Menertibkan Standar Konstruksi Ponpes Setelah Tragedi di Al Khoziny
Kemarin, tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, membawa rasa sakit yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Menurut data yang diterima CNN Indonesia, total korban ambruk tersebut adalah 171 orang, termasuk 104 selamat dan 67 meninggal dunia.
Tragedi ini menegaskan pentingnya pemenuhan standar konstruksi bangunan, terutama di lembaga pendidikan seperti ponpes. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pihaknya akan menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan di ponpes.
"Aku ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY saat ditemui di Fakultas Teknik UGM, Sleman, DIY. "Kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa."
Menurut AHY, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemimpin daerah untuk melakukan sosialisasi serta pengecekan langsung di lapangan menyangkut standar konstruksi bangunan ini. Selain itu, AHY juga mengaku telah menerima informasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo perihal hanya ada 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Padahal, pemenuhan standar konstruksi ini menyangkut keselamatan banyak nyawa. Oleh karenanya, lanjut AHY, tragedi di Sidoarjo kemarin pun jadi pengingat akan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain pada umumnya.
AHY juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berencana mengevaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air. "Saya juga sudah berkomunikasi juga dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," katanya.
Tragedi di Al Khoziny juga menimbulkan perdebatan tentang kemampuan para pemimpin daerah dalam mengelola lembaga pendidikan. Menurut Cak Imin, ponpes yang berusia tua umumnya memang tak memiliki perencanaan yang baik. Kondisi itu disebabkan karena beberapa hal, salah satunya keterbatasan anggaran.
Pemerintah akan melakukan evaluasi kondisi tersebut dan mulai mencatat daftar pesantren yang berusia tua atau di atas 100 tahun untuk mulai dievaluasi untuk mencegah insiden di ponpes Al Khoziny terulang. Saat ini, jumlah lembaga pendidikan berbentuk pesantren di Indonesia sebanyak 344.130 ribu, dengan santri mencapai 9,8 juta dan peserta didik 1,16 juta.
Kemarin, tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, membawa rasa sakit yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Menurut data yang diterima CNN Indonesia, total korban ambruk tersebut adalah 171 orang, termasuk 104 selamat dan 67 meninggal dunia.
Tragedi ini menegaskan pentingnya pemenuhan standar konstruksi bangunan, terutama di lembaga pendidikan seperti ponpes. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pihaknya akan menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan di ponpes.
"Aku ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY saat ditemui di Fakultas Teknik UGM, Sleman, DIY. "Kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa."
Menurut AHY, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemimpin daerah untuk melakukan sosialisasi serta pengecekan langsung di lapangan menyangkut standar konstruksi bangunan ini. Selain itu, AHY juga mengaku telah menerima informasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo perihal hanya ada 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Padahal, pemenuhan standar konstruksi ini menyangkut keselamatan banyak nyawa. Oleh karenanya, lanjut AHY, tragedi di Sidoarjo kemarin pun jadi pengingat akan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain pada umumnya.
AHY juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berencana mengevaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air. "Saya juga sudah berkomunikasi juga dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," katanya.
Tragedi di Al Khoziny juga menimbulkan perdebatan tentang kemampuan para pemimpin daerah dalam mengelola lembaga pendidikan. Menurut Cak Imin, ponpes yang berusia tua umumnya memang tak memiliki perencanaan yang baik. Kondisi itu disebabkan karena beberapa hal, salah satunya keterbatasan anggaran.
Pemerintah akan melakukan evaluasi kondisi tersebut dan mulai mencatat daftar pesantren yang berusia tua atau di atas 100 tahun untuk mulai dievaluasi untuk mencegah insiden di ponpes Al Khoziny terulang. Saat ini, jumlah lembaga pendidikan berbentuk pesantren di Indonesia sebanyak 344.130 ribu, dengan santri mencapai 9,8 juta dan peserta didik 1,16 juta.