Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ia melaporkan hasil kunjungan kerja ke beberapa provinsi, termasuk Sumatera Selatan, Papua, dan Maluku, kepada Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta. Ia menyatakan bahwa ia hadir mewakili pribadi serta Kementerian ESDM untuk melaporkan berbagai tugas-tugas yang diberikan kepada mereka sebagai Menteri ESDM.
Pada pertemuan ini, Bahlil menyampaikan beberapa kejadian yang terjadi di Sumatera Selatan, seperti kondisi sumur minyak milik rakyat di Musi dan Muba, di mana ada 22.000 sumur masyarakat yang satu sumurnya menghasilkan minimal 2 barel per hari. Menurut Bahlil, ini adalah kejadian yang cukup besar dan Presiden memerintah untuk urusan-urusan rakyat menjadi prioritas sebagai bagian dari implementasi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, Bahlil juga melaporkan tentang perkembangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk rakyat, koperasi, dan UMKM daerah. Ia menyatakan bahwa perintah Presiden adalah untuk segera menindaklanjuti hal ini.
Bahlil juga membahas tentang implementasi B50 untuk biodiesel dan etanol untuk bensin E10. Beliau memberitahu bahwa Presiden menanyakan tentang persiapan dan kesiapan untuk bisa diimplementasikan.
Pada pertemuan ini, Bahlil menyampaikan beberapa kejadian yang terjadi di Sumatera Selatan, seperti kondisi sumur minyak milik rakyat di Musi dan Muba, di mana ada 22.000 sumur masyarakat yang satu sumurnya menghasilkan minimal 2 barel per hari. Menurut Bahlil, ini adalah kejadian yang cukup besar dan Presiden memerintah untuk urusan-urusan rakyat menjadi prioritas sebagai bagian dari implementasi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, Bahlil juga melaporkan tentang perkembangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk rakyat, koperasi, dan UMKM daerah. Ia menyatakan bahwa perintah Presiden adalah untuk segera menindaklanjuti hal ini.
Bahlil juga membahas tentang implementasi B50 untuk biodiesel dan etanol untuk bensin E10. Beliau memberitahu bahwa Presiden menanyakan tentang persiapan dan kesiapan untuk bisa diimplementasikan.