57 Eks Pegawai Minta Kembali Bertugas, KPK: Tunggu Hasil KIP

Banyak pegawai negara yang telah menamatkan masa jabatannya dan saat ini sedang mencari kesempatan untuk kembali bekerja di lembaga pemerintahan. Menurut sumber di Kementerian Sekretariat Presiden (KSP), sebanyak 57 mantan pegawai negeri yang telah meminta kembali untuk bertugas.

Sumber KSP mengatakan, mereka sudah menunggu hasil evaluasi KIP (Kinerja Individu Pegawai) sebelum mendapatkan keputusan untuk diprioritaskan. "Mereka telah melalui proses evaluasi dan penilaian, sehingga nanti akan diterima kembali jika memenuhi syarat," katanya.

Namun, Kementerian Kesadaran Masyarakat (Kesmas) mengatakan bahwa tidak semua mantan pegawai negeri yang meminta kembali bertugas diakui. "Kesmas hanya menangani masalah sosial dan pemerintahan, bukan kepegawaian," kata Wakil Kepala Kesmas.

Kemudian, Kementerian Keuangan (Keuangan) juga mengatakan bahwa mereka tidak menerima mantan pegawai negeri yang meminta kembali. "Keuangan hanya menangani urusan keuangan pemerintahan, bukan kepegawaian," kata Asisten Deputi Keuangan.

Dengan demikian, terdapat perbedaan pendapat tentang bagaimana mantan pegawai negeri yang meminta kembali bertugas harus diakui. Sementara itu, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengatakan bahwa mereka tidak memiliki informasi terkait dengan permintaan mantan pegawai negeri untuk kembali bekerja.
 
Gue pikir ini gueeep banget! Tapi sih, mungkin ini semua bisa jadi karena pemerintah yang suda kreatif dalam mengatur kepegawaian. Kalau benar, itu artinya mantan pegawai negeri harus lebih teliti sebelum meminta kembali bekerja. Mereka harus tahu siapa saja yang bisa menerima mereka dan siapa yang tidak bisa. Saya pikir ini bisa membantu pemerintah menangani masalah kepegawaian yang sering terjadi di Indonesia ๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘
 
Aku pikir ini sangat berat buat mantan pegawai negeri yang ingin kembali bekerja, karenya ada banyak lembaga yang tidak mengakui mereka. KPK juga tidak memiliki informasi terkait dengan permintaan mereka? Ini bikin aku penasaran, apa yang harus di lakukan oleh pemerintah agar semua lembaga dapat bekerja sama untuk membantu mantan pegawai negeri yang ingin kembali bekerja? ๐Ÿค”
 
๐Ÿค” Kenapa gini? Mereka punya evaluasi hasil KIP dan masih ngerasa butuh pekerjaan lagi. Mungkin karena kesulitan mencari kerja di luar pemerintahan atau apa? Saya rasa penting juga untuk mempertimbangkan kualitas kerjanya saat ini. Apakah dia sudah tidak profesional lagi? Tapi, perlu dilihat juga dari sisi hukum dan prosedur yang harus diikuti, ya? Tidak semua lembaga pemerintahan memiliki kebijakan yang sama tentang hal ini. ๐Ÿค
 
Mengenang masa jabatanku saat masih belajar di Orba ๐Ÿ“š๐Ÿ˜Š, aku pikir kalau ini juga bagus banget! Pegawai negeri yang lama sudah selesai gak perlu lagi diprioritaskan. Mereka udah punya pengalaman, tapi kini mereka hanya ingin mencari kesempatan kembali, nggak peduli sama kelebihannya. Ada di mana nanti? ๐Ÿค” Kemudian aku pikir, kalau mantan pegawai negeri ini memenuhi syarat, apa kalahnya? Dengan proses evaluasi dan penilaian yang serius, mereka harus bisa menunjukkan bahwa mereka masih bisa berkontribusi. Aku yakin kalau kita semua ingin terus maju, kita harus selalu berusaha untuk menjadi lebih baik! ๐Ÿ’ช
 
Makasih info tentang 57 mantan pegawai negeri yang meminta kembali bekerja ๐Ÿ™. Saya penasaran, siapa saja yang terdaftar dalam KIP dan bisa diakui kembali? Moga-moga ada transparansi dalam proses evaluasi mereka ๐Ÿ˜Š. Kementerian Kesmas tapi tidak menerima mantan pegawai negeri... kayaknya ada prioritas tertentu dalam menangani masalah sosial dan kepegawaian ๐Ÿค”. Saya harap proses ini bisa selesai dengan cepat agar mantan pegawai negeri yang membutuhkan kesempatan lagi bisa mendapatkannya ๐Ÿ™.
 
ya, kayaknya biar mantan pegawai negeri yang lama punya kesempatan lagi, tapi jangan salah paham, kalau mau diprioritaskan harus bisa buktikan performance-nya dulu ya... mungkin perlu ada pelatihan atau seminar untuk mantan pegawai lagi agar bisa siap-siap dengan teknologi dan kebutuhan pemerintahan saat ini. sementara itu, saya penasaran bagaimana kalau mantan pegawai negeri yang lama mau mulai bisnis sendiri, bukan lagi bekerja di pemerintah... mungkin itu cara untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas di Indonesia, ya...
 
