Ternyata, ada tambang di Gunung Slamet. Ataukah? Sembari kita lihat foto-foto beredar di media sosial tentang aktivitas ilegal tambang di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, kini terungkap bahwa hal ini adalah hoax.
Sebelumnya, beberapa akun media sosial seperti Story Rakyat dan BEM SI membagikan foto tambang pasir dan batu di lereng Gunung Slamet. Akun-akun tersebut menyatakan aktivitas tambang tampak di Limpakuwus, Baturaden, hingga Gandatapa. Truk-truk bermuatan berlebih merusak jalan, tampak pula foto udara hutan gundul dan tanah yang koyak.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sempat menyinggung soal beredar video hoaks aktivitas pertambangan di Gunung Slamet. Menurut mereka, pernyataan dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoax. "Fakta, pernyataan dalam video tersebut adalah HOAKS," demikian tertulis dalam situs web resmi Pemprov Jateng.
Kendati begitu, masih terdapat pertanyaan mengenai keberadaan tambang ilegal di Gunung Slamet. Sejumlah warga sudah melakukan aduan melalui situs web laporgub.jatengprov.go.id tentang deforestasi dan eksploitasi hutan di Kab Banyumas.
Pemkab Banyumas dan Dinas terkait juga diminta untuk menindak tegas menghentikan deforestasi dan mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif yang ada di Kabupaten Banyumas.
Sebelumnya, beberapa akun media sosial seperti Story Rakyat dan BEM SI membagikan foto tambang pasir dan batu di lereng Gunung Slamet. Akun-akun tersebut menyatakan aktivitas tambang tampak di Limpakuwus, Baturaden, hingga Gandatapa. Truk-truk bermuatan berlebih merusak jalan, tampak pula foto udara hutan gundul dan tanah yang koyak.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sempat menyinggung soal beredar video hoaks aktivitas pertambangan di Gunung Slamet. Menurut mereka, pernyataan dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoax. "Fakta, pernyataan dalam video tersebut adalah HOAKS," demikian tertulis dalam situs web resmi Pemprov Jateng.
Kendati begitu, masih terdapat pertanyaan mengenai keberadaan tambang ilegal di Gunung Slamet. Sejumlah warga sudah melakukan aduan melalui situs web laporgub.jatengprov.go.id tentang deforestasi dan eksploitasi hutan di Kab Banyumas.
Pemkab Banyumas dan Dinas terkait juga diminta untuk menindak tegas menghentikan deforestasi dan mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif yang ada di Kabupaten Banyumas.