Alasan Ara Cek Status Lahan Meikarta yang Mau Dibangun Rusun Subsidi ke KPK

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, dia akan mengecek status hukum lahan Meikarta yang akan dibangun rusun subsidi ke Kementerian PKP. Ara menjelaskan, penjelasan dari KPK bisa menjadi jaminan bagi kelanjutan proyek itu.

"Tinggalkan kesempatan untuk bisa terhadir dan menyiapkan perumahan," ujar Ara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Dia menyebut kejelasan status hukum lahan Meikarta harus ada agar masyarakat benar-benar memiliki rumah.

Ara juga mengaku sudah menemui warga di sekitar lokasi dan mengunjungi beberapa tempat seperti sekolah, rumah sakit, pasar, serta kawasan industri. Dia menyatakan bahwa lahan tersebut harus bebas dari masalah agar masyarakat benar-benar memiliki rumah.

Di sisi lain, KPK telah memastikan lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk rusun subsidi tidak memiliki kaitan hukum. KPK mengatakan lahan itu berstatus "clear and clean".

Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, sudah inkrah. Dan dalam perjalanan penyidikan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta.

KPK juga memberi dukungan atas upaya Kementerian PKP membangun rusun subsidi di kawasan Meikarta. Dia menyatakan bahwa program tersebut dapat membantu rakyat dan harus dilakukan dengan benar untuk menghindari masalah hukum.
 
Gue penasaran sih apa yang dibicarakan Menteri PKP hari ini 🤔. Kalau klo udah ada kejelasan status hukum lahan Meikarta, itu akan menjadi jaminan kalau masyarakat bisa benar-benar memiliki rumah di sana 💕. Gue setuju, tapi gue penasaran sih kenapa Menteri PKP harus ngajak KPK untuk memastikan status lahan itu 🤷‍♂️. Gue rasa ini adalah kesempatan besar baginya, kan? 😅. Dan kalau KPK sudah menemukan bahwa lahan Meikarta itu tidak ada masalah hukum, itu akan menjadi bukti bagi mereka 💯.
 
wahhh lha... aku pikir apa yang dibicarakan itu? siapa tau ada kejutan lagi... tapi apa yang pasti adalah keberatan masyarakat, aku setuju dengan itu, kita harus mengetahuin status lahan itu dulu! kan gak usaha KPK untuk memastikan hal ini? dan kementerian PKP juga tidak bisa sembarangan aja, harus ada jaminan bahwa proyek tersebut benar-benar akan selesai dan tidak ada masalah hukum lagi 🤔💡
 
iya nih, kalau ada proyek yang bisa memberikan rumah bagi orang-orang yang masih kebutuhan, itu harus dijalani dengan serius! kementerian pkp harus pasti sudah lakukan pengecekkan status hukum lahan meikarta sebelum memulai proyek rusun subsidi, jadi semua orang bisa memiliki tempat tinggal yang aman. dan kalau ada masalah lagi, tidak ada salahnya cari solusi bersama-sama! aku senang melihat kpk sudah melakukan pekerjaan yang baik di sini.
 
Pagi bro! Aku pikir kalau proyek Meikarta ini masih banyak yang tidak jelas. Lahan yang diakuinya "clear and clean" sih bisa dipertanyikan. Warga sekitarnya udah banyak yang terkena dampak dari proyek ini, apa dia sudah benar-benar yakin kalau lahan itu bebas dari masalah? Aku pikir ada yang perlu dicari lagi ya...
 
Gue pikir Menteri PKP gini kayaknya serius banget ngecek status hukum lahan Meikarta 🤔. Sepertinya mereka ingin pastikan agar proyek ini bisa jadi nyata dan tidak ada masalah seperti yang terjadi dulu. Gue senang juga kalau Menteri PKP sudah menemui warga di sekitar lokasi, itu kayaknya penting banget supaya masyarakat benar-benget memiliki rumah yang nyaman. Tapi gue masih ragu-ragu tentang hal ini, kalau ada masalah hukum lagi, siapa nanti yang bertanggung jawab? 😕
 
Akhirnya ada jawaban tentang status lahan Meikarta, tapi masih banyak pertanyaan yang belum terjawab 🤔. Bagaimana caranya Kementerian PKP bisa yakin bahwa lahan tersebut bebas dari masalah? Kenapa KPK tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi? 😐. Saya senang melihat ada kemajuan, tapi saya masih ragu-ragu tentang kebijakan ini. Mungkin kalau kita lihat dari perspektif masyarakat, kita bisa memahami apa yang sebenarnya diinginkan dan apa yang seharusnya dilakukan 💡.
 
