Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni masih belum memberikan penjelasan yang jelas tentang siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa banjir di wilayah Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh. Komisi IV DPR RI telah memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kemenhut untuk mengungkap dalang praktik pembalakan liar atau illegal logging yang menyebabkan bencana banjir tersebut.
Bertempat di Rapat Kerja Komisi IV dengan Kemenhut beberapa waktu lalu, Riyono menyatakan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut. Hasil Raker nomor tiga disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang ilegal.
Kerusakan alam yang masif hingga menewaskan ratusan orang di Sumatra membawa duka nasional. Setelah bancana berlalu pun, banyak daerah yang masih terisolasi dan belum mampu dijangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material yang disebabkan bencana ini bisa mencapai Rp10 triliun lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.
Riyono juga menyatakan bahwa Rapat Kerja memberikan gambaran, paparan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu divalidasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat.
Riyono menekankan pentingnya Kemenhut mengungkap dalang illegal logging tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, bersamaan dengan dimulainya kembali Masa Sidang DPR RI 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini.
Bertempat di Rapat Kerja Komisi IV dengan Kemenhut beberapa waktu lalu, Riyono menyatakan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut. Hasil Raker nomor tiga disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang ilegal.
Kerusakan alam yang masif hingga menewaskan ratusan orang di Sumatra membawa duka nasional. Setelah bancana berlalu pun, banyak daerah yang masih terisolasi dan belum mampu dijangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material yang disebabkan bencana ini bisa mencapai Rp10 triliun lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.
Riyono juga menyatakan bahwa Rapat Kerja memberikan gambaran, paparan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu divalidasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat.
Riyono menekankan pentingnya Kemenhut mengungkap dalang illegal logging tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, bersamaan dengan dimulainya kembali Masa Sidang DPR RI 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini.