Penginterogasi Penjual Es Gabus Terjadi, Dandim Bakal Jatuhkan Hukuman Disiplin
Di Jakarta Pusat terjadi penindakan aparat melawan suatu penjual es gabus. Seorang anggota Kodim, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman sebagai Dandim (Kapten Daerah) 0501/Jakarta Pusat, akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada prajurit Kodim, serta menetapkan hukuman disiplin terhadap seorang anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang.
Serda Heri (anggota Babinsa) diduga menginterogasi dan melakukan kekerasan terhadap Sudrajat, seorang penjual es gabus. Penyelidikan dilakukan setelah video viral menampilkan Serda Heri memegang es gabus yang diperkirakan dibuat dari bahan berbahaya.
Sudrajat mengatakan bahwa ia dipaksa untuk memakan es tersebut dan juga mengaku mendapat kekerasan fisik. Dandim kemungkinan akan melakukan evaluasi internal terhadap prajurit Babinsa, serta menetapkan hukuman disiplin bagi Serda Heri.
Diawali dengan pembicaraan dari keluarga Sudrajat yang mengatakan bahwa ia meminta ampun dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Dandim kemungkinan akan melakukan evaluasi internal terhadap prajurit Babinsa, serta menetapkan hukuman disiplin bagi Serda Heri.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali, kata Pendim 0501/Jakarta Pusat.
Di Jakarta Pusat terjadi penindakan aparat melawan suatu penjual es gabus. Seorang anggota Kodim, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman sebagai Dandim (Kapten Daerah) 0501/Jakarta Pusat, akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada prajurit Kodim, serta menetapkan hukuman disiplin terhadap seorang anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang.
Serda Heri (anggota Babinsa) diduga menginterogasi dan melakukan kekerasan terhadap Sudrajat, seorang penjual es gabus. Penyelidikan dilakukan setelah video viral menampilkan Serda Heri memegang es gabus yang diperkirakan dibuat dari bahan berbahaya.
Sudrajat mengatakan bahwa ia dipaksa untuk memakan es tersebut dan juga mengaku mendapat kekerasan fisik. Dandim kemungkinan akan melakukan evaluasi internal terhadap prajurit Babinsa, serta menetapkan hukuman disiplin bagi Serda Heri.
Diawali dengan pembicaraan dari keluarga Sudrajat yang mengatakan bahwa ia meminta ampun dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Dandim kemungkinan akan melakukan evaluasi internal terhadap prajurit Babinsa, serta menetapkan hukuman disiplin bagi Serda Heri.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali, kata Pendim 0501/Jakarta Pusat.