Adu Klaim PT Hadji Kalla vs GMTD soal Lahan Tanjung Bunga

Sulawesi Selatan kini terjebak dalam sengketa lahan yang melibatkan PT Hadji Kalla milik Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) anak perusahaan Lippo Group. Pihak PT Hadji Kalla menuduh pihak GMTD mencuri lahan sekitar 16,4 hektare di Tanjung Bunga yang dibeli oleh Jusuf Kalla pada akhir 1980-an.

"Kami telah menguasai fisik lahan ini sejak 1993 hingga saat ini. Tidak pernah ada gangguan, tiba-tiba GMTD mengklaim lahan tersebut melalui eksekusi khayalan," kata Aziz Tika, kuasa hukum PT Hadji Kalla.

Pihak PT Hadji Kalla menyatakan bahwa lahan mereka memiliki luas 80 hektar dan termasuk Mall Trans Studio. Menurut Subhan Djaya Mappaturung, Chief Legal & Sustainability Officer Kalla, lahan ini dipelihara oleh warga setelah Jusuf Kalla membayar atas ahli waris Raja Gowa.

Namun, pihak GMTD melalui rilisnya menyatakan telah berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan sekitar 16 hektare yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga. Eksekusi tersebut dilakukan oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar, dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar.

"Kami bersyukur bahwa proses hukum telah berjalan secara adil dan transparan. Pelaksanaan eksekusi hari ini menandai berakhirnya sengketa panjang menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia," tutup Ali Said, Presiden Direktur GMTD.

Namun, pihak PT Hadji Kalla masih mempertahankan klaim mereka dan mengklaim bahwa pihak GMTD melakukan eksekusi khayalan.
 
Sengketa lahan di Sulawesi Selatan ini benar-benar bikin bingung 😕. Aku rasa PT Hadji Kalla harusnya sudah lama meminta hak mereka sejak 1993, tapi gini kemudian pihak GMTD datang dan mengklaim lahan itu? 🤔. Tapi aku masih percaya bahwa pihak GMTD melakukan eksekusi yang benar-benar adil dan transparan, karena kalau tidak nanti apa yang terjadi? 😅. Aku rasa lebih baik jika pihak berdua bisa menyelesaikan sengketa ini dengan cara yang damai dan jujur, agar tidak ada yang kehilangan hak mereka. 🤞
 
Gue pikir ini kayak sengketa lahan yang kayak banget, gak ada akhirnya 🤔. Jusuf Kalla kayaknya sudah bayar atas ahli waris Raja Gowa, tapi PT Hadji Kalla masih memikirkan itu semua? 😒. Lahan 16 hektare itu kayaknya tidak penting-benar penting untuk Mall Trans Studio, kan? 🤷‍♂️. Aku rasa yang penting adalah warga setempat yang kayaknya sudah terjebak di tengah-tengah ini semua. Mau siapa yang memenang sengketa lahan ini, gue berharap gue bisa lihat warga tersebut mendapatkan keadilan yang sebenarnya 🤞.
 
Hebat banget sih, sengketa lahan di Sulawesi Selatan ini kayaknya jadi drama kelas dunia 🤣. Kalau benar-benar ada yang mencuri lahan itu, toh GMTD harus diburu aja, kan? Tapi, kalau PT Hadji Kalla memang memiliki hak milik sejak 1993, maka mereka harus buktikan dulu siapa yang benar. Ini kayaknya masalah yang sulit, tapi saya rasa GMTD harus terus mengejar hukumnya hingga akhir 💪. Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik semuanya, tapi saya rasa ini akan jadi pelajaran berharga bagi kedua belah pihak.
 
Saya penasaran kenapa pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) harus sering-sering mengambil tindakan eksekusi pengosongan tanpa meminta seselebihkan? Nah, kalau mereka benar-benar memiliki hak atas lahan itu, tidak usah khawatir kan apa yang ada di dalamnya. Saya rasa mereka hanya ingin memperoleh uang dari lahan itu, tapi tidak peduli kapan harus melakukan eksekusi pengosongan. Ini cuma menimbulkan kesan bahwa pihak GMTD tidak berhati-hati dengan hak-hak orang lain 😒
 
maaf dulu aku sih, aku sedang nonton film favoritku yang aku suka banget 🍿, aku suka adegan lucu dari aktor utamanya, dia itu gue suka banget! 💬 tapi gue penasaran apa yang sebenarnya terjadi di Sulawesi Selatan, sengketa lahan itu kayaknya sangat kompleks, mungkin perlu ada solusi yang adil untuk kedua pihak. tapi aku masih tetap nonton film 😂, filmku favorit itu pasti akan jadi pacar aku 🤣
 
Saya pikir ini salah pilihan untuk PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Lippo Group malah jadi korban dari sengketa lahan yang begitu panjang! Mereka punya keberatan, tapi apa yang mereka lakukan sekarang? Eksekusi khayalan sih, nggak ada bukti sama sekali!

Saya tahu Jusuf Kalla sudah membeli lahan itu pada akhir 80-an, tapi ini sengketa yang terlalu panjang, siapa yang benar sih? GMTD atau PT Hadji Kalla? Saya rasa yang penting adalah warga di Tanjung Bunga yang dipengaruhi oleh semua hal ini. Apa yang mereka dapatkan nih? 🤔
 
gampangnya aja lho, sengketa lahan di Sulawesi Selatan ini udh jadi masalah yang panjang banget. aku pikir yang lebih penting adalah apa yang terjadi dengan tanah tersebut. kalau pihak GMTD benar-benar membutuhkan lahan itu, kan biayanya gampang, tapi siapa tahu ada teka-teki yang tersembunyi di balik cerita ini. aku rasa lebih baik bila setiap pihak berbicara dengan jujur dan tidak menuduh satu sama lain. apalagi kalau ada yang salah, kan harus mengakui dan mencoba untuk memperbaiki kesalahan tersebut. 😊
 
Gue rasa ni cerita sengketa lahan yang panjang gue suka banget! Tapi, apa gunanya sih kalau pihak PT Hadji Kalla masih berseliseo? Mereka tahu kalau GMTD udah berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan. Gue rasa jangan biarkan sengketa ini terus berlanjut, lebih baik banget kalau gue semua orang bisa setuju dan fokus pada hal positif yang bisa dilakukan di Sulawesi Selatan! 🤔💡
 
Sengketa lahan ini kayaknya udah bikin Sulawesi Selatan menjadi bumbu saus untuk berita negara 🤦‍♂️. Jangan dipikirkan lagi, apa pun yang terjadi, pihak PT Hadji Kalla akan selalu melawan dan mengklaim ada eksekusi khayalan. Ini kayaknya bikin perasaan bahwa pihak GMTD udah menang tapi sebenarnya masih banyak hal yang belum jelas 😒. Dan apa gunanya proses hukum yang adil dan transparan jika pihak yang melawan masih bisa mempertahankan klaim mereka? 🤷‍♂️
 
Aku rasa ini bikin aku penasaran, siapa yang benar? Tapi aku pikir lebih baik fokus pada hal positif, yaitu kedatangan Mall Trans Studio di Tanjung Bunga! Aku tahu ini bisa menarik banyak wisatawan dan membantu ekonomi daerah. Mungkin sengketa ini hanya bagian dari proses yang harus dilalui agar semua pihak bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan 🤔📈
 
gak percaya sama pihak GMTD nih 🤯. kalau mereka punya bukti nyata, kapan aja tampil di depan umum? sekarang aja justru meminta kepastian hukum dari panitera dan juru sita. toh apa itu transparan sih? kalah ya, tapi masih ingin mempertahankan reputasi mereka dengan cara yang ngasih 🤕. saya yakin ada sesuatu yang tidak beres di balik sengketa ini...
 
Sengketa lahan ini memang bikin head ache, kan? 🤯 Makassar jadi sorotan konflik seperti ini. Saya rasa yang penting adalah apa yang terjadi ke warga setempat, apakah mereka ada masalah atau tidak? Jika benar mereka ada masalah, maka pihak yang melaksanakan eksekusi harus segera menyelesaikannya dan memberikan kompensasi. Kalau tidak, itu akan bikin konflik semakin memanas dan tidak beresolusi. 🙏
 
aku pikir sengketa ini nggak perlu terlalu panjang. jadi gini, kalau Jusuf Kalla pembeli lahan ya, tapi PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) juga ada claim ya? kayaknya keduanya harus berbicara lebih direct, nggak ada yang nggak jelas. aku pikir kalau mereka harus menemukan solusi yang baik untuk semua pihak, bukan terus terlibat dalam sengketa panjang ini 🤦‍♂️.
 
