26 WNI Pekerja Scam dan Judol dari Myanmar Tiba di Indonesia

Kemlu Paham 26 WNI Pekerja Scam dan Judi di Myanmar, Dua Orang Dikecualikan dari Penanganan

Dalam operasi keamanan yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan sektor scam online dan judi online di Myawaddy, Myanmar telah berhasil dipulangkan dan tiba di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terdekat Kemlu, pihaknya bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil memulangkan WNI itu dari perbatasan Thailand-Myanmar.

Dari total 26 WNI, hanya satu orang di antara mereka yang diduga menjadi pelaku perekrutan tenaga online scam ke Myanmar. Sementara itu, 25 WNI lainnya akan ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Kementerian Sosial untuk mendapatkan proses pendampingan.

Para terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut terdiri atas 22 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, pihak Kemlu telah melakukan asesmen kepada seluruh WNI untuk mengetahui indikasi adanya kasus TPPO.
 
Hmm, gue rasa kayaknya ini bikin kita jadi terlalu nyaman deh, kalau orang lain yang lakukan scam online di Myanmar udah dipulangkan ke Indonesia. Maksudnya, kalau kita bisa membiarkan semua korban TPPO datang ke Indonesia, tapi sementara itu, pihak negara jadi lebih fokus pada kasus-kasus tertentu aja. Padahal, ini bikin terkesan tidak adil, ya? Gue rasa perlu ada klarifikasi dulu sih, apa yang membuat kasus korban TPPO di Myanmar ini lebih penting dibandingkan dengan kasus lainnya?
 
aku rasa kemenlu harus lebih berhati-hati saat memilih siapa yang akan ditempatkan di rumah perlindungan dan trauma center... 4 orang perempuan itu mungkin sudah melalui pengalaman yang sangat berat, kamu nggak pikir kalau mereka bisa langsung pulang ke rumah tanpa ada bantuan lebih lanjut?
 
Aku kira kan, kalau ada warga negara kita yang terlibat dalam kegiatan scam online di luar negeri, pasti gak ada yang ngerasa malu atau apa-apa, tapi sih aku pikir ini bukan hal baik. Mereka semua sudah masuk dalam komunitas yang tidak baik dan sekarang harus dipulangkan kembali ke Indonesia. Saya rasa lebih baik jika mereka bisa menerima pendampingan dari pemerintah dan mencoba untuk berubah, tapi aku juga tahu bahwa bukanlah hal mudah. Mereka sudah terjebak dalam lingkaran yang tidak baik ini selama berapa lama... 😕
 
Gue pikir ini masih bisa diperbaiki, kan? Kalau gue coba teksnya lagi: "Kemlu Paham 26 WNI Pekerja Scam dan Judi di Myanmar, Dua Orang Dikecualikan dari Penanganan". Gue rasa "Dua" harus ditulis dengan huruf kapital ya, tapi jadi gue tulis "dua" saja aja.

Saya pikir ini sangat penting banget, karena banyak WNI yang dipaksa bekerja di Myanmar dan tidak bisa kembali ke Indonesia. Jika kita tidak paham situasinya, maka sulit untuk membantu mereka.

Gue senang sekali karena beberapa korban tadi sudah bisa pulang ke Indonesia. Namun, gue rasa masih banyak pekerja online lainnya yang membutuhkan bantuan dan perlindungan dari Kemlu.
 
Aku pikir hal ini juga cukup jujur, tapi mungkin ada kesempatan yang hilang, misalnya apa sih yang terjadi dengan 10 orang WNI lainnya? Aku tahu ini bukan pertanyaan kecil, tapi aku rasa informasi yang dibagikan Kemlu tidak mencakup banyak hal. Aku ingin tahu lebih lanjut tentang aspek hukum dan sosial di balik kasus-kasus ini, apalagi bagi korban yang terlibat dalam pekerjaan scam online dan judi online.
 
Maksudnya apa aja pekerjaan scam online di Myanmar? Saya suka main game online, tapi gak tahu gimana caranya menjadi pelaku scam online. Mereka nggak harus bosen-bosan di Myanmar kan? Saya rasa ini masalah yang serius banget, tapi saya rasa ada solusi juga ya... Bagaimana caranya kita bisa mencegah hal ini terjadi lagi? Saya perlu tahu lebih banyak tentang pekerjaan ini...
 
Gue pikir ini benar-benar luar biasa sih... 26 orang warga negara kita yang terjebak di Myanmar, bisa dipulangkan ke Indonesia? Saya senang sekali ya, tapi aku juga penasaran mengapa masih ada satu orang yang dikecualikan dari penanganan? Gue rasa ini harus dibuka lagi, sih... bagaimana asesmen itu hasilnya apa? Tadi gue baca kabar tentang korban tindak pidana perdagangan orang yang sering terjadi di Indonesia. Saya harap pemerintah bisa melanjutkan upaya ini dan membantu korban-korban yang masih terjebak di luar negeri... 🙏
 
gampang banget deh cari pekerjaan online, kan? jadi siapa yang nggak punya niat sama sekali. saya rasa pemerintah Indonesia harus membuat kebijakan yang lebih ketat mengenai hal ini, misalnya memperluas kuota perusahaan yang boleh bekerja online atau membuat hukuman yang lebih berat bagi mereka yang melakukan pekerjaan ilegal. kayaknya kita tidak ingin banyak WNI yang jadi korban dari pekerjaan ilegal online.
 
