Wah, kalau gini sih Kemlu pasti harus bikin asesmen yang teliti dulu sebelum memberikan akses ke fasilitas milik pemerintah, ya? Nggak bisa cuma terus menerus memberikan bantuan tanpa memperhatikan apakah korban benar-benar berstatus korban atau tidak.
Mereka harus liat dari sumbernya dulu sih, apalagi kalau ada yang menjadi pelaku tindak pidana. Kalau benar-benar korban, pasti Kemlu harus memberikan bantuan dan fasilitas yang tepat sasaran untuk mereka. Tapi kalau tidak, kayak gini nggak seharusnya terjadi sih. Dan siapa tahu, mungkin ada juga WNI yang salah paham tentang apa yang mereka inginkan.
Mereka harus liat dari sumbernya dulu sih, apalagi kalau ada yang menjadi pelaku tindak pidana. Kalau benar-benar korban, pasti Kemlu harus memberikan bantuan dan fasilitas yang tepat sasaran untuk mereka. Tapi kalau tidak, kayak gini nggak seharusnya terjadi sih. Dan siapa tahu, mungkin ada juga WNI yang salah paham tentang apa yang mereka inginkan.