Baleg DPR Usulkan Perubahan Daftar RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengeluarkan daftar RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Bob menyatakan ada empat RUU yang dikeluarkan dalam daftar Prolegnas, yaitu RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
Sebagai gantinya, Baleg DPR akan mengusulkan dua RUU lainnya, yaitu RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Bob menyatakan bahwa RUU Penyadapan diusulkan sebagai usul inisiatif Badan Legislasi, sedangkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi penting untuk segera dibahas karena berkaitan dengan hajat orang banyak.
"Ya, tentang penyadapan yang diusulkan sebagai RUU usul inisiatif Badan Legislasi. Gitu. Jadi nanti Badan Legislasi, kita, Pak Sekjen akan membahas tentang penyadapan di sini," katanya. Sedangkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi diusulkan untuk mengatasi hajat hidup orang banyak yang terkait dengan kualitas air minum dan sanitasi.
Demikian juga, Bob menyatakan bahwa RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi akan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengeluarkan daftar RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Bob menyatakan ada empat RUU yang dikeluarkan dalam daftar Prolegnas, yaitu RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
Sebagai gantinya, Baleg DPR akan mengusulkan dua RUU lainnya, yaitu RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Bob menyatakan bahwa RUU Penyadapan diusulkan sebagai usul inisiatif Badan Legislasi, sedangkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi penting untuk segera dibahas karena berkaitan dengan hajat orang banyak.
"Ya, tentang penyadapan yang diusulkan sebagai RUU usul inisiatif Badan Legislasi. Gitu. Jadi nanti Badan Legislasi, kita, Pak Sekjen akan membahas tentang penyadapan di sini," katanya. Sedangkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi diusulkan untuk mengatasi hajat hidup orang banyak yang terkait dengan kualitas air minum dan sanitasi.
Demikian juga, Bob menyatakan bahwa RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi akan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.