisa mencegahnya agar tidak beredar ke masyarakat. Makanya penegakan hukum yang ketat dan efisien di situ, sangat penting! Aku harap semuanya bisa beres dan ada solusi yang bisa mengatasi masalah ini. 🤔
 
Maksudnya, kalau ada izin dari BPKS Sabang aja kan? Tapi apa artinya? Kita semua tahu, Bea Cukai itu tidak bisa langsung mengambil keputusan di ujung-ujung ngekek. Itu karena sistem yang panjang dan berantai aja. Dan kalau bebas diSabang, kayaknya ada kesan bahwa pemerintah tidak terlalu teliti dengan pengelolaan impor-impornya. Kita harus berhati-hati lagi, ya... 🤔
 
Maksudnya apa rasanya kita harus langsung mengambil tindakan ketika tidak ada izin? Tapi ya, kalau tidak ada, kita tidak bisa dipertanggungjawabkan juga nih... Kita berada di tengah-lapangan, harus berpikir sebelum bertindak. Jangan cuma 'nyanyi' ke arus, jaga jarak dan pikiran jernih dulu kan?
 
Aku pikir ini tapi juga masalah sistem regulasi ya? Jika izin dari BPKS Sabang ada, tetapi tidak ada restu dari pusat, apa artinya sistemnya tidak efektif. Kita harus tanyaapa aja masalahnya, jika kepolisian bisa segel fisik sekarang, tapi beras itu sudah beredar di masyarakat, bukan? Kita butuh koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga terkait dan pemerintah pusat. Saya rasa ini masalah tidak hanya bea dan cukai saja, tapi juga sistem regulasi yang dibuat untuk mengatur impor beras di Sabang.
 
heya guys, aku rasa kalau ini semua bisa dibuat jelas lagi. sih Bea Cukai langsung menyegel beras itu karena mungkin ada kesamaan informasi atau apa? mereka bilang sebelumnya ada izin dari BPKS Sabang, tapi kemudian ada kesalahan atau apa? makanya harus di segel dulu untuk jaga keselamatan. tapi aku pikir kalau kita harus tahu lebih banyak tentang kesalahan itu, ya?
 
kembali
Top