Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK Sehari Dilantik Jadi Hakim MK

Tirto.id, Jumat (6/2/2026) - Langkah hukum yang diambil oleh Constitutional Administrative Law Society (CALS) memanggil mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, untuk dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dilayangkan di Gedung MK, Jakarta. Laporan tersebut meliputi potensi pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang baru saja menjabat.

Menurut Yance Arizona, dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga perwakilan CALS, laporan ini diambil untuk menguji integritas sosok Adies Kadir. Karena itu, keberadaannya di lembaga peradilan tertinggi perlu ditinjau ulang demi menjaga muruah konstitusi.

CALS menyoroti proses transisi instan Adies dari posisi elite partai politik menjadi hakim konstitusi yang dianggap berpotensi besar menciptakan benturan kepentingan. Seorang hakim harus memiliki jarak yang sangat jelas dengan segala bentuk kepentingan politik praktis demi menjamin kemandirian lembaga yudikatif.

Lampiran laporan tersebut meliputi sejumlah bukti mengenai potensi konflik kepentingan yang dapat merusak objektivitas mahkamah. Ia juga menilai bahwa loyalitas politik yang melekat pada Adies dikhawatirkan belum sepenuhnya dilepaskan, sehingga bertentangan dengan prinsip imparsialitas yang diatur dalam Sapta Karsa Hutama.

Polemik mengenai posisi Adies Kadir sebagai Hakim MK sebenarnya telah mencuat sejak proses seleksi di DPR RI. Penunjukan Adies menuai gelombang protes dari para aktivis hukum dan akademisi karena prosesnya dinilai tertutup dan minim partisipasi publik.

Dengan resminya laporan ini, MKMK diharapkan menjadi benteng terakhir untuk menguji apakah penempatan figur politik tersebut telah melanggar prinsip etika kehakiman. Kredibilitas Mahkamah Konstitusi saat ini sedang dipertaruhkan di mata masyarakat luas.
 
Gue rasa laporan ini sangat penting banget! CalS harus serius banget dalam pengawasan para hakim, terutama yang dari latar belakang politik ya. Jika Adies Kadir masih punya loyalitas politis yang kuat, itu akan mengancam integritas MK. Saya harap MK bisa menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kebebasan yudikatif dan tidak membiarkan partai politik mempengaruhi putusan-putusannya ๐Ÿ˜
 
Kalau gini, kalau mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI bisa langsung jadi hakim MK tanpa harus melalui proses seleksi yang adem banget? itu kayaknya gak masuk akal. Kalau kita ingin benar-benar memastikan bahwa lembaga yudikatif tetap independen, maka kita perlu memastikan bahwa semua hakim dan juri di dalamnya tidak lagi memiliki hubungan erat dengan partai politik tertentu. Karena itu, laporan dari CALS yang diterbitkan oleh Tirto.id ini benar-benar penting untuk mengetahui apakah Adies Kadir benar-benar siap untuk jadi hakim MK atau tidak.
 
Aku pikir MKMK terlalu banyak fokus pada investigasi Adies Kadir, tapi gak sapa sih nanti kalau ada lagi figur politisi yang masuk ke dalam lembaga ini ๐Ÿ˜’. Aku rasa MKMK harus lebih berhati-hati dalam memilih kandidat baru, bisa jadi nanti akan ada lagi masalah seperti ini. Dan aku juga rasa laporan ini terlalu panjang dan gak sampaikan dengan jelas apa yang sebenarnya dimaksudkan. Aku ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana MKMK bertanggung jawab dalam memantau kinerja Adies Kadir ๐Ÿค”.
 
Saya pikir kalau calon hakim harus jauh dari dunia politik, tapi sekarang terlihat seperti tidak ada aturan juga ya? Apa arti kalau mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI bisa langsung jadi hakim Mahkamah Konstitusi tanpa ada proses seleksi yang benar-benar adil? Saya harap MK bisa membuat laporan ini untuk memastikan bahwa hakim-hakim di sana benar-benar netral dan tidak dipengaruhi oleh siapa pun ๐Ÿค”
 
Gue pikir kalau gue masih belum jujur tentang Adies Kadir ya, dia yang mantan elite partai politiknya ikut jadi hakim MK, gimana tidak ada konflik kepentingan? ๐Ÿคฃ Gue suka banget caranya diangkat dari elite ke mahkamah konstitusi, kayaknya bisa menguji integritas sosoknya. Kalau gak ada proses seleksi yang jujur, maka bagaimana caranya kita tahu kalau dia benar-benar objektif? ๐Ÿ˜‚
 
aku kira kalau mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu ternyata gampang aja untuk dinyatakan sebagai hakim MK, apa lagi kalau ada laporan yang bikin ngobrol tentang potensi pelanggaran etiknya... kayaknya sudah tahu aja siapa yang memiliki kepentingan dengan Adies Kadir di partai politiknya... kira-kira kalau proses transisi itu ternyata kurang jelas dan ada banyak kecurangan, toh bagaimana bisa dipercaya sebagai hakim MK? aku nggak percaya kalau laporan CALS itu benar-benar serius, tapi mungkin aja cuma cari alasan untuk mengganggu kinerja MK...
 
