Pemerintah siap koordinasikan dengan lembaga keuangan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan tarif Bea Keluar (BK) untuk batu bara tidak bisa diambil oleh satu kementerian saja. Pemerintah sedang melakukan evaluasi tentang skema penetapan tarif yang adil bagi negara dan pelaku usaha.
Bahlil mengatakan koordinasi dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa sangat penting untuk menentukan rentang harga batu bara yang akan dikenakan tarif progresif. Skema ini dirancang untuk menyesuaikan bea dengan kondisi ekonomi pasar.
"Jika harga batu bara di atas 150 dolar, berapa bea? Itu pertanyaan umum, tapi kita harus menjawabnya. Kita tidak ingin memberatkan ketika kondisi bisnis sedang sulit, tapi juga tidak ingin memberikan keuntungan besar," kata Bahlil.
Pemerintah memutuskan untuk melakukan pendekatan jalan tengah untuk menghindari konflik antara pemerintah dan dunia usaha. "Kita cari jalan tengah. Pemerintah butuh pengusaha, pengusaha butuh pemerintah. Tapi pemerintah dan pengusaha sama-sama butuh keuntungan."
Bahlil mengatakan koordinasi dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa sangat penting untuk menentukan rentang harga batu bara yang akan dikenakan tarif progresif. Skema ini dirancang untuk menyesuaikan bea dengan kondisi ekonomi pasar.
"Jika harga batu bara di atas 150 dolar, berapa bea? Itu pertanyaan umum, tapi kita harus menjawabnya. Kita tidak ingin memberatkan ketika kondisi bisnis sedang sulit, tapi juga tidak ingin memberikan keuntungan besar," kata Bahlil.
Pemerintah memutuskan untuk melakukan pendekatan jalan tengah untuk menghindari konflik antara pemerintah dan dunia usaha. "Kita cari jalan tengah. Pemerintah butuh pengusaha, pengusaha butuh pemerintah. Tapi pemerintah dan pengusaha sama-sama butuh keuntungan."