Yusril Ungkap Tujuan RUU terkait Disinformasi & Propaganda Asing

Bekas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tujuan penyusunan Undang-Undang Antidisinformasi dan Propaganda Asing. Menurutnya, RUU tersebut disusun untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Saat ini, tidak hanya institusi resmi negara asing yang melakukan disinformasi dan propaganda, tetapi juga pihak swasta atau kanal media sosial yang berbasis luar negeri. Jika tidak ditanggulangi, masalah ini dapat merugikan kepentingan nasional mulai dari sektor ekonomi dan sosial.

Menurut Yusril, salah satu propaganda yang merugikan adalah adanya narasi bahwa produk unggulan nasional Indonesia seperti kelapa sawit, minyak kelapa, dan perikanan tidak sehat dan berbahaya. Narasi ini bertujuan untuk melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain.

Propaganda juga dapat diarahkan untuk merusak mental bangsa, menurunkan rasa percaya diri nasional, bahkan memicu konflik sosial dengan mengadu domba kelompok masyarakat. Dalam sejarah global, propaganda terbukti menjadi instrumen efektif untuk melemahkan suatu negara sebelum intervensi yang lebih besar dilakukan.

Yusril menegaskan bahwa wacana RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau bersifat anti-demokrasi. Pemerintah lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan dan pengaturan mekanisme kontra-propaganda, termasuk peningkatan kesadaran publik agar masyarakat mampu mengenali dan menyaring informasi yang menyesatkan.

" Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan bagaimana negara memiliki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa," ucap Yusril.
 
Pak Yusril udah benar-benar memikirkeja di sini. Penyusunan RUU ini pasti butuh perhatian sebenarnya. Nah, aku pikir kalau pemerintah harus fokus pada hal ini karena propaganda asing makin gede dan sulit dipegang. Contohnya, kalau ada narasi yang mengatakan produk kelapa sawit kita jadi berbahaya, itu nggak cuma propaganda aja, tapi aku punya teman yang serius2 kerapnya membeli produk tersebut dan setelah dibaca review di media sosial, ternyata itu benar-benar nyaman digunakan! 🤦‍♂️

Kalo kita nggak ada tindakan, propaganda ini bikin rasa percaya diri kita mulai terkurang. Aku punya adik yang kerapnya memilih makanan asing karena takut kelapa sawit itu jadi berbahaya. Itu nggak cuma propaganda aja, tapi aku yakin kalau jika diarahkan dengan benar, itu bisa bikin rasa percaya diri kita menurun. Nah, ini udah bukti bahwa propaganda asing itu bisa merugikan kepentingan nasional. 🤯

Aku nggak yakin apa yang harus dilakukan, tapi aku pikir kalau pemerintah harus lebih proaktif dan tidak cuma ngerasa propaganda itu ada. Kita butuh instrumen untuk melindungi diri kita sendiri dari propaganda asing itu. Nah, aku harap RUU ini bisa membantu agar kepentingan nasional kita tetap aman. 🤞
 
🤔 apa sih tujuan RUU ini nih? benar-benar perlu dibicarakan ya. aku rasa gak ada masalahnya kalau pemerintah punya strategi untuk melindungi kepentingan nasional, tapi jangan biarkan menjadi pelarangan yang membabi buta. apa yang salah dengan kita berekspresikan diri sendiri? tapi aku setuju kalau kita harus waspada terhadap propaganda asing yang bisa merugikan kita, seperti cerita tentang kelapa sawit dan perikanan kita tidak sehat. itu benar-benar membuat kita jadi korban dari agresi ekonomi pihak lain 🚫. tapi aku harap pemerintah juga harus waspada terhadap cara-cara yang lebih baik untuk melindungi kepentingan nasional, seperti meningkatkan literasi dan kesadaran publik tentang propaganda asing. jangan biarkan kita jadi korban dari agresi asing dengan tidak sadar 🤦‍♂️.
 
ada kabar ini ternyata RUU Antidisinformasi dan Propaganda Asing udah disusun kan? aku pikir itu gampang banget pihak swasta yang menyebar informasi palsu, tapi ternyata ada narasi yang merugikan ekonomi kita dari luar negeri, seperti produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit dan perikanan. aku rasa ini udah waktunya kita memperkuat ketahanan nasional dengan cara yang strategis, bukan hanya menangkap orang yang menyebarkan informasi palsu. aku berharap pemerintah bisa membuat mekanisme kontra-propaganda yang efektif dan juga meningkatkan kesadaran publik agar mereka bisa menyaring informasi yang tidak benar. kalau tidak, propaganda asing bisa merugikan kepentingan kita di banyak aspek 🤔💡
 
Rumour2 yang kini berkembang tentang RUU Antidisinformasi dan Propaganda Asing pasti ada alasan di baliknya. Kalau kita lihat dari perspektif internasional, banyak negara yang sudah punya undang-undang seperti ini untuk melindungi kepentingan nasional mereka. Tapi gini, apakah Indonesia benar-benar membutuhkan RUU seperti ini? Aku rasa mungkin ada masalah yang lebih dalam yang perlu dipecahkan sebelum terus-menerus membuat undang-undang baru. Misalnya bagaimana kita bisa meningkatkan literasi dan kesadaran publik tentang isu-isu tersebut, bukan hanya dengan membuat aturan-aturan yang teks-tekstunya panjang lebar 🤔
 
Pertanyaannya gimana sih kalau kita semua bisa berdiskusi secara terbuka tentang RUU ini? Maka dari itu, saya rasa konsepnya bukan cuma membatasi kebebasan berekspresi, tapi juga harus ada kesadaran dan edukasi yang lebih dalam kepada masyarakat. Kita perlu tahu apa itu propaganda dan bagaimana cara kita bisa mengenali dan menyaring informasi yang menyesatkan. Kalau tidak, maka kita akan menjadi korban sendiri yang terus disasarkan oleh negara asing.
 
kembali
Top