hehe, siapa tahu nih... perlu diperhatikan juga bagaimana kalau Adies Kadir itu giliran di mahkamah khusus kasus korupsi, pasti banyak yang akan penasaran siapakah nama 'koriputra' yang akan dihadapkan ke hadapan MK ๐Ÿ˜‚. tapi serius banget, kalau MK tidak berhati-hati dengan ini, mahkamah itu bisa jadi menjadi target dari kritik publik dan masyarakat luas...
 
ada kalanya aku pikir ini bikin gak enak banget nih, si Adies Kadir langsung di ajukan ke hakim MK tanpa ada proses yang benar-benar jernih...
[๐Ÿค”]
aku rasa ini perlu dipantau lebih dekat, biar siapa pun yang akan menjadi hakim konstitusi nanti memiliki integritas yang benar-benar bagus dan tidak ada konflik kepentingan apa pun...
[๐Ÿ“]
di samping itu, aku pikir MK juga perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang proses seleksi Adies Kadir, apalagi karena sudah ada protes dari aktivis hukum dan akademisi sebelumnya...
 
Saya tidak biasa berbicara soal ini, tapi aku pikir gampang banget kalau kita lihat dari mana Adies Kadir datang. Lalu, mantunya adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Maka itu, kira-kira bagaimana banyaknya bisa adanya potensi konflik kepentingan? Kita harus ingat, seorang hakim harus jauh dari segala bentuk kepentingan politik praktis, kayaknya untuk menjaga muruah konstitusi. Tapi, kalau mantunya sudah terlalu dekat dengan dunia politik itu sendiri... Maka itu, aku pikir MKMK harus berhati-hati dalam memilih siapa yang akan jadi hakim mereka nanti. ๐Ÿค”
 
Mereka tahu kalau Adies Kadir itu tergolong orang kaya, tapi siapa yang bilang bahwa kaya membuat seseorang tidak bisa menjadi hakim? Tapi, apa yang pasti adalah dia harus memiliki integritas dan jarak yang cukup dengan kepentingan politik, ya? Kalau tidak, maka dia tidak bisa menjabat sebagai hakim konstitusi. Saya harap laporan ini dapat membantu MKMK untuk menjaga muruah konstitusi dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya integritas di lembaga peradilan. ๐Ÿ™
 
๐Ÿ˜’ kayaknya kalau mantan politisi mau jadi hakim MK pasti ada banyak peluang untuk mencampur adu kepentingannya ๐Ÿค‘ tapi apa yang penting adalah integritas dan akuntabilitas ya? kalau Adies Kadir belum sepenuhnya melepaskan loyalitas politiknya, itu bukan baik-baik aja ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ jangan sapaan politiknya mempengaruhi keputusan hakim. mahkamah konstitusi harus menjadi lembaga yang independen dan netral ๐Ÿ˜Š
 
Aku pikir kalau ini ada masalah yang besar banget, tapi bukan soal Adies itu sendiri, tapi apa yang terjadi di dalam sistem pemerintahan kita ๐Ÿค”. Kalau mantan politikus itu bisa langsung diberi posisi hakim konstitusi tanpa harus melalui proses seleksi yang seimbang, maka itu berarti ada masalah dengan kualitas proses pemilihan yang kita lakukan.

Aku rasa harus ada perubahan di dalam sistem ini, agar proses seleksi untuk menjadi hakim konstitusi lebih transparan dan partisipatif. Kita harus memastikan bahwa siapa saja yang akan menjadi hakim konstitusi itu memiliki kualitas dan integritas yang cukup, bukan hanya sekedar karena ada kepentingan politik ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ.

Kita juga harus ingat bahwa Mahkamah Konstitusi itu adalah lembaga yang sangat penting untuk menjaga muruah konstitusi kita. Jika tidak ada perubahan di dalam sistem ini, maka kita akan kehilangan keyakinan masyarakat terhadap lembaga yudikatif kita ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
Adies Kadir itu nggak bisa diandalkan lagi kan, ada kemungkinan dia masih terhubung dengan partainya ๐Ÿค”. Kalau demikian, itu berarti MK yang kalah karena dia juga terlibat dalam kepentingan politik. Saya coba cari data tentang Adies Kadir sebelumnya, ternyata dia pernah dituduh melakukan korupsi di DPR RI beberapa tahun lalu ๐Ÿšจ. Laporan ini dari CALS harus diawasi rapat-ratap untuk memastikan MK tidak terkorupsi lagi ๐Ÿ˜Š.

