Baleg DPR Usul RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026

Baleg DPR Usulkan Perubahan Daftar RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengeluarkan daftar RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Bob menyatakan ada empat RUU yang dikeluarkan dalam daftar Prolegnas, yaitu RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.

Sebagai gantinya, Baleg DPR akan mengusulkan dua RUU lainnya, yaitu RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Bob menyatakan bahwa RUU Penyadapan diusulkan sebagai usul inisiatif Badan Legislasi, sedangkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi penting untuk segera dibahas karena berkaitan dengan hajat orang banyak.

"Ya, tentang penyadapan yang diusulkan sebagai RUU usul inisiatif Badan Legislasi. Gitu. Jadi nanti Badan Legislasi, kita, Pak Sekjen akan membahas tentang penyadapan di sini," katanya. Sedangkan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi diusulkan untuk mengatasi hajat hidup orang banyak yang terkait dengan kualitas air minum dan sanitasi.

Demikian juga, Bob menyatakan bahwa RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi akan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.
 
Pengusulan RUU Penyadapan itu gitu, aku pikirnya penting banget kan? Semua orang pasti ingin tahu apa yang dilakukan pemerintah soal penyadapan, tapi sekarang gak ada yang dibahas. Aku harap ini bisa membawa perubahan yang positif dan jadi sumber informasi yang akurat untuk rakyat Indonesia ๐Ÿค”
 
LOL, PENYADAPAN NYA MASUK DALAM PROLEGNAS 2026! AKHIRNYA BISA MENGATASI BERKAITAN DENGAN HAJAT ORANG BANYAK TENTANG KUALITAS AIR MINUM DAN SANITASI... ITU NYA BENAR-BENAR BAGUS! ๐Ÿคฉ

SAYANGNYA, RUU PENYADAPAN NYA MASUK DALAM DAFTAR PROLEGNAS SEBAGAI USUL INISIASI BADAN LEGISLASI. MAKANYA NYA BISA MENGATASI BERKAITAN DENGAN KETAGIANAN HAJAT ORANG BANYAK... TAPI MAKA YANGNYA RINGANNYA? ๐Ÿ˜

TAPI AKHIRNYA, RUU PENYADAPAN NYA MASUK DALAM DAFTAR PROLEGNAS SEBAGAI USUL INISIASI BADAN LEGISLASI. MAKANYA NYA BISA MENGATASI BERKAITAN DENGAN KETAGIANAN HAJAT ORANG BANYAK... TAPI MAKA YANGNYA RINGANNYA? ๐Ÿ˜

TAPI AKHIRNYA, SUDAH MASUK DALAM DAFTAR PROLEGNAS. INI NYA BENAR-BENAR BAGUS! ๐Ÿ™Œ
 
aku rasa penasaran apa itu RUU Penyadapan ๐Ÿ˜ apa tujuannya? aku harap bisa dibaca dengan lebih luas lagi ya, agar orang banyak juga bisa memahami apa yang sedang terjadi di parlemen ๐Ÿค” dan siapa nanti yang akan bertanggung jawab atas keberhasilan atau kesalahan RUU itu ๐Ÿ˜…
 
gak salah ngomong soal ruu penyadapan, kalau gini sih ada kekhawatiran tentang akses informasi yang lebih luas, tapi yang benar ya biar diperdebatkan di sisi parlemen, tapi kita harus ngevaluasi bagaimana penyadapan itu benar-benar bisa membantu masyarakat. mungkin juga perlu ada usulan lebih lanjut tentang bagaimana penyadapan itu bisa menggabung dengan teknologi dan inovasi yang sudah tersedia di Indonesia ๐Ÿ’ก
 
Gak paham mengapa harus ada banyak ruu lagi... Sepertinya lemas juga. Nanti apa yang dihasilkan dari semua RUU itu? Sih... Aku rasa harus fokus pada satu hal saja, bukan semuanya. Dan apa dengan RUU Penyadapan? Aku rasa perlu banget pembahasannya. Tapi, gak tahu bagaimana cara mengatasinya. Kita hanya berharap di tahun 2026 ini bisa jadi lebih baik lagi... ๐Ÿค”
 
Hehe, apa kabar sih? Nah, Prolegnas 2026 ini nih, kayaknya penting banget! Aku pikir itu karena kualitas hidup masyarakat Indonesia yang masih banyak masalah seperti air minum dan sanitasi yang tidak optimal. Nah, aku pikir RUU Penyadapan juga penting banget, tapi nggak tahu sih bagaimana cara pengembangannya.

Aku rasa kalau nanti ada perubahan pada daftar RUU tersebut, pasti akan lebih baik lagi. Misalnya, kita bisa menambahkan persyaratan untuk penyadapan yang lebih aman dan efektif. Dan nih, aku pikir penting juga jika kita bisa membuat peraturan yang lebih komprehensif tentang pemanfaatan air minum dan sanitasi.