Udah jelas kalau Meikarta itu kan memiliki masalah soal status lahan? Gak bisa dipungut bebas birokrasi. Menteri PKP juga udh cek, nanti bakal ada perubahan besar di kawasan itu, biar siap-siap aja. KPK juga udh nyatain, tidak ada masalah hukum di sana, cuma birokrasi yang gak enak lah.
 
Aku pikir kalau gak ada masalah, lahan itu udah dibeli dulu oleh Kementerian PKP aja, nggak perlu kejelasan status hukum apa apa... yang penting adalah bisa terjadilah proyek rusun subsidi nih... kalau suap izin pembangunan sudah inkrah, artinya tidak ada masalah lagi... tapi aku rasa KPK gak perlu berbohong, lahan itu udah memiliki kaitan hukum apa apa...
 
aku penasaran kalau Menteri Ara tahu apa-apa tentang kejelasan status hukum lahan Meikarta, tapi belum bisa memberitahu kita. siapa yang bilang kalau KPK sudah melakukan penyidikan dan tidak menemukan suap izin pembangunan? aku rasa masih ada bocoran info yang hilang atau ada seseorang yang ingin menghalangi kejelasan status lahan itu. kalau benar-benar Kementerian PKP ingin membangun rusun subsidi di kawasan Meikarta, maka harus adanya transparansi dan jaminan hukum bagi masyarakat.
 
Aku pikir kalau pemerintah harus fokus utama bukannya kejelasan status lahan, tapi bagaimana memastikan akses bagi masyarakat lokal ke fasilitas dasar seperti sekolah dan rumah sakit yang dekat dengan lokasi proyek. Kalau tidak, kalau gini juga terjadi lagi, orangnya akan pikir bahwa pemerintah hanya berbicara asa aja.
 
🤔 Gue pikir kalau status hukum lahan itu penting banget, tapi apa salahnya pemerintah ngajak KPK nanggih suap izin pembangunan Meikarta? 🤑 Gue penasaran kenapa ada suap dulu sih. Apakah karena ada sesuatu yang tidak jelas di balik proyek itu? 🤷‍♂️
 
Aku pikir ada hal yang nggak jelas, siapa aja yang tahu benar-benar status lahan Meikarta? Mereka kira bisa terus bangun rusun subsidi kalau gini aja? Aku suka banget dengar Budi Prasetyo bilang program itu membantu rakyat, tapi sebenarnya apa koneksi antara rusun subsidi dengan upaya KPK?
 
kira-kira apa yang terjadi kalau kita tidak tahu status hukum lahan Meikarta dulu? apakah kita bisa nyaman banget ya kalau tidak ada ketidakjelasan tentang hal itu. aku rasa penting juga baginya kalau masyarakat sudah punya rumah, bukan hanya kenapa perlu ada rusun subsidi aja. bagaimana caranya KPK bisa pastikan lahan itu "clear and clean"? gimana caranya mereka bisa yakin bahwa tidak ada masalah hukum?
 
aku pikir jadi kapan lagi kita bakal punya rumah yang nyaman & aman? ini proyek Meikarta udah banyak masalah ya, apa ada kepastian kah bahwa lahan itu tidak punya masalah hukum? aku khawatir kalau nanti ada masalah dan semua proyek ini jadi bongkrik 🤦‍♂️. mungkin kita harus lebih teliti dan tidak terburu-buru dalam menentukan proyek-proyek baru ya, supaya kita tidak kembali ke situasi seperti sekarang. aku ingin melihat kalau ada peningkatan kesadaran tentang pentingnya proses yang benar dalam pengembangan proyek-peryeker ini 🤝.
 
kembali
Top