Berikut adalah 5 fakta penting dari proses peralihan aset Kemenag ke Kemenhaj:
1. Gedung di Thamrin kini dibagi dua antara Kemenag dan Kemenhaj
Gedung setinggi 20 lantai itu akan dibagi rata: 10 lantai untuk Kemenag, dan 10 lantai untuk Kemenhaj. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i memastikan bahwa penggunaan gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kini dibagi dua antara kedua lembaga.
2. Awalnya dikelola sepenuhnya oleh Kemenag
Sebelum adanya Kemenhaj, gedung Thamrin sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Kemenag. Ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk, sebagian lantai mulai ditempati lembaga tersebut. Kini, setelah berdirinya Kemenhaj, pembagian penggunaan gedung dilakukan lebih proporsional melalui koordinasi dan pengalihan aset resmi.
3. Sebagian personel Kemenag ikut ke Kemenhaj
Dalam proses transisi ini, sebagian aparatur dan staf Kemenag yang sebelumnya menangani urusan haji akan ikut bergabung ke Kemenhaj. Langkah ini dilakukan agar pengetahuan, pengalaman, dan sistem kerja yang sudah berjalan di Kemenag dapat diteruskan di Kemenhaj tanpa mengganggu operasional.
4. Siskohat resmi diserahkan ke Kemenhaj
Aset digital penting, yaitu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), juga telah sepenuhnya dialihkan. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i memastikan bahwa Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji dan Kemenag menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kemenhaj.
5. Pengelolaan data jemaah dan sistem informasi haji menjadi tanggung jawab penuh Kemenhaj
Dengan demikian, pengelolaan data jemaah dan sistem informasi haji kini menjadi tanggung jawab penuh Kemenhaj.
1. Gedung di Thamrin kini dibagi dua antara Kemenag dan Kemenhaj
Gedung setinggi 20 lantai itu akan dibagi rata: 10 lantai untuk Kemenag, dan 10 lantai untuk Kemenhaj. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i memastikan bahwa penggunaan gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kini dibagi dua antara kedua lembaga.
2. Awalnya dikelola sepenuhnya oleh Kemenag
Sebelum adanya Kemenhaj, gedung Thamrin sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Kemenag. Ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk, sebagian lantai mulai ditempati lembaga tersebut. Kini, setelah berdirinya Kemenhaj, pembagian penggunaan gedung dilakukan lebih proporsional melalui koordinasi dan pengalihan aset resmi.
3. Sebagian personel Kemenag ikut ke Kemenhaj
Dalam proses transisi ini, sebagian aparatur dan staf Kemenag yang sebelumnya menangani urusan haji akan ikut bergabung ke Kemenhaj. Langkah ini dilakukan agar pengetahuan, pengalaman, dan sistem kerja yang sudah berjalan di Kemenag dapat diteruskan di Kemenhaj tanpa mengganggu operasional.
4. Siskohat resmi diserahkan ke Kemenhaj
Aset digital penting, yaitu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), juga telah sepenuhnya dialihkan. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i memastikan bahwa Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji dan Kemenag menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kemenhaj.
5. Pengelolaan data jemaah dan sistem informasi haji menjadi tanggung jawab penuh Kemenhaj
Dengan demikian, pengelolaan data jemaah dan sistem informasi haji kini menjadi tanggung jawab penuh Kemenhaj.