Ada Asas Lex Specialis, KPK Sebut KUHAP Baru Tak Jadi Kendala

ku pikir kalau KPU sedang sibuk dengar. sih, KPU bisa fokus luas ya. kuharprihatin kasi korupsi terus banget di Indonesia. kan udah banyak kasus yang belum terselesaikan. tapi aku masih percaya KPU bisa membuat perubahan dengan ada ruang lex specialis. apa sih itu? sepertinya ada ruang yang bisa diposisikan lebih fokus pada kasus korupsi, jadi tidak ada lagi kasus yang terus banget. tapi, kuharap ini bisa dilaksanakan dengan cepat dan efektif. karena kalau begitu, nanti kita tidak akan lagi menemukan kasus-kasus korupsi yang bikin kita marah. aku rasa KPU harus siap dana ya, bukan hanya biaya pemilihan umum aja.
 
heya guys, aku pikir KPU itu harus banget berubah strategi. kalau ada ruang lekspecialis lagi buat KUHAP, apa artinya mereka tidak bisa ngelola kasus korupsi dengan baik. kalau mau belajar dari kesalahan masa lalu, sebaiknya mereka fokus utama pada penanganan kasus-kasus yang sudah ada, bukan membuat ruang baru lagi. aku pikir lebih baik kalau KPU fokus utama ngelola sistem pengadilan dan pembangunan infrastruktur yang efisien, daripada terus-menerus bikin masalah dengan KUHAP. kayaknya harus ada konsep baru yang lebih efektif untuk mengatasi korupsi, bukan hanya menambah ruang lekspecialis lagi.
 
Kalau KPU siap bikin Kuhap yang lebih baik lagi, ayo jangan lupa ambil contoh dari penanganan korupsi di negara-negara lain ya... misalnya Singapura atau Swedia. Mereka punya sistem yang agak berbeda, tapi hasilnya masih bisa dibilang baik.

Kita Indonesia sering memandang penggolongan ini macam siapa yang salah. KPU malah jangan lupa ambil contoh dari pengalaman di negara-negara lain, kalau nggak makin beresolusi, masalah korupsi pasti tidak bisa diatasi dengan baik.

Kita harus ingat, semakin serius kinerja KPU, semakin bisa mengantisipasi dan mencegahnya hal yang tidak diinginkan terjadi pada negara kita...
 
gak ngerti apa sih, KPK kembali bikin masalah dengerin lagi berita korupsi baru. aku rasa ada yang salah di sini, kalau bukan? KPK jamin kepatuhan dalam penanganan korupsi tapi ada ruang lex specialis? itu artinya apa? mau mengizinkan penyelidikan yang lebih bebas atau apa?

aku kayaknya ingat saat lalu ada skandal korupsi besar, KPK punya kesempatan untuk menangkap koruptor, tapi malah jadi skandal lagi. sekarang ada ruang lex specialis? itu bisa jadi cara buat menghindari penangkapan korupsi di masa depan. aku harap si KPK bisa jaga integritasnya dan tidak terlalu banyak memilih siapa yang ingin dibebaskan dari hukuman.
 
aku pikir kpk masih punya banyak pekerjaan di masa mendatang, salah satunya buat jaga lekatnya ku hap terhadap korupsi di nusantara, tapi aku juga rasa ada ruang untuk kembangkan strategi baru dan lebih cepat dalam menginvestigasi kasus korupsi, misalnya dengan menggunakan teknologi informasi yang canggih atau membuat tim spesialis yang hanya fokus pada analisis data korupsi, begitu juga di kantor polda.
 
kembali
Top