Pengadilan Terorisme Hambali Bakal Selesai November Nanti
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pengadilan terhadap Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang sedang ditahan di Guantanamo Bay, Amerika Serikat, akan segera berlangsung pada bulan November mendatang. Meskipun belum ada perkembangan terkini, Yusril berharap pemerintah AS dapat memberikan informasi yang lebih akurat tentang status Hambali.
Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua decade dan belum pernah diadili. Namun, masalah ini sempat disinggung Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS, Peter Haymond, pada bulan Agustus lalu. Pihaknya mengharapkan pemerintah AS untuk memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali.
Pulangnya Hambali telah menjadi wacana selama beberapa tahun, dan Yusril pertama kali menyausahkan ide ini pada awal tahun 2025. Meskipun belum ada perkembangan yang signifikan, namun pihak Indonesia tetap berharap agar Hambali dapat kembali ke tanah air dan diadili atas tindakannya sebagai terorisme.
Menurut Yusril, meskipun Hambali adalah warga negara Indonesia, tetapi ini tidak berarti bahwa kita harus menunggu sampai ia mengaku bersalah untuk mendapatkan keadilan. Kita harus memperhatikan masalah-masalah yang dialami oleh rakyat Indonesia yang terkena dampak dari tindakan Hambali dan Jamaah Islamiyah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pengadilan terhadap Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang sedang ditahan di Guantanamo Bay, Amerika Serikat, akan segera berlangsung pada bulan November mendatang. Meskipun belum ada perkembangan terkini, Yusril berharap pemerintah AS dapat memberikan informasi yang lebih akurat tentang status Hambali.
Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua decade dan belum pernah diadili. Namun, masalah ini sempat disinggung Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS, Peter Haymond, pada bulan Agustus lalu. Pihaknya mengharapkan pemerintah AS untuk memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali.
Pulangnya Hambali telah menjadi wacana selama beberapa tahun, dan Yusril pertama kali menyausahkan ide ini pada awal tahun 2025. Meskipun belum ada perkembangan yang signifikan, namun pihak Indonesia tetap berharap agar Hambali dapat kembali ke tanah air dan diadili atas tindakannya sebagai terorisme.
Menurut Yusril, meskipun Hambali adalah warga negara Indonesia, tetapi ini tidak berarti bahwa kita harus menunggu sampai ia mengaku bersalah untuk mendapatkan keadilan. Kita harus memperhatikan masalah-masalah yang dialami oleh rakyat Indonesia yang terkena dampak dari tindakan Hambali dan Jamaah Islamiyah.