Menteri Keuangan, Yudhi Sadewa, mengatakan ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak memakai skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI). Ia menyatakan bahwa biarkan moneter di pihak moneter jalan sendiri sesuai dengan pakemnya.
Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah dan bank sentral memiliki peran masing-masing dan tidak harus dipisahkan. Hal ini bertujuan agar pemerintah atau politik tidak mempengaruhi kebijakan BI yang memiliki dampak jangka panjang terhadap stabilitas moneter.
Ia berpendapat bahwa skema burden sharing seolah-olah mencampurkan pemerintah dengan bank sentral. Artinya, bank sentral memonetisasi kebijakan fiskal. Purbaya juga menyatakan bahwa dari istana, tidak pernah ada permintaan untuk menggunakan skema tersebut.
Skema burden sharing ini melibatkan partisipasi bank sentral dan Kementerian Keuangan dalam membagi biaya bunga utang Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. BI menanggung setengah dari biaya bunga SBN itu dengan cara menambahkan bunga ke rekening pemerintah yang tersimpan di bank sentral.
Namun, Purbaya menyatakan bahwa jumlah dana yang disalurkan BI ke rekening pemerintah lewat penambahan bunga masih akan dikalkulasi.
Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah dan bank sentral memiliki peran masing-masing dan tidak harus dipisahkan. Hal ini bertujuan agar pemerintah atau politik tidak mempengaruhi kebijakan BI yang memiliki dampak jangka panjang terhadap stabilitas moneter.
Ia berpendapat bahwa skema burden sharing seolah-olah mencampurkan pemerintah dengan bank sentral. Artinya, bank sentral memonetisasi kebijakan fiskal. Purbaya juga menyatakan bahwa dari istana, tidak pernah ada permintaan untuk menggunakan skema tersebut.
Skema burden sharing ini melibatkan partisipasi bank sentral dan Kementerian Keuangan dalam membagi biaya bunga utang Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. BI menanggung setengah dari biaya bunga SBN itu dengan cara menambahkan bunga ke rekening pemerintah yang tersimpan di bank sentral.
Namun, Purbaya menyatakan bahwa jumlah dana yang disalurkan BI ke rekening pemerintah lewat penambahan bunga masih akan dikalkulasi.