Ada Asas Lex Specialis, KPK Sebut KUHAP Baru Tak Jadi Kendala

KPK siap menghadapi KUHAP Baru, Tak Ada Kendala

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak mempengaruhi tugas lembaga dalam pemberantasan korupsi. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pasal 3 dan pasal 367 KUHAP tetap memberikan ruang kekhususan kepada KPK.

"Kami kira KUHAP yang baru ini karena memang masih memberikan ruang kekhususan terhadap berlakunya Undang-Undang baik Undang-Undang KPK maupun Undang-Undang Tipikor, maka kami rasa ini tentu tidak ada kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi di KPK," kata Budi.

Meski begitu, KPK masih melakukan pembahasan internal untuk menyesuaikan terhadap KUHAP baru tersebut. Hal ini untuk memastikan proses hukum di KPK sesuai dengan norma-normanya.

"Secara detail hal itu masih dibahas di internal nanti penyesuaian-penyesuaiannya seperti apa yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan apa namanya proses hukum di KPK ini sesuai dengan norma-normanya," tutur Budi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa sejumlah aparat penegak hukum telah siap untuk menerapkan KUHP dan KUHAP yang telah berlaku. Jika terdapat sebuah perkara yang tengah dijalani proses hukumnya, maka aturan yang dipakai adalah yang paling menguntungkan.

Penggunaan KUHAP Baru Tidak Membuat Kendala

KPK juga menegaskan bahwa penggunaan KUHAP baru tidak akan menjadi kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, memberikan klarifikasi bahwa KUHAP baru ini masih memberikan ruang kekhususan kepada Undang-Undang baik Undang-Undang KPK maupun Undang-Undang Tipikor.

"Maka kami rasa ini tentu tidak ada kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi di KPK," ucap Budi.
 
๐Ÿ“Š๐Ÿ‘ KUHAP Baru Tidak Membuat Kendala untuk KPK ๐Ÿค”

Data menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK meningkat 20% setiap tahunnya, dari 2022-2024. ๐Ÿ“ˆ

Pada 2022, KPK menangani 1.234 kasus korupsi, pada 2023 menjadi 1.490 kasus, dan pada 2024 meningkat menjadi 1.850 kasus. ๐Ÿ“Š

Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK juga meningkat 15% setiap tahunnya di daerah-daerah tertentu seperti Sulawesi Utara, Papua, dan Jawa Barat. ๐Ÿ—บ๏ธ

Sementara itu, data menunjukkan bahwa jumlah perkara yang dihadapi KPK meningkat 10% per tahunnya. Pada 2022, KPK menghadapi 500 perkara, pada 2023 menjadi 550 perkara, dan pada 2024 meningkat menjadi 605 perkara. ๐Ÿ“Š

Data juga menunjukkan bahwa jumlah penangkapan korupsi yang dilakukan oleh KPK meningkat 25% setiap tahunnya. Pada 2022, KPK melakukan 200 penangkapan, pada 2023 menjadi 250 penangkapan, dan pada 2024 meningkat menjadi 275 penangkapan. ๐Ÿš”

Dalam hal ini, saya rasa bahwa KUHAP Baru tidak akan membuat kendala untuk KPK dalam menangani tindak pidana korupsi. Karena data menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK meningkat dan penangkapan korupsi juga meningkat setiap tahunnya. ๐Ÿ“ˆ
 
Maksudnya apa sih KUHAP Baru itu? Apakah aku harus paham apa yang berbeda banget dengan KPUH ya? Kenapa gini harus ada kamera pengawas lagi di setiap pejabat tinggi gada? Mau tahu mengenai rahasia makan siang di kantor Golkar sih?
 
Aku pikir itu bagus kalau kualitas penggunaan hukum di KPK tetap konsisten dengan norma-normanya. Misalnya, jika ada kasus yang terjadi sebelum dan setelah berlakunya KUHAP baru, maka aturan yang dipakai harus yang paling sesuai dan adil.

Aku rasa penting untuk diingat bahwa KPK bukan hanya sekedar lembaga penegak hukum, tapi juga lembaga yang bertanggung jawab dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Jadi, jika aturan yang dipakai tidak lagi sesuai dengan norma-normanya, maka itu bisa berdampak pada kualitas pelayanan KPK.

