2 Eks TNI AL Penembak Bos Rental Lolos dari Penjara Seumur Hidup

Dua mantan prajurit TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam pembunuhan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Akbar Adli dan Bambang Apri Atmojo, lolos dari pidana penjara seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman pidana mereka. Dalam putusan di tingkat kasasi, MA memutuskan untuk menghukum Akbar dan Bambang dengan pidana 15 tahun penjara, tetapi tidak disebutkan lagi tentang pelucuran hidup.

Namun, MA juga menetapkan bahwa Akbar harus membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sejumlah Rp209.633.500.000 dan kepada korban luka Ramli sejumlah Rp146.354.200.000 paling lambat 30 hari setelah terpidana menerima putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Jika Akbar belum juga membayar restitusi tersebut, maka harta kekayaannya dapat disita dan dilelang untuk memenuhi pembayaran restitusi dalam waktu 30 hari.

Sementara itu, Bambang dihukum dengan pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer. Dia juga harus membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147.133.500.000 dan kepada Ramli sejumlah Rp73.177.100.000 paling lambat 30 hari setelah terpidana menerima putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini sebelumnya diadili oleh MA, dengan Ketua Majelis Hidayat Manao sebagai presiden hakim dan hakim lainnya yaitu Sugeng Sutrisno dan Tama Ulinta BR Tarigan. Putusan yang diberikan pada Selasa, 2 September 2025, masih dalam proses minutasi oleh majelis.
 
Makasih lansung MA bisa menetapkan hukuman pelucuran hidup untuk Akbar dan Bambang ya? Ini bisa jadi bentuk tekanan dari masyarakat yang ingin mereka tawur dulu sebelum bisa keluar ke bebas. Saya rasa penting juga agar korban dan keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman bisa mendapatkan restitusi yang adil. Tapi, ini bisa jadi contoh bagaimana hukum di Indonesia masih terlalu kaku dan tidak sesuai dengan prakteknya. Saya rasa perlu ada penyesuaian agar hukuman dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan kebutuhan korban.
 
Gini ya... siapa tahu kalau ini karena sistem MA masih kurang baik, tapi malah membuat kasus-kasus serius seperti ini semakin panjang dan sulit untuk diresolusi. Dan aku juga merasa berat hati saat baca kalau Akbar dan Bambang bisa lolos dari pidana penjara seumur hidup itu... 🤦‍♂️ Mereka yang melakukan kejahatan serius seperti ini gak perlu bebas, kan? Apalagi dengan restitusi yang harus dibayar, tapi siapa tahu kalau mereka mau membayarnya. Sementara itu, MA juga kurang jelas dalam menghukum pelaku kasus ini... 15 tahun penjara untuk Akbar dan Bambang sudah okay aja, tapi siapa tahu ada cara lain yang lebih efektif untuk mengatasi kejahatan seperti ini... 🤔
 
Makasih mahkamah, aku benar-benar kaget banget deh! Mereka berdua pelaku kasus pembunuhan bos rental mobil itu lumayan mantap, tapi gokil juga kalau dilihat dari sisi hukuman. 15 tahun penjara itu lumayan panjang deh! Kalau aku harus bilang, aku rasa hukuman tersebut sudah cukup berat banget. Aku senang keluarga korban bisa mendapatkan restitusi yang cukup besar, itu juga lumayan jujur. Tapi, aku rasa masih ada hal yang kurang, kalau tidak ada penjara selama seumur hidup, ini artinya mereka berdua tetap bisa bebas dan melakukan kesalahan seperti itu lagi di masa depan.
 
Makasih tuh putusannya, gue penasaran sih kenapa mahkamah bisa ngubah hukuman itu aja, sebelumnya ga ada putusan hidup untuk Akbar dan Bambang kan? Gue rasa ini kaget, tapi gue juga paham kalau di Indonesia masih banyak kasus yang tidak masuk akal, dan ini salah satunya. Tapi, gue harap mahkamah bisa lebih jujur lagi dengan putusan mereka, nggak boleh begitu mengubah hukuman tanpa alasan yang jelas.
 
Gue pikir putusannya yang adil banget! Mereka sudah menghadapi kasus ini dan gak perlu dipenjara seumur hidup lagi. Restitusi yang harus dibayarkan juga bukan mainan, bisa jadi mereka gak punya uang, kan? Gue rasa gak adil kalau mereka dihukum lebih parah lagi. Kita harus memperhatikan bahwa mereka sudah memiliki putusan sebelumnya dan ini hanya putusannya kasasi yang diputuskan oleh MA. Gue percaya bahwa mereka akan bisa membayar restitusi tersebut, dan jika gak, maka hak-hak mereka harus diambil.
 
Gue rasanya sangat kecewa sama putusan ini 🤕. Siapa tahu apa lagi yang terjadi dengan Akbar dan Bambang? Mereka boleh keluar dari penjara seumur hidup, tapi masih harus membayar restitusi sama korban luka Ramli! Gue pikir itu tidak adil sama sekali 🙅‍♂️. Jika mereka boleh keluar bebas, gue yakin kalau korban tidak akan bisa mendapatkan keadilan yang sebenarnya. Gue harap ada orang yang bisa bantu korban ini agar mendapatkan keadilan yang benar 🤞.
 
Gak kalah aneh banget nih kalau Akbar & Bambang bisa lolos dari hidupnya setelah membunuh bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. Mereka nggak perlu khawatir tentang hidupnya lagi, tapi apa dengan keluarga Ilyas & korban luka Ramli? Mereka harus terus nggak sabar-sabar nanti buat mendapatkan restitusi yang wajib. Itu gak adil banget! 🤦‍♂️
 
Makasih aja kan sama pengadilan di Indonesia 😅. Akhirnya mantan prajurit yang bikin korban kehilangan nyawa bisa keluar dari penjara seumur hidup. Tapi, tapi, tapi... 15 tahun penjara masih cukup panjang kan? 🤔. Saya rasa jelas-jelas mereka harus mendapatkan hukuman yang lebih ringan ya 😊. Dan, selamat juga sama keluarga korban, ya! Restitusi itu sangat membantu, tapi, kita harus harap-harap lagi bahwa mantan prajurit ini tidak akan kembali membuat kesalahan seperti sebelumnya. Saya rasa pengadilan di Indonesia sedang berusaha memberikan hukuman yang adil, tapi, kita juga harus terus memantau dan mendukung agar hukuman tersebut diberikan dengan benar 🙏.
 
Gini kayaknya putus tidak adil banget! Dua mantan prajurit itu kena bunuh bos rental mobil itu dan akhirnya hanya terima restitusi saja, tapi pidana hidup tidak terlontar? Itu seperti ada kerangka penjara yang masih ada di bawah tanah aja. Saya rasa harus ada pengecualian khusus untuk kasus-kasus pembunuhan orang karena apa sih sistem hukum Indonesia ini tidak adil banget! 🤷‍♂️
 
Makasih banget ya... ini apa? Dua mantan prajurit TNI Angkatan Laut bisa keluar dari penjara seumur hidup setelah pembunuhan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman? Gini terjadi lagi di Indonesia, sih... nanti korban dan keluarga almarhum gak akan pernah mendapat keadilan yang sepenuhnya. Restitusi yang ditetapkan itu sementara-sementara aja, jadi kalau Akbar tidak mau membayarnya, harta kekayaannya bisa disita... ini seperti drama film aja, tapi nyata di Indonesia... saya rasa kita perlu berhati-hati dengan sistem hukum kita, sih.
 
ini kabar ngewaluin! akhirnya mantan prajurit yang bikin korban Ilyas Abdurrahman terhukum hidup siapa tahu, tapi mahkamah agung malah mengubah hukuman mereka menjadi 15 tahun. itu nggak adem banget, jadi bagaimana kalau korban bisa mendapat keadilan yang sebenarnya? tapi walaupun demikian, saya senang sekali keluarga korban Ilyas Abdurrahman bisa mendapatkan restitusi dari mereka yang salah. ini kabar baik untuk korban yang mengharapkan keadilan 🙏
 
Gak bisa percaya banget ya! Dua mantan prajurit yang bertanggung jawab atas pembunuhan bos rental mobil itu, keluar dari penjara seumur hidup aja... Sedangkan korban luka Ramli masih harus menunggu apa lagi? Semua hukuman yang ada sekarang sudah jadi hukuman pidana yang ringan sekali. Restitusi juga harus dibayar dalam waktu 30 hari, tapi siapa tahu kalau gak bisa, barangnya mereka dapat diisita dan dilelang aja. Kalau ini benar, bukan lagi keadilan? Tapi saya setuju dengan keputusan Mahkamah Agung yang menghukum Akbar dan Bambang dengan hukuman 15 tahun penjara. Tapi, saya rasa perlu ada perbaikan di dalam sistem yudikatif kita, sehingga tidak ada lagi kasus seperti ini. 🤔
 
Luar aja, siapa nih yang bisa ngawinnya? Akhirnya bisa keluar dari penjara, tapi sih masih ada restitusi yang harus dibayar kan? Saya rasanya kurang adil, tapi juga tidak bisa dipertanyakan. Semoga Akbar dan Bambang bisa membayar restitusi dengan cepat aja, jadi keluarga korban bisa mendapatkan sengaja.
 
kembali
Top