Pemerintah menaikkan limit investasi dana pensiun dan asuransi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat pasar modal domestik dan menyesuaikan regulasi Indonesia dengan standar internasional, khususnya negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri serta pimpinan lembaga terkait di kantor Danantara, Jumat (30/1/2026). "Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan, bahwa dana pensiun, asuransi, itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen," ujar Airlangga.
Kenaikan batas investasi ini merupakan bagian dari respons pemerintah atas dinamika pasar modal global, termasuk penyesuaian regulasi yang dilakukan oleh penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta penilaian dari lembaga keuangan internasional seperti UBS dan Goldman Sachs. Ia menegaskan bahwa meski pasar sempat tertekan, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.
Selain menaikkan limit investasi institusi jangka panjang, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini bertujuan mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, sekaligus memperkuat tata kelola pasar.
Pemerintah menargetkan peningkatan porsi saham beredar bebas (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. "Ditargetkan di bulan Maret ini. Ini sebetulnya setara dengan berbagai negara karena Indonesia atau bursa efek, free floatnya kemarin terlalu rendah," ujar Airlangga.
Kombinasi demutualisasi, peningkatan free float, serta perluasan ruang investasi bagi dana pensiun dan asuransi akan memperkuat stabilitas pasar dan membawa Indonesia lebih dekat ke standar internasional. "Ini merupakan signal, sekali lagi saya katakan, signal kepada global market tetapi faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita," kata Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri serta pimpinan lembaga terkait di kantor Danantara, Jumat (30/1/2026). "Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan, bahwa dana pensiun, asuransi, itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen," ujar Airlangga.
Kenaikan batas investasi ini merupakan bagian dari respons pemerintah atas dinamika pasar modal global, termasuk penyesuaian regulasi yang dilakukan oleh penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta penilaian dari lembaga keuangan internasional seperti UBS dan Goldman Sachs. Ia menegaskan bahwa meski pasar sempat tertekan, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.
Selain menaikkan limit investasi institusi jangka panjang, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini bertujuan mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, sekaligus memperkuat tata kelola pasar.
Pemerintah menargetkan peningkatan porsi saham beredar bebas (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. "Ditargetkan di bulan Maret ini. Ini sebetulnya setara dengan berbagai negara karena Indonesia atau bursa efek, free floatnya kemarin terlalu rendah," ujar Airlangga.
Kombinasi demutualisasi, peningkatan free float, serta perluasan ruang investasi bagi dana pensiun dan asuransi akan memperkuat stabilitas pasar dan membawa Indonesia lebih dekat ke standar internasional. "Ini merupakan signal, sekali lagi saya katakan, signal kepada global market tetapi faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita," kata Airlangga.