Mengenai calon Hakim Konstitusi yang belum terbentuk, DPR RI masih harus melakukan pengujian ulang. Inosentius Samsul, mantan calon Hakim Konstitusi, sekarang akan mendapatkan tugas lain sehingga tidak bisa menjadi hakim. "Pak Inosentius memiliki penugasan lain, jadi kita harus melakukan fit and proper test lagi untuk mencari penggantinya," ujar Habiburokhman, ketua Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam keputusan sebelumnya, DPR RI telah menetapkan Inosentius sebagai calon Hakim Konstitusi. Namun, karena tidak bisa menjadi hakim, maka DPR RI harus mencari penggantinya. "Kami akan melakukan penugasan ulang untuk mencari calon yang tepat," ujar Habiburokhman.
Terdapat informasi bahwa Inosentius memiliki penugasan lain sejak beberapa waktu lalu. Informasi ini kemudian dibawa ke peringatan umum di DPR RI, dan ketika ditemui, Habiburokhman menyatakan bahwa ia tahu tentang hal itu.
Dalam keputusan sebelumnya, DPR RI telah menetapkan Inosentius sebagai calon Hakim Konstitusi. Namun, karena tidak bisa menjadi hakim, maka DPR RI harus mencari penggantinya. "Kami akan melakukan penugasan ulang untuk mencari calon yang tepat," ujar Habiburokhman.
Terdapat informasi bahwa Inosentius memiliki penugasan lain sejak beberapa waktu lalu. Informasi ini kemudian dibawa ke peringatan umum di DPR RI, dan ketika ditemui, Habiburokhman menyatakan bahwa ia tahu tentang hal itu.