Bagaimana Kebijakan RKAB Bahlil Bikin Vale Berhenti Beroperasi

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menghentikan sementara seluruh operasi pertambangannya di Sulawesi karena belum disetujui syarat operasional bernama Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Keputusan ini bukan berlebihan karena gangguan teknis atau gejolak pasar, melainkan kekurangan payung hukum yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan operasi pertambangannya.

Menurut Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, kondisi ini membuat Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini. Vale telah menetapkan perubahan kebijakan persetujuan RKAB di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yaitu masa berlaku RKAB yang semula tiga tahun, dipangkas menjadi satu tahun.

Keputusan Vale ini kemungkinan terkait dengan penundaan penerbitan RKAB 2026 untuk sejumlah perusahaan pertambangannya. Pihak Kementerian ESDM telah menyediakan solusi sementara berupa relaksasi operasi untuk mengatasi persoalan ini, tetapi Vale tidak memiliki RKAB tiga tahunan yang masih berlaku hingga 2026.

Kondisi ini memperburuk ketidakpastian regulasi di industri pertambangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengakui evaluasi RKAB sejumlah perusahaan belum rampung sehingga proses transisi ikut molor.

Perusahaan tambang nikel asal Prancis, Eramet Indonesia, juga menilai penundaan penerbitan RKAB 2026 akan menyulitkan perencanaan industri. Mereka mengingatkan bahwa RKAB tiga tahunan memungkinkan perusahaan menyusun pengembangan tambang jangka panjang.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menilai penundaan penerbitan RKAB 2026 dilatarbelakangi dua faktor utama: pemerintah tengah melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap rencana produksi nasional agar lebih sejalan dengan kebutuhan pasar.
 
Wah, ini bnyk kerumunan di industri pertambangannya 🀯. Vale Indonesia malah menghentikan operasinya sendiri karena tidak bisa menemukan RKAB yang sesuai. Saya pikir ini bukan berlebihan, tapi sebaliknya ada kekurangan payung hukum yang membuat perusahaan sulit bekerja.

Saya rasa pemerintah harus fokus lebih pada hal ini dan buat jalan keluar untuk perusahaan-perusahaan pertambangannya. Jika tidak, maka ketidakpastian regulasi ini akan berdampak buruk bagi industri kita πŸ€•. Vale bisa jadi hanya salah satu contoh dari banyaknya kekurangan sistem yang ada di negara kita.
 
ini kayak gampang banget, Vale Indonesia jadi penghambat operasinya sendiri karena tidak punya RKAB yang jelas πŸ™„. Mereka bilang gangguan teknis, tapi ayo cek kembali, siapa yang mengatur RKAB-nya? Kementerian ESDM? Atau Vale Indonesia sendiri? πŸ€”

Aku pikir ini lebih seperti contoh bagaimana ketidakpastian regulasi di industri pertambangannya. Jika tidak ada RKAB yang jelas, tentu saja perusahaan tidak bisa beroperasi dengan lancar πŸ’Ό. Dan yang mana lagi, penundaan penerbitan RKAB 2026 itu bukan ide bagus, bisa jadi membuat perencanaan industri menjadi sulit πŸ“Š.

Aku setuju dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang bilang evaluasi RKAB sejumlah perusahaan belum rampung. Aku juga pikir penundaan penerbitan RKAB 2026 itu dilatarbelakangi dari beberapa faktor, tapi aku tidak terlalu setuju dengan alasan tentang penataan dan evaluasi rencana produksi nasional πŸŒͺ️.

Aku rasa Vale Indonesia harus lebih jujur dalam memberikan informasi. Jika mereka tidak punya RKAB yang jelas, maka sebaiknya mereka mengakui itu dan tidak berbohong lagi πŸ’―.
 
wahhhh kan masalah ini terus berlanjut sih, Vale gak bisa kerja karena belum ada RKAB yang jelas, itu kayaknya bikin ketidakpastian regulasi di industri pertambangannya sih... tapi wajib pemerintah memperbaiki hal ini ya, biar perusahaan-perusahaan tambang bisa melanjutkan operasionalnya dengan stabil 🀞
 
ini sih, kalau Vale Indonesia ngerasa kesulitan karena belum ada RKAB yang jelas buat mereka. rasanya seperti di balik layar, pemerintah sedang ngatur-aturan apa aja, dan perusahaan pun harus menunggu sampai apa aja. ini kayak ngalamin waktu, kan? apakah kita sengaja membiarkan perusahaan pertambangan jadi begitu tidak stabil? aku rasa perlu ada solusi yang lebih cepat dan jelas, bukan lagi ngantar-ngantian seperti ini... πŸ˜’
 
