Korban Salah Tangkap: 14 Anak Bawah Umur Dipaksa Mengaku Ikut Demo di Magelang
Polisi Magelang mengambil tindakan yang berkepanjangan melawan demonstran di Jalan Bumi Serumpun, Magelang. Dalam prosesnya terjadi kekerasan fisik yang dilaporkan oleh 14 anak-anak bawah umur. Sebagian dari korban tersebut dipaksa mengaku ikut demo dengan tindakan kekerasan.
Menurut keterangan orang tua mereka, anak-anak tersebut pergi bermain di Magelang dan mendapatkan kejadian yang tidak diduga saat pulang dari bermain. Anak-anak ini kemudian menemui polisi setelah mencoba mengejar motor yang hilang. Dengan penjanjian bahwa tidak ada masalah, mereka langsung disuruh memasuki ruangan dan dipaksa mengaku ikut demo di Polres Magelang Kota.
Kejadian tersebut terjadi pada 29 Agustus lalu saat demo berlangsung di Jalan Bumi Serumpun. Dalam proses pemeriksaan, anak-anak tersebut mendapatkan perlakuan kekerasan fisik yang meliputi pukulan, hajar, dan diperban kepalanya.
Orang tua dari korban mengaku tidak dapat untuk menghakimi polisi karena mereka tidak berada di lokasi. Namun, mereka menuntut agar anak-anak tersebut mendapatkan bantuan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Kemudian, sekitar 17 hari kemudian, 14 korban berhasil pulang ke rumah setelah Bupati Magelang melakukan mediasi. Putra Ari Widodo menyatakan bahwa anaknya dipaksa untuk mengaku ikut demo dengan tindakan kekerasan yang sama seperti yang dilaporkan oleh korban.
Putra Mala menyatakan bahwa dia juga tidak ikut demo, namun mendapat perlakuan yang serupa. Pada saat itu, putranya hidung dan mulutnya berdarah. Setelah diberikan saran mediasi Bupati, dia berhasil pulang ke rumah.
Sementara itu, putra Sumiyati yang terkena tindakan yang sama mengakui bahwa dia tidak ingin ikut demo karena takut akan situasi tersebut. Ia ditangkap polisi setelah menutup usaha angkringannya dan diintimidasi agar mau mengaku perbuatan yang tidak ia lakukan.
Kemudian, Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta menyatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami trauma dan meminta bantuan dari lembaga hukum.
Polisi Magelang mengambil tindakan yang berkepanjangan melawan demonstran di Jalan Bumi Serumpun, Magelang. Dalam prosesnya terjadi kekerasan fisik yang dilaporkan oleh 14 anak-anak bawah umur. Sebagian dari korban tersebut dipaksa mengaku ikut demo dengan tindakan kekerasan.
Menurut keterangan orang tua mereka, anak-anak tersebut pergi bermain di Magelang dan mendapatkan kejadian yang tidak diduga saat pulang dari bermain. Anak-anak ini kemudian menemui polisi setelah mencoba mengejar motor yang hilang. Dengan penjanjian bahwa tidak ada masalah, mereka langsung disuruh memasuki ruangan dan dipaksa mengaku ikut demo di Polres Magelang Kota.
Kejadian tersebut terjadi pada 29 Agustus lalu saat demo berlangsung di Jalan Bumi Serumpun. Dalam proses pemeriksaan, anak-anak tersebut mendapatkan perlakuan kekerasan fisik yang meliputi pukulan, hajar, dan diperban kepalanya.
Orang tua dari korban mengaku tidak dapat untuk menghakimi polisi karena mereka tidak berada di lokasi. Namun, mereka menuntut agar anak-anak tersebut mendapatkan bantuan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Kemudian, sekitar 17 hari kemudian, 14 korban berhasil pulang ke rumah setelah Bupati Magelang melakukan mediasi. Putra Ari Widodo menyatakan bahwa anaknya dipaksa untuk mengaku ikut demo dengan tindakan kekerasan yang sama seperti yang dilaporkan oleh korban.
Putra Mala menyatakan bahwa dia juga tidak ikut demo, namun mendapat perlakuan yang serupa. Pada saat itu, putranya hidung dan mulutnya berdarah. Setelah diberikan saran mediasi Bupati, dia berhasil pulang ke rumah.
Sementara itu, putra Sumiyati yang terkena tindakan yang sama mengakui bahwa dia tidak ingin ikut demo karena takut akan situasi tersebut. Ia ditangkap polisi setelah menutup usaha angkringannya dan diintimidasi agar mau mengaku perbuatan yang tidak ia lakukan.
Kemudian, Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta menyatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami trauma dan meminta bantuan dari lembaga hukum.