Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, dokter forensik dr Arfi Syamsun membeberkan temuan luka-lukanya sebagai penyebab kematian korban. Menurutnya, luka fatal yang diduga menyebabkan kematiannya adalah pendarahan pada bagian leher belakang dan patah tulang lidah.
Dalam proses autopsi di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Arfi menunjukkan data hasilnya ke hadapan majelis hakim. Ia memeriksa luka-luka yang ada di sekujur jasad Brigadir Nurhadi, baik yang tampak dari luar maupun dalam jasad.
"Ada luka memar dan luka lecet tekan pada tubuh korban," kata Arfi. Untuk pemeriksaan bagian dalam, ia memeriksa pada bagian otak dan paru-paru korban, mengingat Nurhadi sempat tenggelam di dasar kolam kecil sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Arfi menyebut ada temuan luka fatal yang diduga menjadi pemicu kematiannya. "Kalau otaknya sudah seperti bubur, hitam pekat. Dalam paru-paru ada resapan air, kalau tulang rusuk normal," ucap dia.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Arfi menyimpulkan Nurhadi meninggal akibat kemasukan air dalam saluran pernapasan. "Saya mengatakan sebab kematiannya adalah masuknya air ke dalam paru-paru atau tenggelam, itu yang saya bahasakan," ujarnya.
Ia juga menyatakan dalam berita acara pemeriksaan bahwa adanya perbuatan kekerasan akibat benturan dari benda tumpul pada area leher bagian belakang dan kepala adalah penyebab kematiannya. "Yang fatal itu patah tulang lidah dan pendarahan di leher belakang," ucap Arfi.
Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi masih berlangsung, namun hasil autopsi yang diberitakan dr Arfi Syamsun mengharapkan agar penyelidik dapat menemukan hukuman bagi pelaku.
Dalam proses autopsi di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Arfi menunjukkan data hasilnya ke hadapan majelis hakim. Ia memeriksa luka-luka yang ada di sekujur jasad Brigadir Nurhadi, baik yang tampak dari luar maupun dalam jasad.
"Ada luka memar dan luka lecet tekan pada tubuh korban," kata Arfi. Untuk pemeriksaan bagian dalam, ia memeriksa pada bagian otak dan paru-paru korban, mengingat Nurhadi sempat tenggelam di dasar kolam kecil sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Arfi menyebut ada temuan luka fatal yang diduga menjadi pemicu kematiannya. "Kalau otaknya sudah seperti bubur, hitam pekat. Dalam paru-paru ada resapan air, kalau tulang rusuk normal," ucap dia.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Arfi menyimpulkan Nurhadi meninggal akibat kemasukan air dalam saluran pernapasan. "Saya mengatakan sebab kematiannya adalah masuknya air ke dalam paru-paru atau tenggelam, itu yang saya bahasakan," ujarnya.
Ia juga menyatakan dalam berita acara pemeriksaan bahwa adanya perbuatan kekerasan akibat benturan dari benda tumpul pada area leher bagian belakang dan kepala adalah penyebab kematiannya. "Yang fatal itu patah tulang lidah dan pendarahan di leher belakang," ucap Arfi.
Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi masih berlangsung, namun hasil autopsi yang diberitakan dr Arfi Syamsun mengharapkan agar penyelidik dapat menemukan hukuman bagi pelaku.