Makasih aja gaknya Vale Indonesia nanti bisa ngatur kinerja pertambangannya dengan baik 🀞. Tapi apa kabar sama Kementerian ESDM? Apa dia ngerti kalauRKAB dipangkas jadi 1 tahun? Makanya ini gak ada jawabannya sih, kan? Masa mau nyaman-senyum lagi, tapi masih ada masalah-masalah ini πŸ˜’.
 
Aku rasa keputusan Vale ini bukan cuma soal teknis aja, tapi juga soal ketidakpastian regulasi di Indonesia. Siapa tahu kalau jika Vale harus berhenti operasinya, ini akan membuat banyak orang keraguan. Nah, aku rasa pemerintah kita malah harus menyesuaikan strategi RKAB 2026 agar lebih efisien. Jangan salah, gampang banget sih, tapi kalau kita mau berubah aja, bukan masalah kan? πŸ€”πŸ’‘
 
Operasinya dihentikan oleh Vale karena tidak punya RKAB yang jelas πŸ˜’. Saya rasa ini karena pemerintah masih belum menetapkan kebijakan yang pasti untuk industri pertambangan. Kalau tidak ada kepastian regulasi, itu akan membuat perusahaan tambang seperti Vale sulit beroperasi dengan lancar. Bayangkan jika kamu ingin membangun rumah tanpa tahu siapa yang akan memberikan izinnya 🀯. Saya harap pemerintah bisa segera menetapkan kebijakan yang jelas dan pasti untuk industri pertambangannya, biar operasinya bisa berjalan dengan lancar πŸ’¨.
 
Gue rasa ini wajib banget, kalau jadi ini nggak ada regulasi yang jelas sih gue sengaja lama nunggu RKAB ya, karena aku punya proyek bisnis yang sama di industri ini. Maka dari itu Vale dan Eramet harus banget berhati-hati. Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno hanya nggak bisa mengatur gue, kalau jadi dirinya mau nggak ada solusi nyata sih.
 
ada kena buat Vale kayak apa, penundaan RKAB lagi-lagi membuat kerugian buat bisnis tambangnya, tapi mungkin ini juga karena pemerintah mau terlibat dalam strategi produksi nasional yang lebih baik, tapi gampangnya biar nanti mereka bisa mengatur operasinya lebih sesuai dengan kebutuhan pasar, tapi apa kalo Vale sih tidak sibuk ya?
 
Saya rasa gini juga sudah lama kok. Operasional Vale di Sulawesi sempat ditangguh lagi karena tidak ada RKAB yang jelas untuk digunakan. Mungkin nanti kembali seperti sebelumnya, tapi saya rasa ini masih salah satu contoh bagaimana regulasi di bidang energi dan sumber daya mineral di Indonesia belum stabil. Saya lebih fokus pada kesehatan dan kebugaran, tapi ini juga bisa menjadi isu yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat lokal yang terkena dampak dari operasional Vale. Saya harap pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah ini agar tidak ada kesalahpahaman lagi di masa depan 🀞
 
Gue pikir ini kayak salah satu contoh bagaimana regulasi di industri pertambangannya bisa jadi buat kesalasan yang tidak perlu πŸ˜’. Masa Vale Indonesia nanya-nanya ingin operasinya kan, tapi ternyata ada masalah dengan RKAB ya πŸ€”. Gue pikir ini memperburuk ketidakpastian regulasi di industri pertambangan. Misalnya, bagaimana kalau perseroan itu harus memilih mana yang lebih penting, yaitu kepentingan perusahaan atau kepentingan negara πŸ€‘.

Gue rasa kalau pemerintah harus memperbaiki sistem RKAB ya, sehingga perusahaan tidak terlalu capek dengan prosesnya. Karena jika operasionalnya dihentikan, maka bisnisnya juga akan rusak πŸ€•. Selain itu, gue pikir ini juga bisa jadi membuat investor jadi kewalahan, karena mereka harus menunggu-tunggu aja apa yang akan terjadi dengan perusahaan tersebut 😩.

