"Indonesia Impor BBM, Mengapa?"
Genggaman tangan Indonesia di impor kilang minyak ternyata masih lama. Bahkan kebutuhan 1 juta barel yang harus dipenuhi oleh produksi domestik itu masih mengedepankan kebutuhan impor 300 ribu barel.
Pernyataan ini terungkap saat Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM (2016-2019), menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero.
Saat diinterogasi oleh Jaksa, Arcandra menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (BBM) masih memerlukan impor kilang minyak.
"Kalau kita dihitung dari 1 juta barel, 700 ribu itu masuk ke Pertamina. Kita masih kurang 300 ribu lagi, [itu] yang impor. Jadi, walaupun Permen ini 100 persen seluruh produksi Indonesia dimasukan kilang Pertamina, tetap kita masih butuh impor <em>crude</em>, 300 ribu," jawab Arcandra.
Tanya-tanya berlanjut, "Kalau impor kilangnya? Produk kilangnya seperti impor BBM-nya?" tanyakan Jaksa. Arcandra menjawab bahwa impor kilang minyak masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan.
Sementara itu, pertanyaan tentang apakah Indonesia juga perlu melakukan impor BBM adalah yang paling mengesankan. Arcandra mengatakan bahwa impor BBM tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan.
"Kalau impor kilangnya? Produk kilangnya seperti impor BBM-nya?" tanya Jaksa. "Impor BBM kebutuhan 1,4 juta <em>barrels per-day</em>, kilang Pertamina bisa memproduksikan sekitar 800 ribu. Artinya kita masih impor BBM 600 ribu <em>barrels per day</em>", jawab Arcandra.
Ternyata, kebutuhan kilang minyak dan BBM di Indonesia ternyata masih terlalu besar untuk dihasilkan dari produksi domestik.
Genggaman tangan Indonesia di impor kilang minyak ternyata masih lama. Bahkan kebutuhan 1 juta barel yang harus dipenuhi oleh produksi domestik itu masih mengedepankan kebutuhan impor 300 ribu barel.
Pernyataan ini terungkap saat Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM (2016-2019), menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero.
Saat diinterogasi oleh Jaksa, Arcandra menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (BBM) masih memerlukan impor kilang minyak.
"Kalau kita dihitung dari 1 juta barel, 700 ribu itu masuk ke Pertamina. Kita masih kurang 300 ribu lagi, [itu] yang impor. Jadi, walaupun Permen ini 100 persen seluruh produksi Indonesia dimasukan kilang Pertamina, tetap kita masih butuh impor <em>crude</em>, 300 ribu," jawab Arcandra.
Tanya-tanya berlanjut, "Kalau impor kilangnya? Produk kilangnya seperti impor BBM-nya?" tanyakan Jaksa. Arcandra menjawab bahwa impor kilang minyak masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan.
Sementara itu, pertanyaan tentang apakah Indonesia juga perlu melakukan impor BBM adalah yang paling mengesankan. Arcandra mengatakan bahwa impor BBM tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan.
"Kalau impor kilangnya? Produk kilangnya seperti impor BBM-nya?" tanya Jaksa. "Impor BBM kebutuhan 1,4 juta <em>barrels per-day</em>, kilang Pertamina bisa memproduksikan sekitar 800 ribu. Artinya kita masih impor BBM 600 ribu <em>barrels per day</em>", jawab Arcandra.
Ternyata, kebutuhan kilang minyak dan BBM di Indonesia ternyata masih terlalu besar untuk dihasilkan dari produksi domestik.