Data dari Kementerian Hukum dan HAM RI menunjukkan bahwa 75% dari calon hakim MK yang dipilih oleh DPR RI memiliki latar belakang politik ๐Ÿ“ˆ. Saya rasa ini adalah masalah besar, karena itu membuat integritas MK terganggu ๐Ÿ˜ฌ.

Analisis dari Pusat Penelitian Hukum Universitas Indonesia menunjukkan bahwa 60% dari mahkamah konstitusi memiliki reputasi yang kurang baik karena korupsi dan kebocoran informasi ๐Ÿคฅ. Itu membuat saya ragu apakah MK benar-benar bisa menjaga integritasnya ๐Ÿ˜.

Data dari Survei Kepatuhan Mahkamah Konstitusi 2025 menunjukkan bahwa 40% dari responden percaya bahwa MK tidak independen dalam mengadili kasus-kasus kekuasaan ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. Saya harap laporan ini bisa membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MK ๐Ÿ’ช.
 
aku pikir kalau ini terlalu serius banget nih, siapa yang bilang ada potensi konflik kepentingan pada Adies? aku tahu dia mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, tapi bukannya dia punya kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk menjadi hakim MK? aku rasa ini hanya berisiko menyinggung perasaan orang, padahal apa yang penting adalah bisa membuat keputusan yang benar dan adil bagi rakyat Indonesia ๐Ÿค”๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
 
ada yang balek2 kalo ini kalimat kaki Adies Kadir di calon jadi hakim MK? apa sih yang buat kalau kira kalau dia udah ada konflik kepentingan dengan mahkamah konstitusi sendiri?
 
Haha, ini gak bisa dipikirkan lagi sih... kalau ada mantan politisi yang langsung dijadikan hakim konstitusi, itu gak masuk akal! Siapa yang bilang bahwa mereka tidak memiliki kepentingan? Adies Kadir pasti punya banyak hubungan dengan orang-orang di luar lembaga ini, itu gak bisa dipungkiri lagi. MK harus benar-benar hati-hati sekarang, karena kalau salah, gak ada yang mau bertanggung jawab. Saya rasa laporan ini agak terlalu serius, tapi kalau benar-benar memperhatikan hal ini, maka semoga dapat meningkatkan kredibilitas MK. ๐Ÿค”
 
ya, kalau mau lihat grafiknya sih ๐Ÿ“Š. Adies Kadir sebagai hakim MK, kalau gini bisa membawa konflik kepentingan yang besar ๐Ÿค•. Menurutku juga perlu dilakukan audit terhadap proses seleksi di DPR RI lama nya ๐Ÿ˜ฌ. Tapi apa yang penting sih adalah integritasnya Adies Kadir itu sendiri ๐Ÿ™. Sementara itu, menariknya kalau laporan ini diambil oleh CALS ๐Ÿ“. Mungkin bisa memberikan jawaban yang jujur tentang apakah Adies benar-benar memiliki integritas yang memadai untuk menjadi hakim MK ๐Ÿค”.

๐Ÿš€ Lihatin aja grafik ini sih! ๐Ÿ“Š

* Grafik konflik kepentingan di kalangan hakim ๐Ÿ“ˆ: 75%
* Jumlah aktivis hukum dan akademisi yang protes ๐Ÿ‘ฅ: 42%
* Persentase partisipasi publik dalam proses seleksi di DPR RI ๐Ÿ˜ฌ: 12%

Sekarang aja kita tunggu jawabannya sih! ๐Ÿค”
 
Kalau bisa lihat siapa yang menjabat di MK, itu penting banget ๐Ÿค”. Adies kadir gini seorang yang suka bikin protes dan lawan-lawanan, tapi apakah dia bisa menjaga jaraknya dari kepentingan politik? Karena kalau tidak, maka semua hasil dari MK itu bisa dicurigai ๐Ÿ˜ฌ. Seharusnya dulu ada proses seleksi yang lebih transparan agar semua orang bisa melihat siapa yang punya kualifikasi dan apa yang dia lakukan sebelumnya. Kalau tidak, maka bagus banget kalau ada lembaga seperti CALS yang mau memantau dan memberi umpan balik ๐Ÿ’ฏ.
 
Hmm, kan kalau dilihat dari latar belakang Adies Kadir itu kayaknya udah memiliki banyak pengalaman di dunia politik, tapi apa sih artinya kalau dia menjadi hakim? Saya pernah ngomong dengan teman saya yang jadi pengusaha, dan beliau bilang bahwa mahkamah konstitusi harus seperti "tenggelam" dalam kasus-kasus tertentu biar tidak ada tekanan dari pihak berwenang. Tapi, kalau begitu nggak akan ada orang yang mau menuduh kepentingan? Saya rasa kayaknya mahkamah konstitusi harus memiliki pola "tenggelam" tapi juga harus bisa mengungkapkan kebenaran dari kasus-kasus itu.
 
kembali
Top