Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memberikan pahamannya mengenai status kerja karyawan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nanti akan diubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K. Menurutnya, sudah banyak yang telah diproses yaitu 32 ribu karyawan SPPG.
Zulhas menyatakan bahwa ada polemik masyarakat mengenai hal ini dan dia bilang "waah, Pak, SPPG dapat anu". Namun, ketika ditanya tentang polemik tersebut, Kepala Badan Gambaran Nasional (BGN) Dadan Hindayana enggan menjawab.
Menurut sumber, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 mengatur secara eksplisit bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Zulhas menyatakan bahwa ada polemik masyarakat mengenai hal ini dan dia bilang "waah, Pak, SPPG dapat anu". Namun, ketika ditanya tentang polemik tersebut, Kepala Badan Gambaran Nasional (BGN) Dadan Hindayana enggan menjawab.
Menurut sumber, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 mengatur secara eksplisit bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.