Mereka yang sudah keluar dari pemerintahan ternyata masih ingin kembali lagi, tapi siapa tahu nanti bagaimana hasilnya ๐Ÿ˜. Saya rasa proses evaluasi KIP itu penting banget, jadi mereka harus memenuhi syarat dulu sebelum bisa diprioritaskan. Tapi, siapa tahu ada yang tidak diakui oleh pemerintahan... memang perbedaan pendapat ya ๐Ÿ˜Š.
 
Mencari kembali pekerjaan setelah menamatkan masa jabatan memang normal, tapi aja ceritanya nggak sederhana sih ๐Ÿค”. Jadi ada yang diakui dan ada juga yang tidak? Itu artinya ada proses yang harus dilalui dulu, kayak evaluasi KIP, tapi kemudian masih banyak yang menunggu jawabannya ๐Ÿ•ฐ๏ธ. Dan lagi, kalah dari segi pendapat sih, karena kesmas dan keuangan bilang "gak kita kenal, gak kita tahu" ๐Ÿ˜‚. Saya rasa ini salah satu contoh bagaimana di Indonesia masih banyak kesan-kesenan seperti ini yang nggak disadari ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
Kalau mau kembali bekerja di lembaga pemerintahan, toh kalau mau nggak sama ya? Ada yang diterima, ada yang tidak. Saya rasa ini sama saja kayak cara kerja pemerintahan, biar-biar ada perbedaan pendapat, tapi masih di dalam sistem yang sama. Kalau mau kembali bekerja, toh harus menemukan kesempatan di luar sana, bukan hanya menunggu di lembaga pemerintahan aja. Dan siapa tahu, mungkin ada cara lain untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, bukan hanya menolak atau menerima orang yang mau kembali bekerja.
 
Pegawai negara yang sudah tidakjabatan lagi masih mau dipaksa kembali? Saya rasa ini salah strategi. Jika kita mau melihat hal ini dari sisi pertimbangan keuangan, tentu saja benar karena mereka tetap memiliki skill dan pengalaman yang bisa digunakan. Tapi, apa dengan dampak pada lingkungan kerja barunya? Bagaimana caranya mereka bisa diprioritaskan tanpa mempertimbangkan keseimbangan lain di dalam organisasi? Semua ini harus ada konsultasi dan evaluasi yang lebih serius. ๐ŸŒฟ๐Ÿ’ก
 
Kita nanti kayak apa kalau ada mantan pegawai negeri yang sudah lama tidak kerja lagi, dan gakada bisa kerja lagi karena kekurangan pengalaman? Kalau diprioritaskan, pasti aksesan ke ujaran keuangan pemerintahan akan semakin lebar, tapi siapa tahu apakah mantan pegawai negeri tersebut benar-benar mau bekerja keras dan tidak nggak malas kembali lagi? Hmm...
 
Maksudnya apakah benar-benar semua yang ingin kembali bekerja harus melalui proses evaluasi KIP? Sepertinya ini seperti kebijakan yang kompleks. Mereka sih dianggap sebagai pegawai negeri, jadi apa yang mereka lakukan di masa lalu? Apakah ini seperti sistem yang mengulangi diri sendiri? Dan bagaimana dengan mereka yang sudah memilih carirahnya sendiri? Tidak ada pilihan yang jelas. ๐Ÿค”
 
Pegawai negeri yang sudah lulus sudah mencari pekerjaan di lembaga pemerintahan lagi, tapi ada perbedaan pendapat tentang bagaimana kalau mereka ingin kembali bekerja di sana ๐Ÿค”. Saya pikir kalau mereka harus diprioritaskan ya, tapi kemudian ada yang bilang kesmas dan keuangan tidak mengenai hal ini ๐Ÿค‘. Saya masih bingung sih, gimana caranya kalau mereka punya keterampilan lagi yang bisa membantu pemerintahan? Saya berharap ada solusi yang tepat nanti, agar semua pegawai negeri yang ingin kembali bekerja di lembaga pemerintahan bisa mendapat kesempatan ๐Ÿคž.
 
kembali
Top