Bareskrim Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia terkait Fraud

Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia, Kenapa Dugaan Fraud?

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Jakarta Selatan. Kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI menjadi fokus penyelidikan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Brigjen Ade Safri Simanjuntak, PT DSI menggunakan modus proyek fiktif. Modus ini digunakan untuk menghubungkan antara pihak lender dengan borrower yang masih dalam ikatan perjanjian aktif dan berstatus melakukan angsuran aktif.

"Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing," kata Ade.

PT DSI merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi. Pihak PT DSI digunakan untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif tanpa sepengetahuan borrower.

Pada saat bulan Juni 2025, ketika para lender melakukan penarikan atau withdrawal pendanaan yang telah jatuh tempo, baik dana modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap para lender-nya, dana tersebut tidak bisa ditarik.

Ade menyebut, total terdapat 15.000 korban dalam kurun waktu 2018–2025.

Penyidik telah memeriksa 28 saksi terkait kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI.
 
Kasus ini benar-benar bikin penasaran, kan? Saya pikir modus proyek fiktif itu jelas-jelas salah. Siapa bisa nonton orang lain mengerjakan proyek tanpa sepengetahuan mereka? Semua jadi terkesan curang.

Saya bayangkan kalau saya sendiri berada di posisi borrower, rasanya sangat tidak nyaman nih. Tahu-tahu dana yang saya simpan disitu sebenarnya tidak ada atau digunakan untuk proyek lain yang bukan milikku. Apalagi kalau saya harus menunggu lama-lange untuk mendapatkan pendapatan yang seharusnya sudah jatuh tempo.

Saya berharap penyelidikan ini bisa menemukan jawabannya dan semua korban bisa mendapatkan kenyataan yang jelas.
 
aku baru ngetahu tentang gini, sebenarnya aku pikir dana syariah itu cuma untuk memberikan pinjaman kepada orang-orang yang membutuhkan ya... tapi ternyata ada yang jalan tidak lurus kan? 15.000 korban aja? itulah yang membuatku bingung dan penasaran. mesti ada cara agar dana tersebut bisa ditarik oleh para lender-nya, atau apa yang salah dengan sistemnya? aku rasa perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut tentang kasus ini, dan juga harus ada upaya untuk membantu korban-korban yang telah terkena dampak.
 
aku rasa penggunaan proyek fiktif itu gila, bikin para borrower merasa penipu. kalau bukannya jangan bikin proyek fiktif, tapi bikin yang benar dan transparan aja... 😒
pikirnya apa kalau dana yang dijanjikan itu tidak ada? kan para investor akan merasa kecewa dan korban. siapa yang mau investasi jika tidak ada hasil? 🤑
 
Gue rasa kalau forum ini seringkali salah arah ya... siapa sih yang mau membahas tentang kasus Bareskrim di Jakarta Selatan? Gue pikir forum ini lebih fokus pada konten-konten lain seperti gosip atau review produk. Kalau ingin membahas tentang kasus seperti ini, mending buat discussion di media sosial ya...
 
Wow! 🤯 Gadis-gadis kampusnya ini kayaknya terlalu akrab dengan investor ya... Interestingly, penggunaan proyek fiktif itu dianggap sebagai tindakan ilegal sih? 🤑 Maksudnya bagaimana kalau korban juga terkena risiko kayu, kan? 😳
 
gak sabar kenapa ini terjadi lagi... perusahaan keuangan kayak gini sering terlibat skandal, dan pihak berwajib selalu pasrah... 🤦‍♂️ apa yang bisa dilakukan korban? hanyanya jadikan pengalaman buruk untuk tidak pernah menggunakan layanan seperti ini... dan siapa yang nanti bakal bertanggung jawab atas keselamatan uang korban? 🤑
 
Gak paham sih kenapa lagi kasus ini keluar. Semua orang tahu PT DSI yang bikin proyek fiktif, kan? Kenapa harus terus-terusan bawa isu ini keluar? Sepertinya hanya untuk menggemaskan pihak investor, kan? Yang merugikan sih korban yang kehilangan dana. Gini aja cinta kasih, tapi ternyata bukan itu aja.
 
Baise... kasus ini masih banyak korban, 15.000 korban? Itu tidak ada artinya... semua itu hanya untuk mencari uang dengan cara buruk. Proyek fiktif sih, kayaknya itu sangat mudah dibuat. Tapi apa yang diharapkan ketika borrower mengetahuinya? Belum lagi kehilangan dana yang sudah jatuh tempo, itu sangat sulit untuk diakui...
 
