Partai Golkar Mewakafkan Kader Kekuasaan untuk Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa partainya telah mewakafkan Adies Kadir, mantan pimpinan DPR yang saat ini tidak lagi aktif di Partai Golkar, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan setelah Adies menundukkan diri dari pengurus dan anggota partai.
Bahlil mengatakan bahwa pilihan Adies sebagai calon hakim MK adalah hasil aklamasi teman-teman partainya. "Jadi, hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya Pak Adies Kadir, untuk menjadi hakim MK," katanya.
Menurut Bahlil, hal ini tidak membuat partai Golkar kehilangan kader. "Partai Golkar itu partai yang inklusif, Partai Golkar itu milik semua rakyat, setiap kader memiliki hak yang sama," katanya.
Pilihan Adies sebagai calon hakim MK didukung oleh Komisi III DPR RI, yang menggantikan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI. Alasan pilihan Adies adalah karena dia memiliki latar belakang yang relevan dengan hukum dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan DPR.
"Adapun Komisi III DPR RI telah menyetujui penggantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, atas nama Dr. Adies Kadir S.H., M.Hum," papar Habiburokhman, ketua komisi tersebut.
Pilihan Adies sebagai calon hakim MK diharapkan dapat meningkatkan kualitas hukum dan keadilan di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa partainya telah mewakafkan Adies Kadir, mantan pimpinan DPR yang saat ini tidak lagi aktif di Partai Golkar, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan setelah Adies menundukkan diri dari pengurus dan anggota partai.
Bahlil mengatakan bahwa pilihan Adies sebagai calon hakim MK adalah hasil aklamasi teman-teman partainya. "Jadi, hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya Pak Adies Kadir, untuk menjadi hakim MK," katanya.
Menurut Bahlil, hal ini tidak membuat partai Golkar kehilangan kader. "Partai Golkar itu partai yang inklusif, Partai Golkar itu milik semua rakyat, setiap kader memiliki hak yang sama," katanya.
Pilihan Adies sebagai calon hakim MK didukung oleh Komisi III DPR RI, yang menggantikan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI. Alasan pilihan Adies adalah karena dia memiliki latar belakang yang relevan dengan hukum dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan DPR.
"Adapun Komisi III DPR RI telah menyetujui penggantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, atas nama Dr. Adies Kadir S.H., M.Hum," papar Habiburokhman, ketua komisi tersebut.
Pilihan Adies sebagai calon hakim MK diharapkan dapat meningkatkan kualitas hukum dan keadilan di Mahkamah Konstitusi.