Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia, Kenapa Dugaan Fraud?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Jakarta Selatan. Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI menjadi fokus penyelidikan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Brigjen Ade Safri Simanjuntak, PT DSI menggunakan modus proyek fiktif. Modus ini digunakan untuk menghubungkan antara pihak lender dengan borrower yang masih dalam ikatan perjanjian aktif dan berstatus melakukan angsuran aktif.
"Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing," kata Ade.
PT DSI merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi. Pihak PT DSI digunakan untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif tanpa sepengetahuan borrower.
Pada saat bulan Juni 2025, ketika para lender melakukan penarikan atau withdrawal pendanaan yang telah jatuh tempo, baik dana modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap para lender-nya, dana tersebut tidak bisa ditarik.
Ade menyebut, total terdapat 15.000 korban dalam kurun waktu 2018–2025.
Penyidik telah memeriksa 28 saksi terkait kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Jakarta Selatan. Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI menjadi fokus penyelidikan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Brigjen Ade Safri Simanjuntak, PT DSI menggunakan modus proyek fiktif. Modus ini digunakan untuk menghubungkan antara pihak lender dengan borrower yang masih dalam ikatan perjanjian aktif dan berstatus melakukan angsuran aktif.
"Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing," kata Ade.
PT DSI merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi. Pihak PT DSI digunakan untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif tanpa sepengetahuan borrower.
Pada saat bulan Juni 2025, ketika para lender melakukan penarikan atau withdrawal pendanaan yang telah jatuh tempo, baik dana modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap para lender-nya, dana tersebut tidak bisa ditarik.
Ade menyebut, total terdapat 15.000 korban dalam kurun waktu 2018–2025.
Penyidik telah memeriksa 28 saksi terkait kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI.