Saya rasa ini kalau di Sulawesi Selatan, pihak yang suka menangis dan sedang masuk akal kan? Jika PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) benar-benar menguasai lahan itu sejak 1993, kenapa mereka tidak pernah nggak ada kesalahannya? Kenapa harus tiba-tiba mereka ikut ke pengadilan dan ngerasa ada keretakan? Kalau nyata kalau mereka bukan penjahat, lama-kelamaan kunci akan terbuka. Yang pasti, ini sengketa yang panjang dan berlebihan, dan harus secepatnya diresolusi. 
