Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka utama kasus terorisme Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang pada November 2002, akan dihadapi pengadilan di Amerika Serikat bulan November mendatang. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, pihaknya telah meminta informasi terkait kasus ini kepada Kedutaan Besar AS, tetapi masih belum banyak dilaporkan.
Pada pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS, Peter Haymond di Jakarta kemarin (21/8), Yusril menyatakan harapan untuk mendapatkan perkembangan terbaru mengenai status Hambali. "Bagaimanapun, Hambali adalah warga negara Indonesia yang mencurigakan di luar negeri, tetapi kita harus berikan perhatian," kata dia.
Perkenaan ini dianggap sebagai langkah langkah untuk memastikan bahwa kasus Hambali akhirnya dapat diselesaikan. Bahkan, Yusril telah menyatakan wacana pemulangan Hambali sejak awal tahun 2025. Namun, kini pihak AS masih belum memberikan informasi yang spesifik terkait perkembangan kasus ini.
Kasus Hambali menjadi salah satu isu yang sangat sensitif dalam hubungan Indonesia-Amerika. Pada bulan Agustus lalu, Yusril sempat menyatakan bahwa pihaknya tidak puas dengan informasi yang diberikan Kedutaan Besar AS terkait kasus ini. Namun, kini pihaknya berharap dapat mendapatkan informasi yang lebih akurat dan spesifik.
Pada pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS, Peter Haymond di Jakarta kemarin (21/8), Yusril menyatakan harapan untuk mendapatkan perkembangan terbaru mengenai status Hambali. "Bagaimanapun, Hambali adalah warga negara Indonesia yang mencurigakan di luar negeri, tetapi kita harus berikan perhatian," kata dia.
Perkenaan ini dianggap sebagai langkah langkah untuk memastikan bahwa kasus Hambali akhirnya dapat diselesaikan. Bahkan, Yusril telah menyatakan wacana pemulangan Hambali sejak awal tahun 2025. Namun, kini pihak AS masih belum memberikan informasi yang spesifik terkait perkembangan kasus ini.
Kasus Hambali menjadi salah satu isu yang sangat sensitif dalam hubungan Indonesia-Amerika. Pada bulan Agustus lalu, Yusril sempat menyatakan bahwa pihaknya tidak puas dengan informasi yang diberikan Kedutaan Besar AS terkait kasus ini. Namun, kini pihaknya berharap dapat mendapatkan informasi yang lebih akurat dan spesifik.