ku pikir kalau KPU sedang sibuk dengar. sih, KPU bisa fokus luas ya. kuharprihatin kasi korupsi terus banget di Indonesia. kan udah banyak kasus yang belum terselesaikan. tapi aku masih percaya KPU bisa membuat perubahan dengan ada ruang lex specialis. apa sih itu? sepertinya ada ruang yang bisa diposisikan lebih fokus pada kasus korupsi, jadi tidak ada lagi kasus yang terus banget. tapi, kuharap ini bisa dilaksanakan dengan cepat dan efektif. karena kalau begitu, nanti kita tidak akan lagi menemukan kasus-kasus korupsi yang bikin kita marah. aku rasa KPU harus siap dana ya, bukan hanya biaya pemilihan umum aja.