Awasi SPMB 2025, Ombudsman RI Masih Temukan Praktik Pungli

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 Masih Ditemukan Praktik Pungli

Kedua Ombudsman RI telah menemukan adanya praktik pungli dan pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Menurut Mokhamad Najih, Ketua Ombudsman RI, masih ada kesenjangan yang cukup lebar antara ketentuan dalam regulasi dengan pelaksanaannya di lapangan.

Ombudsman RI menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 telah berjalan dengan baik, tetapi masih ditemukan sejumlah persoalan. Ada beberapa daerah yang belum siap, baik dari sisi perencanaan, koordinasi antar instansi, maupun dalam memberikan layanan yang transparan dan adil kepada masyarakat.

Pengawasan terhadap SPMB 2025 telah dilakukan oleh 32 Kantor Perwakilan Ombudsman. Ruang lingkup pengawasan terbagi menjadi tiga tahap: tahap pra-SPMB, tahap pelaksanaan, dan tahap pasca-SPMB.

Pada tahap pra-SPMB, Ombudsman RI mencatat masih banyak Pemda yang belum melakukan pemetaan satuan pendidikan dan sebaran calon murid secara menyeluruh. Juknis di beberapa daerah diterbitkan kurang dari batas waktu sebelum pendaftaran.

Pada tahap pelaksanaan, ditemukan ketidaksesuaian pelaksanaan antardaerah dan perbedaan penafsiran jalur seleksi. Satuan pendidikan tidak mengumumkan jumlah daya tampung, surat keterangan domisili yang tidak sesuai aturan, dan masih adanya penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan kartu keluarga yang belum memenuhi batas waktu satu tahun.

Pada tahap pasca-SPMB, Ombudsman mencatat masih terjadinya pungutan tidak resmi seperti uang daftar ulang, seragam, hingga uang komite. Ada juga praktik intervensi dan penyisipan siswa titipan, serta calon murid yang dinyatakan lulus saat pengumuman namun tidak bisa melakukan daftar ulang karena namanya menghilang dari daftar.

Ombudsman RI memberikan saran agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah segera menyusun peta jalan pemerataan sekolah nasional untuk mengatasi ketimpangan daya tampung antarwilayah, serta memperkuat kebijakan berbasis data melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
 
yaah kalau di balik keretegannya, SPMB 2025 itu masih cukup kacau kan? ada banyak praktik pungli yang bikin masyarakat bingung. gampangnya pemerintah harus memperkuat lagi system-nya agar tidak ada lagi kesenjangan seperti ini. tapi apa punya jawabannya, kita harus lebih proaktif dalam mengawasi kebijakan-kebijakannya. aku pikir kita harus bisa memberikan umpan balik yang lebih tepat juga bukan hanya menunggu hasil investigasi dari ombudsman 🤔
 
OMG ga percaya aja apa yang terjadi di SPMB 2025🤯! Ada masih banyak praktik pungli dan pelanggaran lainnya. Saya pikir gak bisa lagi, kalau tidak ada Ombudsman RI yang tegas. Mereka harus segera menangani masalah tersebut, agar tidak terjadi kesenjangan lagi antara regulasi dan kenyataan di lapangan. Peta jalan pemerataan sekolah nasional itu harus dijalankan sekarang juga, nggak bisa biar-nggak! 🚨
 
😐 sih gak terkejut ya, praktik pungli lagi di Indonesia 🙄. Tapi kira-kira kalau kita bisa ngeliat jujur dari laporan Ombudsman RI, pasti ada kesempatan buat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bantu buat perbaiki situasi ini 🤔. Yang penting ya kita harus terbuka untuk mengakui kesalahan dan cari jalan keluarnya 🚶‍♂️.
 
Pengawasan terhadap SPMB 2025 harus serius banget 🕵️‍♂️. Saya pikir penting kalau kita perlu memperhatikan kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaannya di lapangan. Apalagi ada praktik pungli yang tidak wajar seperti uang daftar ulang dan seragam 🤑. Kita harus membuat sistem yang adil dan transparan agar semua murid bisa mendapatkan kesempatan yang sama 💪.
 
