Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kamis 30 Oktober 2025, Simak Ketentuannya!

Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku, Simak Ketentuannya!

Pada Kamis (30/10/2025), aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor kembali di Jakarta mulai diterapkan secara konsisten. Menurut sumber, kebijakan ini akan mengatur arah pergerakan kendaraan berdasarkan jenis pelat nomornya. Pelat nomor akhir genap (0, 2, 4, 6, dan 8) akan mendapatkan giliran melintas di beberapa ruas jalan, sementara pelat nomor akhir ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9) dilarang.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan volume kendaraan pribadi di jam-jam sibuk. Kepada para pengendara diingatkan untuk memperencana kan waktu dan rute perjalanan mereka agar dapat menghindari jalur yang terkena pembatasan serta memantau kondisi lalu lintas secara real-time menggunakan aplikasi navigasi digital.

Sanksi bagi pelanggaran terhadap kebijakan ini tetap berlaku, yaitu denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan. Pelanggaran juga dapat diukur melalui kamera pengawas elektronik dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.

Dengan kesadaran bersama, penerapan sistem ganjil genap setiap hari kerja ini dapat berjalan lebih efektif. Meskipun aturan ini mungkin membatasi beberapa orang, namun di sisi lain menjadi salah satu cara konkret untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jam sibuk.
 
Aku jadi penasaran bakanya sistem ganjil genap nih... kayaknya bikin lebih efficient banget kalau semua orang nyaman duduk di rumah saat jam sibuk. tapi aku masih ragu kalau siapa aja bisa melanggar aturan ini, ya? dan siapa tahu giliran juga nggak serasa adil, misalnya aku punya pelat nomor genap tapi harus menunggu sampai jutaan orang nomor ganjil. aku harap sistem ini bisa berjalan lancar tanpa ada masalah, nanti kita lihat betapa efektifnyanya aja 😊
 
Kita harusnya bisa adaptasi dengen aksi ini 🙏🚗, karena jadinya Jakarta tidak akan lagi macet ya! 🚧 Pengendara seharusnya sudah siap-siap dari sekarang deh, buat rencananya waktu dan jalan perjalanan. Jangan sabar-sabaran kalo ada jam sibuk, karena kalau kita tidak berdisiplin dulu, kayaknya gak ada yang bisa kita lakukan 🤦‍♂️.
 
Aku pikir ini konsep ganjil genap sebenarnya sudah ada lama, tapi akhirnya punya implementasi yang konsisten di Jakarta 🤔. Aku rasa cara ini bisa mengurangi kemacetan di jalan, asal kita bisa memperencana kan waktu perjalanan dan paham aturan ganjil genap. Tapi, aku khawatir siapa nanti yang akan terkena sanksi hebat itu? 🤑 Dan apa caranya orang kota Jakarta ini bisa bersatu-satunya lagi? 😊
 
gak percaya sih kalau pemerintah kan benar-benar ingin mengurangi kemacetan di Jakarta... tapi gimana jika itu hanya caranya buat memperoleh uang dari denda? gimana jika pelanggaran yang dibawakan pun tidak akan tepat... dan kamera pengawas elektronik lagi-lagi hanya akan menangkap orang-orang yang sederhana aja, gak ada yang bisa menghindarinnya...
 
Maksudnya apa sih? Kita harus mulai nyaman dengan ganjil genap, kan? Belomulain ya! Kalau tidak mau beradaptasi, jadi denda maksimal Rp 500.000. Masih bisa kita lakukan, bukan?
 
kembali
Top