Bareskrim Polri Temukan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang

Bareskrim Polri menemukan aktivitas penebangan liar di hulu Sungai Tamiang, Aceh. Menurut Brigjen Mohammad Irhamni dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, aktivitas illegal logging dan land clearing dilakukan oleh masyarakat di daerah tersebut.

Aktivitas ini ditemukan saat tim melakukan pengecekan dalam rangka tindak lanjut banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang. Irhamni menambahkan bahwa aktivitas penebangan liar ini menggunakan mekanisme panglong, yaitu memotong kayu besar menjadi potongan kecil dan kemudian dihanyutkan saat air naik.

Irhamni juga menyebutkan bahwa aktivitas pembukaan lahan sendiri dilakukan dengan cara memotong kayu besar menjadi potongan kecil untuk membuatnya mudah terbawa arus saat banjir. Menurutnya, penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang, mayoritas tidak berizin dan kayu bukan jenis kayu keras.

Saat ini, tim penyelidik masih melakukan penyelidikan atas temuan itu. Irhamni menyampaikan bahwa tim penyelidik juga akan mengirimkan satu tambahan personel untuk memperkuat proses pendalaman di wilayah Sungai Tamiang. Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh.

Peristiwa maraknya gelondongan kayu yang terbawa air banjir bandang kemudian menjadi penyebab pengecekan lapangan Bareskrim Polri. Polri dan Kementerian Kehutanan kemudian melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti peristiwa ini.
 
Gue pikir gini aja, kalau kita ingin konservasi hutan, kita harus berkooperasi dengan masyarakat lokal nih 🤝. Mereka juga punya pengetahuan tentang hutan yang cukup lama, tapi kadang-kadang mereka tidak punya pilihan lain karena kebutuhan hidup sehari-hari. Kita harus mencoba untuk memahami situasinya dan mencari solusi bersama-sama.
 
Maaf kalau kasus logam ini jadi bising sekali... yang pasti ada konsekuensi nyata buat lingkungan dan hutan lindung di Aceh Tamiang. kayaknya harus ada kebijakan jelas dari pihak yang berwenang agar penebangan liar bisa ditekan dan tidak ada lagi gelondongan kayu yang terjadi lagi... siapa tahu kalau sudah ada penyelesaian pasti tidak akan ada kerusakan lingkungan lagi 🤦‍♂️.
 
aku senang banget kalau ada yang ngerjain kepatuhan di hulu sungai tamiang 😊. tapi kayaknya keterlibatan masyarakat di daerah itu makin serius, kayaknya ada yang harus disiplin. siapa tahu jika kita gak telaten, maka ekosistem di daerah itu akan terus tergores. aku pikir pemerintah juga harus ngerjain hal ini dengan lebih cepat.
 
Gue rasa banget kebanyakan orang Aceh yang punya lahan di hulu sungai siapa saja aja ngerusak hutan, kayaknya harus ada aturan yang ketat lagi. Tapi apa lagi yang bisa kita lakukan? Kaya gini kayu gelondongan keluar dari hutan dan jadi benda-benda lain, tapi kalau kita ngerusak hutan sendiri, kan akan ganti rugi lagi bagi lingkungan. Hmm, mungkin perlu ada peningkatan kesadaran dari pemerintah tentang isu ini, dan juga dari masyarakat Aceh sendiri, jadi kita semua tidak sampai ngerusak hutan lagi
 
Gue rasa kabar gembira kali ini, kayaknya pihak Polri terus ambil tindakan yang tepat. Aktivitas illegal logging di hulu Sungai Tamiang, Aceh itu banget bisa jadi sumber masalah bagi lingkungan. Kalau kayaknya kita harus berhati-hati lagi dengan aktivitas yang sama dan tidak biarkan terulang lagi. Gue rasa ada kebutuhan untuk kita semua berpartisipasi menjaga lingkungan agar tetap sehat 🌿💦
 
"Kamu tidak bisa memprediksi siapa yang akan menggoyang dunia, tapi kamu bisa yakin bahwa manusia akan selalu mencari cara untuk bertahan hidup dengan menggunakan sumber daya alam." 🌳💡
 
Udah kayaknya logika sih, siapa yang tidak kenal dengan gelondongan kayu banget di Aceh? Kadang aja rasanya seperti itu terjadi karena kita semua sibuk banget dan lupa buang sampah kita sendiri... dan kemudian kayu jadi bongkaran. Tapi pihak pemerintah udah ada lagi apa? Mau minta maaf ya, kalau kayaknya giliran mereka yang cari solusi buat masalah ini dulu deh.
 
ini aja kayaknya kayak lanset orang Aceh yang kaya kayu nih, selalu terjadi aja. tapi gampang banget buat pemerintah bisa ngatur, gue rasa pemerintah juga harus ngatur, kalau punya potensi sumber daya alam yang luas seperti ini, gue harap pemerintah bisa ngatur agar tidak terjadi lagi aja. kayaknya gue pikir bareskrim polri juga harus bertanggung jawab lebih banyak, karena kayaknya gue tahu kalau ada lembaga atau organisasi yang lebih spesialis dalam hal ini.
 
Saya pikir ini kayak giliran lagi kayu keluar dari hutan 🌳😳, aku senang banget kalau polda bisa ambainya sebelum banjir lagi nih! Menurutku, aktifitas illegal logging ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga mengancam keamanan masyarakat di daerah tersebut. Kita harus lebih waspada dan siap untuk menangani masalah ini 💪🌴

Menurutku, jumlah kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang, ada sekitar 2.000 unit dari total panjang hutan 📊🚨. Kalau jadi seperti itu lagi, pasti bakal banjir lagi dan mengancam nyawa manusia 💦😱

Aku juga lihat, bahwa hingga tahun ini, Indonesia sudah kehilangan sekitar 6 juta hektar hutan 🌳📊. Kalau kita tidak bergerak cepat, pasti akan terus berkurang dan mengancam keberlangsungan hidup kita 🌎💔
 
kembali
Top