Zulhas Pastikan 32 Ribu Karyawan Dapur MBG Jadi PPPK

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menuturkan bahwa status kerja karyawan satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) alias dapur makan bergizi gratis (MBG) akan diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan, sudah diproses status 32 ribu karyawan SPPG untuk diangkat sebagai PPPK.

"Anak-anak kecilnya masih tidak mau makan, nanti diadu lagi, digoreng lagi. Wah, Pak, SPPG dapat anu," ujar Zulhas saat bersama warga Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Namun, ada satu hal yang membuat Zulhas kesal, yaitu adanya polemik masyarakat atas keputusan ini. Ia menyatakan bahwa hal tersebut menimbulkan perdebatan yang berlebihan dan tidak perlu.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana enggan membuka suara terhadap polemik kenaikan status karyawan SPPG menjadi PPPK. Ketika ditanya awak media, Dadan tidak memberikan respons apapun.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis juga menyebutkan secara eksplisit bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Makasih karya Zulhas, kan? Iya, nanti anakanaknya mau makan apa lagi. 😊 Jadi, siapa tau kalau karyawan SPPG bisa naik pangkat aja, gak usah polemik. Dan wajar aja kalau Dadan Hindayana nggak mau ngomong, karena dia punya tugas sendiri. 🙃
 
Maksud apa sih kenaikan status karyawan SPPG itu? Mereka udah ngebut ke mana? Nah, sepertinya ini bukan masalah besar, tapi apa sih rencana gini? Jadi saja, mereka udah bisa ditempatkan di jabatan yang lebih tinggi, kayaknya makin efisien aja kampus kita... SPPG itu penting banget buat anak-anak kecil di wilayah pedesaan yang jarang bisa mendapatkan sumber daya yang baik, makanan bergizi gratis ini penting banget!
 
Akhirnya informasi ini jadi bukti nyata, kalau kita tahu konsep MBG sudah ada sejak lama, tapi gini keputusannya sampai di mana.. Mau diproses menjadi PPPK atau tidak, apa artinya sih? Kalau statusnya diangkat, nggak berarti beban karyawannya juga ikut naik, kan? Ada aturan yang jelas tentang hal ini, tapi gini polemik masyarakat makin kaya cerita... Kedua orangnya ngerasa kesal, sih, Zulhas dan Dadan. Nah, mungkin penting banget baca peraturan Presiden tentang ini, nih...
 
Sekarang karyawan SPPG bisa jadi PPJK ya? Tapi apa artinya kalau semuanya udah diproses dan ada yang sudah ngeluh. Waduh, anak-anak kecilnya masih tidak mau makan, tapi sekarang juga ingin jadi pemerintah ya! Gak ada yang konsisten sih, kayaknya hanya memikirkan sendiri. Dulu SPPG asalnya untuk membantu orang-orang di daerah miskin, nanti gini sih.
 
Pikiran saya, kalau sudah ada peraturan seperti ini, kenapa masih adanya polemik? Saya rasa sudah diproses status 32 ribu karyawan SPPG untuk diangkat sebagai PPPK, apa lagi buat masyarakat berpikir ada sesuatu yang salah. Belum pula saya tahu siapa-siapa yang tidak puas dengan perubahan ini. Mungkin karena masih banyak orang yang belum mengetahui informasi ini, ya. Saya pikir kalau seseorang sudah diproses statusnya untuk diangkat sebagai PPPK, maka sudah seharusnya dia bisa menerima keputusan itu dan tidak perlu lagi berdebat-debat. 🤔
 
Anak-anak kecilnya masih tidak mau makan, nanti diadu lagi, digoreng lagi... Wah, kalau punya anak seperti itu, aku udah capek banget. Tapi serius, apa sih masalahnya kenaikan status karyawan SPPG menjadi PPPK? Mereka sudah ngga kecil-kecilan lagi, sudah dewasa dan terampil, kenapa tidak diangkat statusnya? Aku rasa itu yang paling penting, bukan polemik-polemik yang berlebihan. Dan apa sih dengan Dadan Hindayana yang enggan membuka suara? Mereka udah jujur dulu, ngga perlu terlalu ngomong-mongong lagi. Aku rasa ini yang harus dijadikan contoh bagaimana pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat untuk membuat kebijakan yang lebih baik... 🤔
 
kembali
Top