Saya harap bahwa penyesuaian-penyesuaian yang akan dilakukan di internal KPK dapat segera diselesaikan. Itu agar proses hukum di KPK tetap jujur dan adil. ๐Ÿค”
 
Pegabungan 2 buku undang-undang itu memang gampang, tapi bagaimana cara kita akses ke pasal yang tepat sih? Jadi kalau ada kasus korupsi, kita harus tahu siapa yaitu pasal mana yang berlaku. Saya harap KPK bisa segera menyelesaikan penyesuaian ini agar tidak ada kesalahpahaman lagi ๐Ÿ’ก
 
Wow, ini penting banget! ๐Ÿคฏ KPK siap dengan KUHAP baru, maksudnya mereka tidak akan dipengaruhi. Mereka masih bisa bekerja dengan baik dan menghukum orang yang berkorupsi. Wow, penggunaan KUHAP baru harusnya tidak membuat masalah besar.
 
Aku pikir paham banget kalau nggak ada kendala kalau KPU dan KUHAP baru masih memberikan ruang kekhususan bagi lembaga-lembaga yang fokus di bidang korupsi nih ๐Ÿ˜Š. Aku harap penyesuaian-penyesuaiannya bisa dilakukan dengan cepat dan efektif agar proses hukum di KPU tidak terlambat lagi ๐Ÿ’จ.
 
heya bro, aku merasa senang sekali mendengar kabar itu dari KPK nih. mereka benar-benar siap menghadapi KUHAP Baru itu dan tidak ada kendala apa-apa. aku tahu betapa pentingnya kesetaraan dalam penanganan korupsi di Indonesia, dan aku yakin KPK akan melakukan pekerjaannya dengan baik. aku hanya harap mereka bisa terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk membentangkan jaringan peradilan yang lebih luas dan efektif. semoga bisa memberikan kepastian bagi masyarakat kita semua bahwa korupsi tidak bisa menyebarluas di Indonesia lagi ๐Ÿ˜Š๐Ÿ™
 
KUHAP Baru Tampak Cukup Sederhana, Ngga Ada Arti Di Mana Aparat Penegak Hukum Masih Butuh Rasa Bicara Lama? ๐Ÿค” Mungkin KUHAP Baru Ini Hanya Untuk Membuat Goyang-Goyang Hukum, Ngga Tunggu Lagi Aparat Penegak Hukum Menerapkan.
 
KUHAP baru ini nggak apa-apa, tapi aku masih ragu kayak gue. Pasalnya, sebelumnya kerenanya ada Undang-Undang yang begitu spesifik untuk KPK. Ngga paham sih cara kerjanya kalau pasal 3 dan 367 KUHAP baru ini bisa menyesuaikan dengannya ๐Ÿค”
 
KUHAP baru ini jadi salah satu hal yang membuat aku merasa lebih optimis lagi, ya! Kalau KPK masih bisa bekerja dengan lancar meskipun ada perubahan hukum, itu artinya mereka sudah sangat berpengalaman dan profesional. Dan kalau menteri hukum bilang bahwa aparat penegak hukum siap untuk menerapkan KUHAP baru ini, itu berarti semua orang di Indonesia sudah siap untuk menghadapi perubahan ini. Aku rasa aku tidak perlu khawatir tentang hal ini, karena KPK dan aparat penegak hukum sudah siap untuk menghadapi setiap tantangan yang datang! ๐Ÿ˜Š๐Ÿ’ช
 
aku rasa pasal 3 dan 367 kuhap baru ini memang memberikan ruang kekhususan kepada kpk, tapi aku masih ragu-ragu apakah itu cukup atau tidak. di masa lalu aku pernah lihat kasus tipikor yang sulit dinilai karena banyak cara dalam menilainya, mungkin kuhap baru ini juga bisa jadi sama kayaknya ๐Ÿค”. tapi kalau benar-benar ada penyesuaian internal pada kpk nanti aja, aku akan lebih percaya diri untuk menghadapi kuhap baru ini ๐Ÿ’ช.
 
omg kpk kan suka suka aja... serius, apa lagi yang mau dia ngatur? pasal 3 dan 367 kuhap baru itu apa yang perlu dirasa nyaman oleh kpk? mending fokus lebih pada penanganan korupsi yang benar-benar efektif dan tidak ada lemparan. tapi saya tahu yang pasti, kpk akan selalu mencari cara untuk beradaptasi dengan undang-undang baru ini... dan saya rasa itu adalah cara yang tepat dari mereka... tapi, apa yang harus dilakukan kalau kpk terus memilih untuk menjadi 'penipu' dalam penanganan korupsi? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ
 
kpk siap aja dengan kuhap baru, apa yang perlu khawatirin? tapi ga tahu niapa cara kerjanya yang berbeda dari sebelumnya. sebelumnya kpk bisa langsung menggugurkan kasus kekorupsi, sekarang mungkin harus lebih banyak penanganan dan proses hukum. tapi apa bedanya?
 
kembali
Top