Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Kamboja dan Myanmar, melakukan skrining terhadap setiap WNI sebelum diberikan akses ke fasilitas milik pemerintah. Alasan tersebut bukan hanya karena beberapa WNI di kedua negara tersebut berstatus korban penipuan dan judi online.
Menurut Plt Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Heni Hamidah, ada sejumlah WNI yang terlibat dan menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau aktivitas ilegal lainnya. Oleh karena itu, Kemlu harus melakukan asesmen yang hati-hati dan berdasarkan hasil asesmen aparat penegak hukum.
Heni juga menjelaskan bahwa pemberian bantuan dan fasilitasi oleh pemerintah dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan hasil asesmen aparat penegak hukum, agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar berstatus korban.
Sayangnya, ada beberapa WNI yang tidak mendapatkan bantuan yang diinginkan karena kondisi perbatasan Thailand-Myanmar yang merupakan daerah konflik bersenjata aktif. Namun, KBRI secara aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat serta jejaring lokal untuk memastikan para WNI dapat memperoleh tempat penampungan yang aman dan bantuan yang diperlukan.
Kemlu selalu memastikan agar para WNI di kedua negara tersebut mendapatkan penampungan atau shelter yang layak, meski tidak di dalam fasilitas KBRI.
Menurut Plt Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Heni Hamidah, ada sejumlah WNI yang terlibat dan menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau aktivitas ilegal lainnya. Oleh karena itu, Kemlu harus melakukan asesmen yang hati-hati dan berdasarkan hasil asesmen aparat penegak hukum.
Heni juga menjelaskan bahwa pemberian bantuan dan fasilitasi oleh pemerintah dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan hasil asesmen aparat penegak hukum, agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar berstatus korban.
Sayangnya, ada beberapa WNI yang tidak mendapatkan bantuan yang diinginkan karena kondisi perbatasan Thailand-Myanmar yang merupakan daerah konflik bersenjata aktif. Namun, KBRI secara aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat serta jejaring lokal untuk memastikan para WNI dapat memperoleh tempat penampungan yang aman dan bantuan yang diperlukan.
Kemlu selalu memastikan agar para WNI di kedua negara tersebut mendapatkan penampungan atau shelter yang layak, meski tidak di dalam fasilitas KBRI.