Aku pikir sama-sama masalah ini harus diresolusi dengan cepat dan adil. Tapi, aku rasa PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sudah melakukan eksekusi pengosongan lahan sekitar 16 hektare yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga. Aku berharap pihak PT Hadji Kalla bisa mengerti bahwa proses hukum telah berjalan secara adil dan transparan. Aku juga harap bisa melihat kepastian hukum ini menjadi contoh bagi masalah sengketa lahan lainnya di Indonesia. 🙏💪
 
Sengketa lahan ini yang terus berkepanjangan, benar-benar membuat saya kecewa. Siapa yang bilang Indonesia sudah maju? Kalau begitu, kemana hasilnya? Jika PT Hadji Kalla memang memiliki hak atas lahan itu sejak 1993, kenapa GMTD harus eksekusi khayalan? Tidak adil sama sekali! 🤯 Apalagi kalau pihak GMTD mengaku telah berhasil melaksanakan proses hukum secara adil dan transparan. Maka dari itu, saya setuju kalau semua proses ini harus dilakukan dengan jujur dan tidak ada penipuan sama sekali. Saya harap kedua belah pihak bisa menyelesaikan sengketa ini dengan cepat dan aman.
 
Saya rasa kalau ada sengketa seperti ini, harusnya ada penyelesaian yang adil dan transparan dari kedua belah pihak. Mungkin saja ada kesalahan dalam proses pembelian lahan oleh Jusuf Kalla atau PT Hadji Kalla. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kalau warga Tanjung Bunga tidak bisa kembali ke rumah mereka karena sengketa yang tidak perlu ini.
 
Kalau mau buat sengketa panjang jadi lebih panjang lagi, apa punya yang masalahnya sih, kalau PT Hadji Kalla mau ambil tindakan hukum aja, tapi malah klaim eksekusi GMTD adalah eksekusi khayalan. Saya rasa kalau GMTD sudah berhasil melaksanakan eksekusi dan pihak PT Hadji Kalla masih mempertahankan klaim mereka, itu berarti mereka tidak mau menerima kekalahan dan mau terus mempermalukan diri sendiri.
 
Wah, sengketa lahan ini benar-benar panjang dan berat. Aku pikir siapa yang benar, siapa yang salah... tapi aku rasa kalau semua pihak harus berbicara jujur dan buktakan siapa yang bersalah. 16 hektare lahan itu sebenarnya apa aja? Apakah ada bukti bahwa warga tidak mau menjual lahan itu padahal sudah dibeli oleh Jusuf Kalla? Aku pikir pihak GMTD harus menunjukkan dokumen-dokumen yang konfirmasikan pembelian lahan itu, dan juga siapa yang memanggenya (tadi ya kira-kira). Kalau semua pihak sudah berbicara jujur dan tulus, mungkin sengketa ini bisa selesai dengan damai. Tapi kalau masih ada penipuan... aku rasa harus ada panitia hukum yang lebih bijak untuk memutuskan siapa yang benar. 🤔
 
Saya pikir kalau ini gini, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dari Lippo Group malah cari tahu pas mau berinvestasi di Sulawesi Selatan ya? Mereka lihat kemungkinan untuk mengembangkan pariwisata di Tanjung Bunga dan kemudian melihat apakah ada lahan yang bisa mereka beli dengan harga murah. Saya bayangin kalau Jusuf Kalla gak mau menjual lahan itu karena dia tahu nilai jatuhnya nanti. Dan sekarang yang terjadi? Eksekusi pengosongan lahan itu! Hmm, kalau benar-benar ada sengketa, apa salahnya cari penyelesaian hukum saja, bukan cari tahu siapa mana yang benar atau salah dari jauh. 🤔
 
kembali
Top