Gue harap pemerintah bisa segera memperbaiki masalah ini dan memberikan solusi yang lebih baik lagi untuk industri pertambangan kita 🀞.
 
Aku rasa ini gampang banget cara Vale ngerasa tidak nyaman sama sekali, tapi aku pikir sih itu masalah operasionalnya sendiri. Bisa jadi di masa depan kalau mau nanti semua perusahaan punya RKAB yang sama, kayak kayak operasi kebisnis yang normal aja. Saya rasa kalau mau solusi ini nanti pasti makin cepat dan lebih efisien nih.
 
Itu kayaknya kalau pemerintah kewalians tidak siapin regulasi yang tepat untuk industri pertambangannya. Vale dan Eramet Indonesia udah buat perencanaan jangka panjang, tapi tidak bisa karena kewalians belum selesai. Maka dari itu, Vale harus menunda operasinya, kayaknya kurang batin keputusan itu πŸ˜’. Saya pikir pemerintah harus siapin regulasi yang tepat sebelum membiarkan perusahaan pertambangannya bekerja, jangan biarkan lagi ketidakpastian seperti ini ⏰.
 
heya aku pikir ini masalahnya sengaja bisa diterima jika Vale Indonesia nanti bisa sesuaikan diri dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang baru. tapi apa sih yang diharapkan dari pemerintah agar bisa mengurangi ketidakpastian regulasi di industri pertambangannya? aku pikir ada solusi lain seperti membuat jadwal yang lebih terstruktur dan transparan untuk perusahaan-perusahaan tambang agar bisa merencanakan kegiatan operasionalnya dengan lebih baik. dan juga pemerintah harus memastikan bahwa semua perusahaan tambang memiliki peluang yang sama untuk mengelola sumber daya alam dengan baik πŸ€”
 
ini gampang banget πŸ€¦β€β™‚οΈ Vale Indonesia nih, kayaknya lagi-lagi makin sulit buat operasinya deh. siapa tahu apa saran saya, Vale harus jujur dulu kalau belum punya RKAB yang jelas banget, gak usah nggampangin hal ini dengan relaksasi operasi aja πŸ˜….

pasti ada ketergantungan teknis juga deh, tapi yang penting adalah ada payung hukum yang jelas banget, bukan kayaknya πŸ€”. Vale harus serius dulu kalau ingin beroperasi, gak usah nungguin-nyang di luar 😴.

dan siapa yang bilang bahwa penundaan penerbitan RKAB 2026 ini tidak penting? apakah tidak peduli dengan perkembangan industri pertambangannya deh? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Saya pikir ini benar-benar bikin sulit bagi perusahaan tambang di Indonesia πŸ€”. Apalagi kalian harus siap-siap dan membuat rencana jangka panjang selama tiga tahun, tapi kemudian disuruh tunggu lagi hingga 2026. Itu seperti menghadapi pasangan yang sering meminta-minta πŸ™„. Mungkin pemerintah benar-benar ingin memastikan kebutuhan pasar dan produksi nasional, tapi bagaimana caranya bisa lebih efektif? Saya rasa perlu ada solusi yang lebih cepat, jadi tidak semua perusahaan harus menunggu dan merencanakan kembali. πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
iya, ini malah konsekuensi dari keterlambatan perusahaan-perusahaan pertambangannya dalam memenuhi persyaratan RKAB. Vale Indonesia pasti harus diintegrasikan dengan regulasi yang ada, bukan membuat sendiri. kalau tidak, biaya dan risiko akan menumpuk. pemerintah ESDM harus memantau kebijakan ini lebih serius, jangan hanya memberi solusi sementara aja πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
iya, ternyata Vale Indonesia juga mengalami kesulitan operasional seperti itu, gampangnya karena perusahaan tersebut masih belum memiliki payung hukum yang cukup untuk melakukan operasi pertambangan. ini salah satu contoh dari ketidakpastian regulasi di industri pertambangannya, yang sudah banyak dibicarakan oleh masyarakat dan stakeholder lainnya. perlu diwaspadai bahwa penundaan penerbitan RKAB 2026 memang bisa menimbulkan risiko bagi perusahaan-perusahaan tambang, terutama jika mereka tidak dapat menyusun pengembangan tambang jangka panjang.
 
kembali
Top