21 Karung Cacahan Uang di TPS Bekasi Bikin Gempar, Diduga Uang Asli

Polisi di Bekasi Amankan 21 Karung Berisi Cacahan Uang Pecahan Rp100 Ribu, Rp50 Ribu, dan Rp2 Ribu.

Pihak kepolisian menemukan 21 karung berisi cacahan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu di tempat pembuangan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut. "Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. "Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan," ujarnya.

Dedi Kurniawan, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, mengatakan bahwa cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli. Ia juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut.

Pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang. Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah. Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan Santo telah dihentikan.
 
ada sih ya, kalau uang dipotong-potong dan dibuang di tempat pembuangan sampah, itu nggak enak banget ya 😒. kayaknya kapolsek setu harus ngaruhin agar material yang dibuang itu nggak berguna untuk kejahatan lain, seperti penyalahgunaan uang palsu.

ini saya gambarkan konsepnya 🎨


______
| |
| UANG |
| PECAHAN |
| RUPAH |
|________|
| |
| DIBUANG |
| DI TEMPAT |
| PEMBUANGAN |
|________|

dan kalau nanti ada yang mencoba nggunakannya untuk kejahatan, itu akan masuk akal banget 😂. kapolsek setu harus siap-siap dan koordinasi dengan bank indonesia juga ya 💼
 
hehe, lihat aja ya! Puluhan karung berisi uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu itu harus dibawa ke polres ya? Bagus banget kapolsetu yang sudah berkoordinasi dengan bank indonesia untuk memastikan apakah itu uang asli atau tidak. Saya rasa material tersebut harus diurus dengan baik agar jangan jadi konsumsi publik. Lahan Santo juga harus berhati-hati nanti, kalau mau mau diubah menjadi tempat pemilahan sampah, sebaiknya ganti dengan tempat yang lebih modern dan aman.
 
Wah 😮 21 karung berisi uang itu kayak gila banget 🤯! Siapa yang ngebuang uang di tempat pemilahan sampah? 🤔 Saya rasa itu bukan cara yang bijak untuk mengelola sampah, kalau kaya begitu bagaimana lagi? 🤷‍♂️ Kepolisian ganteng banget dengan cara ini, tapi juga kayaknya harus koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup juga 🤝. Saya harap itu jadi pelajaran bagi orang lain untuk tidak ngebuang uang di tempat pemilahan sampah ya 💯
 
Wah, makasih diberitahu sih tentang kasus itu... aku rasa penangkapan material uang pecahan seperti itu itu wajib banget dilarankan. Makanya kamu bilangin kalau ada material tersebut di gunakan untuk menguruk lahan itu, itu sangat tidak bijak. Kamu tahu keadaan sekarang ini, keseimbangan lingkungan sudah terlalu sakit, jadi kita harus semakin hati-hati dan bijak dalam pengelolaannya...
 
Gak bisa dipungkiri aja, kayaknya material uang pecahan itu malah jadi sumber hiburan buat kita 😂. Siapa tahu siapa yang nggak suka banget dengan ide untuk menguruk lahan dengan potongan uang? 🤣 Aku rasa langkah pemerintah dan kepolisian ini cukup wajar, tapi gampang ngerasa juga kayaknya mereka malah jadi penjahat yang nggak bisa dilariskan 😏.
 
kembali
Top