103 Ribu Pemohon KPR Ditolak, OJK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal SLIK

JAKARTA, CNBC INDONESIA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait penolakan sejumlah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Menurut OJK, sebagian besar penolakan tersebut tidak disebabkan oleh masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), melainkan karena persoalan administrasi dan ketidakcocokan dengan kriteria penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hasil klarifikasi OJK kepada lebih dari 103 ribu pemohon KPR, menunjukkan bahwa 42,9% dari KPR yang tidak disetujui disebabkan oleh ketidaklengkapan proses pengajuan FLPP. Selain itu, sebagian besar pemohon lainnya memang tidak memenuhi kriteria penerimaan FLPP, bukan karena permasalahan SLIK.

Namun, temuan ini menunjukkan bahwa SLIK bukan satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan calon debitur. "Hal ini menunjukkan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan program pembiayaan perumahan, termasuk FLPP, berjalan baik sesuai ketentuan dan tetap meminimalkan risiko kredit," kata Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Penolakan KPR bersubsidi di bank penyalur telah menjadi isu yang melanda dua tahun terakhir. Fenomena ini terjadi akibat dampak lanjutan dari pandemi, di mana banyak masyarakat meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol). Sistem pinjol yang tidak setransparan bank konvensional membuat banyak orang terjebak dan masuk ke dalam daftar hitam akibat menunggak.
 
Saya pikir ini benar-benar keren banget kalau OJK bisa menemukan penyebab dari penolakan KPR bersubsidi, bukan karena SLIK, tapi karena administrasi dan ketidakcocokan dengan kriteria FLPP. Maksudnya adalah, jika kita ingin program pembiayaan perumahan ini berjalan dengan baik, kita harus memastikan bahwa semua prosesnya jelas dan transparan, jadi tidak ada yang terjebak. Saya rasa ini penting banget khususnya saat ini ketika banyak orang masih dalam kesulitan keuangan karena pinjol yang tidak setransparan. Kita harus selalu waspada dan memastikan bahwa semua program keuangan ini bekerja dengan baik agar tidak ada orang yang terluka. 💡📊
 
Maaf kalau gampang ngeliat deh, kenapa banget banyak orang yang dipisahkan dari program KPR bersubsidi karena pinjol, kayaknya perlu ada solusi yang lebih baik untuk mereka. Mungkin saja ada cara lain cari asuransi yang lebih sederhana buat mereka, atau OJK bisa membantu mengatur ulang sistem pinjol agar transparan dan tidak mengejutkan lagi banyak orang.
 
ini gampang aja, kenapa mereka bilang SLIK jadi penyebabnya ktp pengajuan kpr bersubsidi yang ditolak itu? sih karena banyak masyarakat yang tidak ngerti apa itu SLIK dan bagaimana cara menggunakannya. kalau asah dulu ya mereka bakal paham dan bisa menggunakan aplikasi itu dengan benar. lho, sekarang OJK bilang 42,9% pengajuan kpr bersubsidi ditolak karena ketidakcocokan dengan kriteria FLPP, tapi apa artinya? sih bahwa banyak masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pinjaman. tapi apa yang mereka tawarkan? ada solusi lain yang bisa mereka lakukan? kayaknya perlu diinvestigasi lebih lanjut agar penolakan kpr bersubsidi yang ditolak itu jadi lebih transparan dan jelas. 😊
 
Hmm, serius aja sih... penolakan KPR bersubsidi yang banyak kalau bisa diatasi nih, gampang banget mempengaruhi masyarakat Indonesia yang membutuhkan uang untuk membeli rumah. Mungkin harus ada perbaikan dari OJK dan lembaga jasa keuangan agar program ini lebih efektif.
 
Akhirnya diungkapkan jawabannya ya, penolakan KPR bersubsidi bukan hanya karena SLIK, tapi juga administrasi dan ketidakcocokan dengan kriteria FLPP. Wajar banget, karena kalau semua orang yang mendaftar bisa mendapatkan KPR bersubsidi, itu akan mempor elah sistem kita. Tapi aku masih ragu-ragu, apakah ini adalah jawaban yang tepat? Aku masih percaya bahwa banyak orang yang menunggak utama karena ketidaktransparan pinjol, bukan hanya administrasi dan ketidakcocokan dengan kriteria FLPP.
 
