Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya melepaskan kabar baik terkait dengan bantuan beras Rp60 ribu/kilogram yang viral di media sosial. Sebelumnya, informasi tersebut menyebabkan perdebatan di masyarakat karena memandang harga berat badan lebih mahal daripada harapan.
Sementara itu, data awal tersebut mengindikasikan bahwa Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran besar untuk bantuan beras, yaitu Rp1.3 miliar dengan jumlah paket 21.874 paket. Namun, menurut kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, informasi tersebut tidak benar.
"Volume 21.874 yang tertulis adalah jumlah paket beras, dengan masing-masing paket berisi 5 kilogram, bukan per kilogram," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Arief juga menegaskan bahwa Kementerian Pertanian tidak mengalokasikan uang untuk pembelian barang bantuan, melainkan hanya disalurkan langsung ke wilayah terdampak. Sementara itu, bantuan diterima dalam bentuk barang dari berbagai mitra yang ingin berkontribusi.
Pengawasan masyarakat sangat membantu memastikan akuntabilitas penyaluran bantuan, kata Arief. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganet yang ikut mengawasi," katanya.
Dengan demikian, Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan peran Inspektorat Jenderal dalam setiap proses pengelolaan dan distribusi bantuan.
Sementara itu, data awal tersebut mengindikasikan bahwa Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran besar untuk bantuan beras, yaitu Rp1.3 miliar dengan jumlah paket 21.874 paket. Namun, menurut kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, informasi tersebut tidak benar.
"Volume 21.874 yang tertulis adalah jumlah paket beras, dengan masing-masing paket berisi 5 kilogram, bukan per kilogram," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Arief juga menegaskan bahwa Kementerian Pertanian tidak mengalokasikan uang untuk pembelian barang bantuan, melainkan hanya disalurkan langsung ke wilayah terdampak. Sementara itu, bantuan diterima dalam bentuk barang dari berbagai mitra yang ingin berkontribusi.
Pengawasan masyarakat sangat membantu memastikan akuntabilitas penyaluran bantuan, kata Arief. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganet yang ikut mengawasi," katanya.
Dengan demikian, Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan peran Inspektorat Jenderal dalam setiap proses pengelolaan dan distribusi bantuan.