Dewan Perdamaian, organisasi yang dirintis Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencari perdamaian di Gaza, menimbulkan kekhawatiran mengenai biaya status permanen anggota. Menurut laporan, negara-negara yang membayar dana sebesar USD1 miliar (sekitar Rp16 triliun) akan mendapatkan status sebagai anggota permanen di organisasi ini.
Tentu saja pertanyaannya adalah: apa yang dimaksud dengan uang sebanyak itu? Apakah semua biaya operasional organisasi ini akan dibayarkan oleh negara-negara tersebut atau hanya biaya status keanggotaan tetap?
Rancangan piagam yang beredar di media mengisar bahwa dana keanggotaan tersebut akan digunakan untuk upaya "perdamaian, keamanan, dan kemakmuran". Namun, banyak negara lain yang mempertanyakan tentang penggunaan dana tersebut. Misalnya seperti Kanada yang sepakat bergabung namun tidak setuju dengan biaya status keanggotaan tetap.
Bahkan, pihak Inggris khawatir tentang penggunaan dana keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza. Mereka juga mempertanyakan soal kerangka hukum yang akan digunakan oleh organisasi ini dalam beroperasi.
Sementara itu, surat kabar Times of London melaporkan bahwa para menteri di Inggris khawatir tentang maksud dan tujuan dari pembentukan organisasi ini. Mereka juga menyesar visi dan misi Dewan Perdamaian yang mengisyaratkan ruang lingkup global, yakni di setiap wilayah "yang terkena dampak atau terancam konflik".
Dalam bab pembukaan rancangan piagam itu menulis bahwa perdamaian abadi membutuhkan penilaian pragmatis, solusi masuk akal, dan keberanian untuk meninggalkan pendekatan dan institusi yang terlalu sering gagal.
Tentu saja pertanyaannya adalah: apa yang dimaksud dengan uang sebanyak itu? Apakah semua biaya operasional organisasi ini akan dibayarkan oleh negara-negara tersebut atau hanya biaya status keanggotaan tetap?
Rancangan piagam yang beredar di media mengisar bahwa dana keanggotaan tersebut akan digunakan untuk upaya "perdamaian, keamanan, dan kemakmuran". Namun, banyak negara lain yang mempertanyakan tentang penggunaan dana tersebut. Misalnya seperti Kanada yang sepakat bergabung namun tidak setuju dengan biaya status keanggotaan tetap.
Bahkan, pihak Inggris khawatir tentang penggunaan dana keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza. Mereka juga mempertanyakan soal kerangka hukum yang akan digunakan oleh organisasi ini dalam beroperasi.
Sementara itu, surat kabar Times of London melaporkan bahwa para menteri di Inggris khawatir tentang maksud dan tujuan dari pembentukan organisasi ini. Mereka juga menyesar visi dan misi Dewan Perdamaian yang mengisyaratkan ruang lingkup global, yakni di setiap wilayah "yang terkena dampak atau terancam konflik".
Dalam bab pembukaan rancangan piagam itu menulis bahwa perdamaian abadi membutuhkan penilaian pragmatis, solusi masuk akal, dan keberanian untuk meninggalkan pendekatan dan institusi yang terlalu sering gagal.