Aku pikir ini juga salah satu masalah sistem di Indonesia banget, kalau pembuat kebijakan tidak sengaja ngeluarin informasi yang salah atau kurang jelas tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kalau aja info yang benar dikalarkan dulu, mungkin banyak orang yang terjebak di pinjol tidak perlu lagi menunggak. Kita harus berusaha lebih baik lagi agar sistem keuangan kita bisa lebih transparan dan jujur. 🤗
 
Bener ya, kredit pemilikan rumah bersubsidi ini nggak jelas banget. Jadi sudeh-sudeh aja di tolak tanpa ada penjelasan apa-apa? Makin seru lagi kalau SLIK bukan yang menjadi masalah utama, tapi administrasi dan ketidakcocokan dengan kriteria FLPP yang menjadi penyebab. Ini gini, kita udah punya sistem pinjol yang tidak transparan, maka OJK harus lebih teliti dalam menilai kelayakan calon debitur dan memastikan program ini berjalan baik 🤔💸
 
Aku pikir ini fenomena yang serius banget, sih. Banyak orang yang masuk pinjol karena tidak bisa mendapatkan KPR bersubsidi, dan sekarang banyak yang terjebak di dalam daftar hitam bank. Aku rasa OJK harus membuat sistem yang lebih transparan dan jelas, agar orang tidak masuk ke dalam kesalahpahaman lagi. Dan aku juga pikir perlu ada edukasi yang baik kepada masyarakat tentang bagaimana cara mengajukan KPR bersubsidi dengan benar, agar tidak banyak orang salah paham lagi 🤔💡
 
Gue pikir ini salah jawabannya, kalau mereka punya masalah administrasi dan ketidakcocokan dengan kriteria FLPP, kenapa nggak coba buat sistem yang lebih transparan? Pinjol itu sendiri juga menjadi penyebabnya banyak orang jebak. Gue pikir OJK gk bisa cuma berkoordinasi dengen Kemenko dan lembaga jasa keuangan, tapi harus ada perubahan struktur sistem yang ada sekarang. 🤔
 
Hmm, ternyata gini sih... penolakan KPR bersubsidi bukan hanya karena SLIK, tapi juga ada masalah administrasi dan kriteria FLPP yang tidak sesuai. Aku pikir ini sengaja di lakukan agar pengajuan-pengajuan KPR yang nantinya bakal menjadi hutang tidak bisa diselesaikan. Nah, sekarang orang akan lebih berhati-hati dalam mengajukan KPR, dan itu memang bagus.
 
Mau dipikirkan ya, kalau pinjaman online di Indonesia masih banyak terjadi, itu artinya masih ada yang belum terlalu sadar akan risiko yang bisa dihadapi nanti. Kita harus lebih teliti dalam memilih bank dan jasa keuangan yang kita gunakan. Semua punya kelebihan dan kekurangan ya, tapi pentingnya kita paham bagaimana cara memilih yang tepat untuk diri sendiri
 
Gue pikir OJK harus lebih cepet ngawasi bank-bank yang memberikan KPR bersubsidi, kan? Sebagian besar pemohon KPR yang ditolak karena ketidakcocokan dengan kriteria FLPP memang tidak memiliki masalah dengan SLIK. Itu berarti ada kesalahan administrasi dari bank-bank itu sendiri. Gue rasa perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut tentang kebijakan dan proses bank-bank ini agar tidak ada orang lain yang terjebak seperti sebelumnya 🤔
 
Hehe, apa sih? Pertanyaannya adalah, jadi pengajuan KPR bersubsidi gini terpilih tidak bisa, tapi tidak disebabkan oleh SLIK, kan? Jadi, itu berarti siapa yang dianggap tidak cocok? Ada yang lebih memilih SLIK atau FLPP ya... Saya rasa ini semua sama kayak makanan khas jawaan, gini aja nanti semua makan kacang tanah. Tapi, kalau benarnya SLIK bukan satu-satunya acuan, itu berarti OJK harus lebih teliti lagi kan? Tapi, sebenarnya tidak, karena sistem ini sudah cukup rumit banget. Saya rasa OJK harus membuat manual yang lebih panjang untuk membantu orang-orang yang ingin mengejar KPR bersubsidi. Kalau demikian, siapa tahu saja pengajuan kita dihakimi dengan lebih adil. 🤔📈
 
Gue pikir itu karena gue suka banget main game mobile, tapi sekarang aku punya uang untuk membeli rumah, kayaknya aku akan mengajukan KPR bersubsidi, tapi aku sedikit khawatir karena temuan OJK. Aku rasa aku harus memperhatikan proses pengajuan FLPP terlebih dahulu, supaya aku tidak salah dalam pengajuan KPR.
 
Maksudnya, sistem pinjol benar-benar kacau, kalau tidak ada bawahan yang tahu apa itu transparansi, siapa yang tahu apalagi ke mana uang itu masuk. Saya setuju bahwa OJK harus terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan program pembiayaan perumahan berjalan baik, tapi apa salahnya kita juga membuat regulasi yang lebih ketat lagi soal pinjol?
 
kembali
Top