Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, termasuk game online, bersama asosiasi dan pelaku industri game. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menyatakan bahwa isu ruang digital menjadi perhatian pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir.
"Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi," katanya. Kemkomdigi telah mengusung kolaborasi ini dalam audiensi yang dihadiri oleh lebih dari 20 penerbit game global dan lokal.
Para penerbit game online menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan menyatakan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk game online.
Alexander Sabar menjelaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi game. Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
"Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif," katanya. Rencana tindak lanjutnya mencakup penyelenggaraan rapat teknis lanjutan, penyusunan peta jalan moderasi konten game online, pembaruan modul literasi digital untuk orangtua dan anak, serta pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
Alexander Sabar juga menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri game, melainkan memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab.
"Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi," katanya. Kemkomdigi telah mengusung kolaborasi ini dalam audiensi yang dihadiri oleh lebih dari 20 penerbit game global dan lokal.
Para penerbit game online menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan menyatakan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk game online.
Alexander Sabar menjelaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi game. Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
"Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif," katanya. Rencana tindak lanjutnya mencakup penyelenggaraan rapat teknis lanjutan, penyusunan peta jalan moderasi konten game online, pembaruan modul literasi digital untuk orangtua dan anak, serta pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
Alexander Sabar juga menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri game, melainkan memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab.