Puluh Anak Bawah Umur Dilakukan Kekerasan dalam Aksi Demo di Magelang
Sebuah aksi demonstrasi di Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, berakhir dengan kekerasan terhadap puluh anak bawah umur yang diduga jadi korban salah tangkap. Menurut orang tua mereka, anak-anak tersebut dipaksa mengaku ikut demo dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.
Seorang ayah, Hana Edi Pambudi, melaporkan bahwa putranya, ND, ditembak, dihajar, dan dipukuli setelah dipaksa mengaku ikut demo. Selain itu, anak-anak lain juga mengalami trauma akibat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas kepolisian.
Seluruh anak-anak tersebut diduga jadi korban salah tangkap dalam aksi demonstrasi di Magelang pada 29 Agustus lalu. Mereka kemudian dipaksa mengaku ikut demo dan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, melalui media sosial memastikan bahwa putra-putrinya tidak dihukum dalam aksi demonstrasi. Namun, petugas kepolisian berpengaruh dari situasi tersebut dan menyebutkan bahwa anak-anak ini jadi korban salah tangkap karena mereka dipaksa mengaku ikut demo.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, yang berusaha untuk mendampingi keluarga korban. Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, menyatakan bahwa sejumlah anak-anak tersebut mengalami trauma dan diintimidasi.
Laporan ini menyoroti kekurangan ketaatan hukum dari petugas kepolisian dalam aksi demonstrasi. Kekerasan terhadap warga sipil juga menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran tentang hak-hak asasi manusia dan pentingnya perlindungan mereka dalam situasi konflik sosial.
Sebuah aksi demonstrasi di Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, berakhir dengan kekerasan terhadap puluh anak bawah umur yang diduga jadi korban salah tangkap. Menurut orang tua mereka, anak-anak tersebut dipaksa mengaku ikut demo dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.
Seorang ayah, Hana Edi Pambudi, melaporkan bahwa putranya, ND, ditembak, dihajar, dan dipukuli setelah dipaksa mengaku ikut demo. Selain itu, anak-anak lain juga mengalami trauma akibat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas kepolisian.
Seluruh anak-anak tersebut diduga jadi korban salah tangkap dalam aksi demonstrasi di Magelang pada 29 Agustus lalu. Mereka kemudian dipaksa mengaku ikut demo dan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, melalui media sosial memastikan bahwa putra-putrinya tidak dihukum dalam aksi demonstrasi. Namun, petugas kepolisian berpengaruh dari situasi tersebut dan menyebutkan bahwa anak-anak ini jadi korban salah tangkap karena mereka dipaksa mengaku ikut demo.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, yang berusaha untuk mendampingi keluarga korban. Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, menyatakan bahwa sejumlah anak-anak tersebut mengalami trauma dan diintimidasi.
Laporan ini menyoroti kekurangan ketaatan hukum dari petugas kepolisian dalam aksi demonstrasi. Kekerasan terhadap warga sipil juga menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran tentang hak-hak asasi manusia dan pentingnya perlindungan mereka dalam situasi konflik sosial.