Kemlu Paham 26 WNI Pekerja Scam dan Judi di Myanmar, Dua Orang Dikecualikan dari Penanganan
Dalam operasi keamanan yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan sektor scam online dan judi online di Myawaddy, Myanmar telah berhasil dipulangkan dan tiba di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terdekat Kemlu, pihaknya bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memulangkan WNI itu dari perbatasan Thailand-Myanmar.
Dari total 26 WNI, hanya satu orang di antara mereka yang diduga menjadi pelaku perekrutan tenaga online scam ke Myanmar. Sementara itu, 25 WNI lainnya akan ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Kementerian Sosial untuk mendapatkan proses pendampingan.
Para terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut terdiri atas 22 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, pihak Kemlu telah melakukan asesmen kepada seluruh WNI untuk mengetahui indikasi adanya kasus TPPO.
Dalam operasi keamanan yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan sektor scam online dan judi online di Myawaddy, Myanmar telah berhasil dipulangkan dan tiba di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terdekat Kemlu, pihaknya bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memulangkan WNI itu dari perbatasan Thailand-Myanmar.
Dari total 26 WNI, hanya satu orang di antara mereka yang diduga menjadi pelaku perekrutan tenaga online scam ke Myanmar. Sementara itu, 25 WNI lainnya akan ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Kementerian Sosial untuk mendapatkan proses pendampingan.
Para terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut terdiri atas 22 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, pihak Kemlu telah melakukan asesmen kepada seluruh WNI untuk mengetahui indikasi adanya kasus TPPO.