Kurangnya transparansi di SPMB 2025 sih nggak bisa dipungut tadi. Jika kalau ada kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaannya, itu artinya ada kelemahan lagi. Kita lihat sendiri, ada Pemda yang belum selesai juga, sama-sama belum jelas kalau pendaftaran sudah siap atau belum. Menteri pendidikan harus lebih teliti di sini, ya!
 
Gue rasa sistem ini kayak buang-buang waktu, seribu cara ujaran pelaksanaannya belum jelas. Kalau tujuanya agar lebih transparan dan adil bagaimana kalau harusnya sudah siap sejak awal? Gue pernah nih ada temen yang gagal pendaftaran karena surat keterangan domisili yang belom sesuai waktu. Ada juga kenapa masih bisa terjadi pungli seperti itu? Menteri Pendidikan gak sabar-sabar punya solusi, kalau mau aku rasa harusnya ada langkah-langkah lebih jelas dari awal. 🤦‍♂️
 
kira-kira apa lagi yang bisa dipikirin, praktik pungli ini masih serius banget! kalau gak diawasi oleh ombudsman, pasti aja semuanya terus berlanjut. tapi sih, aku pikir jadi apa kalau kita buat sistem yang lebih transparan dan adil? misalnya, kalau daerah yang belum siap tidak bisa menerima murid, atau kalau ada praktik pungli, ada konsekuensi langsung!
 
ini yang aku rasakan juga banget ya... penggunaan sistem SPMB 2025 ini terlalu kompleks dan banyak lagi praktik pungli yang harus diatasi. aku sendiri punya adik yang ingin masuk ke SMA tapi dia tidak bisa karena biaya sekolahnya terlalu mahal. kemudian nanti ada juga yang minta bantuan dari keluarga atau teman-temannya untuk mendapatkan keseimbangan biaya dan biaya pendidikan, ituuu gak enak banget... aku rasa pemerintah harus lebih serius dalam mengatasi masalah ini agar semua anak muda bisa mendapatkan kesempatan yang sama di masa depan
 
omg ini makin bikin saya kesal banget dgn pelaksanaan spmb 2025! kalau ada praktik pungli seperti itu, tentu saja harus diatasi dengan cepat. saya yakin jika menteri pendidikan bisa membuat peta jalan pemerataan sekolah nasional, maka semua daerah bisa mendapatkan akses pendidikan yang sama. tapi apa kebijakan berbasis data itu? serius, kalau ada 32 kantor perwakilan ombudsman, maka pasti ada kesalahan-kesalahan di setiap tahap pengawasan. dan siapa nih yang bertanggung jawab atas semuanya?
 
Aku pikir praktik pungli ini nggak masalah, aku rasa orang-orang yang suka pungli itu udah sadar kalau mereka melakukan kebohongan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah udah buat regulasi apa-apaan, tapi secara nyata masih ada yang salah di lapangan. Aku pikir ini nggak masalah kalau daerah-desa belum siap, itu karena banyak daerah-desa yang masih dalam kondisi keterbelakang.
 
aku rasa ini masalah kampus juga ya, kalau di kampus gak ada kesenjangan sama sekali, tapi kalau di daerah ngerjain SPMB aja sih, aku pikir harusnya ada langkah yang lebih serius dari ombudsman RI. mungkin perlu ada kemampuan berkomunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan kampus juga. sekarang ini terus terjadi praktik pungli dan tidak jelas sih bagaimana prosesnya.
 
aku pikir ini benar-benar gacor lah sistem SPMB 2025 😒. aku lihat ada banyak kesenjangan antara ketentuan dan pelaksanaan, apalagi di daerah-daerah yang kurang siap. ini memang perlu diperatase lagi agar semua pihak bisa bekerja sama dengan baik 💪. aku berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bisa segera menyusun peta jalan pemerataan sekolah nasional ini agar semua lulusan SD bisa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan di masa depan 📚.
 
kembali
Top