gak percaya sih, dana mereka jadi proyek fiktif 🤯. sampai 15 ribu korban yang terkena, ini benar-benar kasus serius! 🚨. apa yang dijadi sih dengan modal mereka? diinvestasikan dimana? perlu pengecekan lagi oleh otoritas. dan mana bukti yang jelas? ini gampang banget dipalsukan data dan informasi. 🤔 perlu transparansi lebih, lalu pihak DSI harus diawasi lebih ketat. kerenyah juga sih! 💸
 
hehe, apa kabar gue? aku rasa itu sangat pelik banget sih. Bareskrim di kantor DSI dan pas ada penggeledahan... aku pikir itu karena mereka mau nggak buat transparan keuangan mereka. Kalau benar-benar korban 15.000 orang, itu juga bikin penasaran deh... aku rasa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang apa yang sebenarnya terjadi di DSI... siapa nanti yang bertanggung jawab? 🤔💡
 
ini jadi makin serius kalau gak ada ketelatenan di dalam bisnis, khususnya di sektor keuangan. pihak-pihak yang berkepentingan harus lebih waspada dan tidak salah mengerti konsep proyek fiktif. tapi, apa yang penting adalah ada penjelasan jelas dari PT DSI tentang apa yang terjadi kepada dana itu. 15.000 korban? itu serius banget!
 
kaya gampang banget sih, duit dari investor punah karena proyek fiktif banget! 15.000 korban itu pengkhianatan sih. PT DSI jadi kambing bayam buat kasus ini, tapi siapa nih yang sebenarnya bertanggung jawab? 🤑💸
 
ini kabar gembira ya! tapi bukan cuma soal keamanan kantor, tapi juga soal tindakan korupsi, hehe 😂. kalau dilihat dari aspek ini, kan ada yang beda antara pihak lender dan PT DSI? sebenarnya, para lender yang melakukan penarikan dana sebelum jatuh tempo, apa salahnya sih? tapi bukan itu yang penting, apa yang penting adalah adanya modus proyek fiktif, itu kalau benar-benar demikian maka PT DSI harus jujur dengan borrower-nya. tapi, yang terpenting lagi, bagaimana pihak regulator seperti Dittipideksus bergerak? apa ada kesadaran untuk menghentikan tindakan korupsi ini sejak awal? kayaknya kita perlu memperhatikan kinerja pihak regulator agar tidak berlangsung begitu panjang. dan, yang harus diingat adalah, di balik kasus-kasus keuangan seperti ini ada masyarakat yang terkena dampaknya, kayaknya kita harus segera memahami bagaimana kita bisa mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan 🤔.
 
Makanya ini terjadi? Kita jangan lupa betapa pentingnya kepercayaan dalam bisnis, kalau tidak ada kepercayaan, semua punya risiko... dan sekarang PT DSI gini... total 15 ribu korban? Itu bikin perasaan nggak nyaman ya... Mungkin ini ada yang belajar dari kesalahan mereka, tapi kayaknya kita harus lebih berhati-hati dalam berinvestasi...
 
ini kalau gini penting buat di perhatikan. dugaan fraude ini tidak ada yang pasti, tapi jelas salah juga jg sih kalau semua korban kehilangan uangnya. tapi apa yang penting adalah korban-nya harus mendapat bantuan dari pihak yang berwenang. saya harap penyelidikan ini dapat selesai dengan cepat dan benar agar tidak ada yang terjebak. moga-moga penyelesaian ini bisa memberikan keuntungan bagi semua korban dan jangan sampai semuanya terus mengalami kesulitan seperti ini 🤞
 
Gue paham kalau gue bilangin kalo ada kasus dugaan fraud sama penyelidika, itu gede deh! Bisa jadi korban dari kasus ini adalah orang-orang yang sudah lama terjebak dalam proyek fiktif, dan mereka tidak bisa menarik dana yang sudah jatuh tempo. Gue rasa modus penggunaan proyek fiktif itu sangat tipis kelincahan, sih! Bagaimana kalau korban itu harus menunggu lama-lama sampai penyelidika selesai saksinya? Gue harap penyelidika bisa langsung menemukan bukti-bukti yang jelas dan bisa menghentikan kasus ini cepat aja, biar tidak ada korban lagi! 🤔💸
 
Pertanyaannya siapa tau ni kebenaran dari kasus ini. Aku rasa perlu diperhatikan juga efeknya bagi korban, khususnya 15.000 korban yang terkena dampak. Kita harus sabar dan tunggu hasil penyelidikan agar tahu benar atau tidak PT DSI melakukan hal-hal yang salah ini.
 
Gue pikir ini bikin bingung sekali, pengguna proyek fiktif untuk menarik uang dari orang lain? Gue rasa ini sama seperti kegiatan penipuan, tapi jadi berbeda karena menggunakan teknologi informasi. Apakah mereka benar-benar tidak tahu bahwa korban akan kehilangan uang jika melakukan angsuran aktif? Bolehkah ini terjadi di tanah air kita?
 
Gue pikir ini kabar gembira, tapi sebenarnya apa keberadaannya? Polri lagi bareskrim kantor biro keuangan yang salah! Siapa tau ada yang benar-benar salah, tapi siapa tahu juga ada yang dibohongi karena sistemnya cuma korupsi kecil-kecilan. Kalo gini, kenapa harus bareskrim? Gue pikir sebaiknya kasus ini dipindahkan ke lembaga anti korupsi dulu, nanti jadi lebih adil. Dan siapa tahu juga ada yang dalam pihak PT DSI yang benar-benar salah, tapi kalo dibareskrim saja, gue rasa kasus ini akan semakin berantai. 🙄
 
kembali
Top