Pemerintah Indonesia dan Belanda telah menandatangani kesepakatan untuk memulangkan dua narapidana warga negara Belanda yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Siapa pun mereka? Ya, itu adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman, dua narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.
Siegfried, 73 tahun, mendapat hukuman mati, sementara Ali, 64 tahun, dipidana penjara seumur hidup. Keduanya akan dipulangkan ke Belanda dalam waktu singkat ini. Menko Yusril mengatakan bahwa ini dilakukan atas permintaan dari Kementerian Luar Negeri Belanda dan Raja Belanda kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kedua narapidana tersebut akan terbang ke Belanda menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Senin pukul 19.25. Setelah dipegang oleh petugas yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri Belanda, tanggung jawab sudah beralih ke Pemerintah Belanda.
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, berharap hubungan antara pemerintah Indonesia dan Belanda bisa semakin erat dengan adanya pemulangan narapidana ini. Dia menyatakan bahwa ini menggambarkan hubungan yang hangat dan kuat di kedua negara serta kerja sama yang sangat baik dan telah lama terjalin di bidang keadilan dan global.
Siegfried, 73 tahun, mendapat hukuman mati, sementara Ali, 64 tahun, dipidana penjara seumur hidup. Keduanya akan dipulangkan ke Belanda dalam waktu singkat ini. Menko Yusril mengatakan bahwa ini dilakukan atas permintaan dari Kementerian Luar Negeri Belanda dan Raja Belanda kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kedua narapidana tersebut akan terbang ke Belanda menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Senin pukul 19.25. Setelah dipegang oleh petugas yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri Belanda, tanggung jawab sudah beralih ke Pemerintah Belanda.
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, berharap hubungan antara pemerintah Indonesia dan Belanda bisa semakin erat dengan adanya pemulangan narapidana ini. Dia menyatakan bahwa ini menggambarkan hubungan yang hangat dan kuat di kedua negara serta kerja sama yang sangat baik dan telah lama terjalin di bidang keadilan dan global.