Aku rasa ini adalah kesempatan besar bagi kita semua untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada di Indonesia. Nah, kita harus fokus dan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait lainnya agar perubahan-perubahan tersebut bisa terlaksana dengan baik! ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Lihat aja, apa yang kita butuhkan sekarang itu keamanan dan kesehatan bagi masyarakat ya! Penyadapan itu penting banget, tapi kualitas air minum dan sanitasi juga harus di prioritaskan ya... Sama-sama aja, toh. Jadi, kita harus saling mengerti dan peduli dengan kebutuhan orang banyak... ๐Ÿ˜Š Kita harus menjadi 'penjaga' baik bagi masyarakat atau pun kita disebut sebagai 'pembimbing'. Bayangkan ya, kita semua adalah bagian dari satu kesatuan, jadi kita harus bekerja sama untuk menciptakan sebuah dunia yang lebih baik... ๐ŸŒŽ
 
Saya pikir ni aksi Baleg DPR ini kayak banget! Mereka mau memperbarui daftar RUU yang akan dimasukkan ke dalam Prolegnas 2026. Tapi gini, apa sih tujuan dari perubahan ini? Apakah hanya sekedar untuk bisa mengakses daftar RUU yang lebih lengkap atau ada alasan lainnya?

Saya penasaran dengan dua RUU yang ingin diusulkan, yaitu RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Saya rasa ini merupakan isu yang sangat penting untuk dibahas dalam Prolegnas 2026. Kita semua tahu betapa pentingnya kualitas air minum dan sanitasi dalam kehidupan sehari-hari.

Tapi, saya juga khawatir bahwa perubahan ini mungkin akan membuat Prolegnas 2026 menjadi lebih panjang dan sulit untuk dimengerti oleh orang-orang yang tidak terbiasa dengan dunia legislatif. Saya harap yang berwenang dapat memastikan agar perubahan ini dilakukan secara transparan dan efektif, sehingga semua pihak dapat dipahami dan mendukung.
 
ini gampang banget, penyadapan diwajibkan jadi peraturan ya๐Ÿ˜‚. aku pikir itu penting banget karena banyak sekali kasus korupsi yang terjadi karena tidak ada pengecekan yang ketat. aku harap penyadapan ini bisa membantu mencegah korupsi dan memastikan bahwa uang umum digunakan untuk kepentingan umum aja ๐Ÿค‘.
 
ini salah satu yang bikin aku curigai apa yang sedang terjadi di Indonesia, apalagi kalau kita lihat dari beberapa RUU yang dikeluarkan dalam Prolegnas. tahu gitu, ada yang diusulkan sebagai usul inisiatif Badan Legislasi, tapi yang penting adalah hajat orang banyak.

kira-kira apa yang sedang dipikirkan oleh para pemimpin kita? apakah mereka benar-benar peduli dengan kebutuhan rakyat atau hanya ingin memuaskan diri sendiri? tahu aku, kalau ada yang benar-benar peduli dengan rakyat, maka mereka pasti akan membahas RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi secara serius.

dan itu yang bikin aku penasaran, apa yang sebenarnya artinya dari "hajat hidup orang banyak"? apakah itu hanya tentang kualitas air minum dan sanitasi, atau ada sesuatu yang lebih dalam? ๐Ÿค”
 
Maksudnya apa nih? Kita harus memastikan kalau RUU tentang penyadapan itu benar-benar diperlukan ya? Gak ada jalan out yang kita lakukan sebelum ini untuk mengatasi masalah penyadapan? Atau ini baru-baru nih buatan Baleg DPR. Minta penjelasan lebih lanjut tentang RUU Penyadapan, apa itu benar-benar perlu nih?
 
Makasih ya guys... Saya pikir ini salah satu krusial dari legislatif kita. Kalau kita fokus utama punya RUU yang penting, tapi malah ada banyak lagi yang perlu dibahas. Saya rasa pengusulannya dari Baleg DPR agak susah diprediksi, kan? Kita lihat, yang diusulkan adalah 2 RUU, tapi ada juga yang tidak. Saya harap bisa fokus utama kita punya kepentingan masyarakat, misalnya penyadapan dan air minum. Kalau kita fokus pada hal ini, malah kita bisa memaksimalkan penggunaan teknologi, sehingga kita bisa lebih jadi pemerintah yang mandiri ๐Ÿ“Š๐Ÿ’ป
 
Aku pikir sih kalau di prioritize RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi, mungkin karena banyak banget orang yang terkena dampak air minum dan sanitasi kualitasnya tidak baik. Kita gak bisa nanti kehabisan air minum atau banget banjir karena sanitasi yang tidak tepat, gitu.
 
Rasa salah saat lihat daftar RUU yang diusulkan itu. Gitu, penyadapan itu penting banget, tapi sekarang nanti apa? Siapa yang bakal jaga penyadapan itu? Nah, mungkin itu diusulin oleh Baleg DPR juga. Tapi, siapa tahu nanti apa hasilnya, kalau gak ada pengecekan terlebih dahulu sih... ๐Ÿ˜
 
Gue paham, siapa tahu keduanya bisa banget membantu masyarakat Indonesia, tapi gue penasaran kan tentang RUU Penyadapan. Apa yang dimaksud dengan penyadapan? Itu kayak banget kasus kriminal, siapa tahu nanti punya aturan untuk penyadapan itu apa?
 
Udh-udh, kalau mau membahas tentang penyadapan, toh harusnya ada yang lebih serius dringan. Kalau diusulkan sebagai usul inisiatif Badan Legislasi, itu berarti nanti apa, kita nunggu Bulega menentukan? Maksudnya diapa-apa aja. Jadi, saya harap kalau RUU Penyadapan segera bisa dibahas dan tidak ada yang jeda-jeda.
 
Wow ๐Ÿ˜ฎ Kira-kira apa yang mau mereka buat dulu sebelum ada RUU tentang penyadapan? Hmm, mungkin harusnya perlu dicoba terlebih dahulu ๐Ÿค”
 
kembali
Top