aku jujur aja, kayaknya kabar ini bukan tentang warga negara kami yang benar-benar terlibat dalam kegiatan scam online, tapi lebih seperti operasi pemulangan yang dilakukan oleh Kemlu dan KBRI di luar negeri, karena siapa tahu ada WNI lain yang tidak dikenal kita yang juga terjebak dalam kegagalan ini, tapi aku rasa ini bukan tentang kita, tapi aku bangga banget dengan Kemlu dan KBRI yang bekerja sama untuk memulangkan WNI kita yang benar-benar perlu bantuan. 😊👍
 
Kalau sih nih, aku pikir kabar ini agak bingung. Aku masih ingat kalau ada kabar tentang scandal di Myawaddy yang mengenai judi online, tapi sekarang kabarnya sudah dipulangkan ke Indonesia? Ada yang tahu kapan aja itu bakal selesai, ya?

Dan aku juga penasaran kenapa hanya satu orang yang digelar pelaku perekrutan tenaga online scam? Apakah karena ada yang bisa bukti-buktiannya atau apa? Aku khawatir sama sekali kalau korban-korban lainnya masih di sana, belum dipulangkan.
 
Gue rasa ini sangat serius banget, nggak bisa dibela-belin. WNI yang terlibat dalam scam dan judi online di Myanmar ini, mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri. Gue rasa tidak adil jika hanya satu orang saja yang diduga menjadi pelaku perekrutan tenaga online scam, sementara 25 WNI lainnya hanya ditempatkan di RPTC. Mereka juga perlu mendapatkan proses pendampingan dan bantuan untuk mengatasi trauma yang dialami.

Gue pikir ini semua bisa terjadi karena kurangnya kesadaran dan pendidikan tentang bahaya online scam dan judi. Jadi, kita harus membuat pendidikan tentang hal ini lebih serius dan menyinergikan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang relevan.
 
Scam online itu gampang banget bikin korban tertipu, tapi kalau bisa ditarik keluar dari situ tentu keren juga 🤣. Saya ngga paham kenapa ada WNI yang terlibat dalam hal ini, tapi mungkin karena kebutuhan hidup ya 🤑. Yang penting adalah korban bisa ditebus dan mendapatkan bantuan.
 
Saya pikir ini itu gampang banget, tapi kemudian saya ingat lagi, tapi tidak. Mungkin mereka yang dipulangkan ini bisa bebas, tapi apa jika ada yang salah sejak awal? Mereka di Thailand-Myanmar, harusnya sudah diperiksa lebih teliti. Saya pikir ada yang salah dengan asesmen Kemlu, tapi kemudian saya ingat lagi, mungkin mereka yang dipulangkan ini bebas dan tidak ada masalah.

Saya bingung, 25 WNI yang lain di RPTC Bambu Apus itu, apa maksudnya? Mereka harus ditempatkan di sana karena apa? Saya pikir mereka seharusnya bisa pulang ke rumahnya dengan damai, tapi kemudian saya ingat lagi, mungkin ada alasan yang membuat mereka harus beristirahat dulu.
 
Kalau kita nanti bisa mengubah nasib mereka, tapi kalau kita hanya bisa buat mereka sadar akan bahaya yang mereka takin, itu sudahlah 😊.
 
Gue penasaran mengapa pemerintah belom memprediksikan ini sejak awal. 26 orang WNI yang terlibat dalam scam dan judi online di Myanmar ternyata banyak sekali. Gimana caranya gue tahu apa yang terjadi di luar negeri? Gue hanya ingat bahwa sekarang kamu punya banyak akun media sosial dan orang-orang terus berbagi informasi. Tapi, sepertinya pemerintah harus memiliki sumber daya yang lebih baik untuk memantau aktivitas WNI yang masuk ke luar negeri.
 
Udah aja 26 WNI yang terlibat dalam scam dan judi online di Myanmar, kok bisa dibilang itu masuk akal kalau pemerintah memulangkan mereka pulang ke Indonesia. Saya rasa harus ada konsentrasi yang lebih kuat dari Kemlu pada kasus-kasus seperti ini nih, jangan sampai korban-nya terus dipaksa makan kerugian karena pekerjaan yang tidak seimbang.

Saya juga penasaran bagaimana cara mereka bisa tahu siapa yang pelaku dan siapa yang korban. Jika ada data yang jelas dari awal, kemungkinan bahwa korban-nya bisa lebih banyak nih. Yang penting adalah pemerintah harus tetap hati-hati dalam mengambil kebijakan terhadap kasus-kasus seperti ini agar tidak memperparah kondisi korban.
 
Gue penasaran apa yang harus dilakukan dengan para korban scam online tuh. Mereka udah ditempatkan di RPTC, tapi gimana caranya mereka bisa melawan trauma dan segala hal yang ada di dalamnya? Gue rasa lebih baik jika mereka bisa mendapatkan pendampingan dari komunitas, ya...
 
"Kita tidak bisa mengontrol semua hal di dalam hidup, tapi kita bisa mengontrol bagaimana kita reagis terhadap situasinya." 🤔
 
Gue pikir kaya nge-claim online itu gampang banget, sih... 26 orang WNI yang dipulangkan ke Indonesia ternyata ada yang jadi pelaku scam online di Myanmar. Gue rasanya aneh kalau gak ada kebijakan khusus untuk mencegah kasus seperti ini. Saya pikir gue perlu meminta rekomendasi aplikasi antivirus yang baik supaya gak terjebak lagi dalam aksi scam online.
 
kembali
Top